Lihat lebih banyak

Terlibat Ponzi Berkedok Kripto, Mantan Kepala Hukum OneCoin Divonis 4 Tahun Penjara

2 mins
Diperbarui oleh Ahmad Rifai
Gabung Komunitas Trading Kami di Telegram

Ringkasan

  • Mantan Kepala Hukum dan Kepatuhan platform kripto bodong OneCoin, Irina Dilkinska, dijatuhi hukuman 4 tahun penjara.
  • Hukuman itu atas keterlibatannya dalam menjalankan skema ponzi berkedok kripto dengan kerugian mencapai US$4 miliar.
  • Sementara itu, Ruja Ignatova, pendiri OneCoin yang juga dikenal sebagai “CryptoQueen”, sampai sekarang masih buron.
  • promo

Mantan Kepala Hukum dan Kepatuhan platform kripto bodong OneCoin, Irina Dilkinska, dijatuhi hukuman 4 tahun penjara atas keterlibatannya dalam menjalankan skema ponzi berkedok kripto dengan kerugian mencapai US$4 miliar.

Jaksa Amerika Serikat (AS) untuk Distrik Selatan New York, Damian Williams, mengatakan bahwa Irina Dilkinska sebelumnya sudah mengatur perbuatannya dalam melakukan wire fraud, konspirasi, dan pencucian uang.

Laporan Departemen Kehakiman (DOJ) AS mengungkap bahwa partisipasinya merupakan bentuk pelanggaran perilaku yang mencolok. Posisi Irina Dilkinska sebagai kepala hukum dan kepatuhan yang memiliki kewenangan untuk menghentikan pelanggaran, malah dimanfaatkan untuk ikut memfasilitasi pencucian uang dan melakukan eksploitasi terhadap jutaan korban.

“Dia membantu menjalankan operasi sehari-hari dan mengatur transfer US$110 juta hasil penipuan yang diperoleh ke perusahaan lain di Cayman Island. Selain hukuman penjara, Irina Dilkinska dijatuhi hukuman satu bulan pembebasan dengan pengawasan dan membayar ganti rugi sebesar US$111,44 juta,” jelas Damian Williams.

Lebih Rendah dari Tuntutan Awal

Sementara itu, Ruja Ignatova yang juga dikenal sebagai “CryptoQueen”, sampai sekarang masih buron. Dia bersama dengan Karl Sebastian Greenwood, yang sudah diganjar hukuman 20 tahun penjara, adalah pendiri OneCoin yang kemudian menjalankan bisnis aset digital palsu.

Dalam catatan DOJ, lebih dari 3 juta orang berinvestasi dalam paket yang ditawarkan oleh OneCoin. Penawaran palsu itu sukses mengelabui banyak pihak. Sejak kuartal IV/2014 sampai 2016, OneCoin berhasil mengumpulkan pendapatan sebesar 4,03 miliar euro dan mengantongi keuntungan lebih dari 2,73 miliar euro.

Sanksi yang diterima oleh Irina Dilkinska jauh lebih rendah dari tuntutan sebelumnya. Warga negara Bulgaria itu didakwa atas 2 tuntutan, yakni persekongkolan untuk melakukan wire fraud dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan persekongkolan pencucian yang memiliki potensi hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Namun, dalam putusan Hakim Distrik Edgardo Ramos, jumlah hukuman yang diterima oleh mantan eksekutif OneCoin itu kurang dari setengah terkait potensi hukuman maksimal.

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

Platform kripto terbaik di Indonesia | Mei 2024

Trusted

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.

BIC_userpic_sb-49-profil.jpg
Adalah seorang penulis dan editor yang pernah berkiprah di banyak media ekonomi dan bisnis. Memiliki pengalaman 7 tahun di bidang konten keuangan, bursa dan startup. Percaya bahwa blockchain dan Web3 akan menjadi peta jalan baru bagi semua sektor kehidupan
READ FULL BIO
Disponsori
Disponsori