Berita tentang USDT yang terkena delisting di Eropa karena regulasi MiCA (Markets in Crypto-Assets) sedang panas. Beberapa pihak bahkan ada yang mengartikan bahwa hal itu akan membuat status USDT menjadi ilegal dalam perdagangan.
Lantas bagaimana sebenarnya yang terjadi, apakah ini merupakan masalah besar atau hanya overreact saja?.
- Baca Juga: Kraken Bantah Isu Delisting USDT di Eropa
MiCA dan Aturan Stablecoin
Seperti diketahui, Uni Eropa telah mengadopsi regulasi MiCA (Markets in Crypto-Assets Regulation) untuk mengatur aset kripto di yurisdiksinya. Salah satu klausul dalam aturan tersebut adalah adanya kewajiban bagi stablecoin untuk mendapatkan special license agar bisa tetap digunakan di wilayah tersebut.
Kebijakan itu tidak hanya menyasar USDT, beberapa stablecoin lain seperti PAX, PYUSD, GUSD, GYEN, DAI, FRAX, USDP, dan TUSD, termasuk dalam daftar aset yang terkena aturan ini. Masing-masing stablecoin tersebut belum berhasil memenuhi persyaratan yang berlaku pada 30 Desember 2024. Namun bukan berarti statusnya menjadi ilegal.
Stablecoin yang belum mendapatkan izin hanya akan mendapatkan pembatasan perdagangan di exchange yang beroperasi di Uni Eropa. Selain itu, warga UE juga masih bisa menyimpan USDT maupun stablecoin lain yang belum memenuhi syarat di wallet pribadinya.
Penerapan aturan MiCA sejatinya sangat lentur. Karena jika nanti ternyata stablecoin itu bisa memenuhi syarat MiCA, maka aset tersebut bisa kembali di perdagangkan di pasar Uni Eropa. Ini bukan akhir dari segalanya, melainkan sebuah proses penyesuaian.
Dampak yang Lebih Besar di UE Ketimbang Global
Dampak dari aturan ini akan lebih terasa di Uni Eropa. Trader dan investor di Eropa mungkin harus beralih ke stablecoin lain, seperti USDC atau EURC, yang saat ini menjadi perhatian utama. Selain itu, terdapat juga alternatif stablecoin berbasis euro seperti EUR CoinVertible (EURCV), hasil kerja sama Societe Generale dan Bitpanda, yang berencana meluncur di XRP Ledger pada 2025.
Stablecoin RLUSD dari Ripple sampai saat ini juga masih dalam tahap eksplorasi terkait kepatuhannya. Sementara itu terkait exchange yang sudah melakukan pembatasan, sejauh ini baru Coinbase yang sudah mengumumkan secara resmi kebijakan tersebut. Entitas yang dipimpin oleh Brian Armstrong itu akan membatasi akses stablecoin di bawah MiCA hanya untuk pengguna di Uni Eropa.
Kedepannya, kuat dugaan beberapa exchange besar lainnya yang beroperasi di Uni Eropa juga akan melakukan hal yang sama.
Efek Terhadap Pasar Kripto
Meskipun aturan tersebut memiliki tujuan untuk membangun ekosistem aset kripto yang lebih aman namun tetap inovatif, tetapi terdapat sejumlah dampak yang akan terjadi di pasar.
- Monopoli Stablecoin Alternatif
Pengurangan pilihan stablecoin di Eropa dapat mengarahkan pasar pada monopoli oleh beberapa pemain besar, seperti Circle (USDC) atau Coinbase (EURC). Hal ini justru bertolak belakang dengan sifat mata uang kripto yang desentralisasi.
- Penurunan Likuiditas
USDT menyumbang lebih dari 12% dari total transaksi di Coinbase, dengan volume harian mencapai US$1 miliar. Larangan ini dapat mengurangi likuiditas pasar di Uni Eropa dan membuat aktivitas perdagangan lebih terbatas.
- Peluang Platform Non-UE
Beberapa pengguna mungkin beralih ke platform non-EU atau menggunakan aset digital lain, yang dapat melemahkan daya tarik pasar kripto di Uni Eropa.
Tether Tetap Berkomitmen ke Pasar Eropa
Di tengah perubahan ini, Tether (USDT) terus menunjukkan dukungannya terhadap pasar Eropa. Investasinya di platform StablR, provider stablecoin di Eropa, dan peluncuran token baru seperti EURR dan USDR menunjukkan komitmennya untuk tetap relevan di wilayah ini. StablR sendiri memanfaatkan teknologi tokenisasi Hadron dari Tether untuk memastikan kepatuhan dan efisiensi tokenisasi aset.
Sebagai catatan, regulasi MiCA memang menghadirkan tantangan baru bagi stablecoin, termasuk USDT. Namun, kondisi itu sama sekali tidak berarti membuat USDT menjadi ilegal atau tidak bisa digunakan. Dampak dari kebijakan tersebut akan lebih terasa di wilayah Uni Eropa, meski sempat dibesar-besarkan hingga memicu FUD yang tidak perlu dan sedikit memengaruhi pasar global.
Oleh karena itu, sebagai pengguna, penting untuk memahami bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya regulasi dan adopsi yang lebih matang untuk aset kripto di masa depan.
Bagaimana pendapat Anda tentang efek delisting USDT di Uni Eropa ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.