Trusted

Muat Informasi Kripto Menyesatkan, SEC Denda Titan Global US$1,04 Juta

3 mins
Diperbarui oleh Lynn Wang
Gabung Komunitas Trading Kami di Telegram

Ringkasan

  • SEC Amerika Serikat menuntut Titan Global Capital Management USA LLC, karena memberikan informasi menyesatkan terkait kustodian kripto klien.
  • Titan Global dituduh salah menggambarkan metrik kinerja, yang pada akhirnya menimbulkan kesimpangsiuran dalam penyampaian informasi.
  • Pihak Titan Global sendiri tidak menyangkal pernyataan tersebut. Mereka sepakat untuk membayar denda senilai total US$1,04 juta.
  • promo

Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) Amerika Serikat (AS) kembali melakukan penegakan di industri kripto. Kali ini, salah satu regulator keuangan AS itu menuntut Titan Global Capital Management USA LLC, karena memberikan informasi menyesatkan terkait kustodian kripto klien.

Dalam pernyataannya, SEC menuduh Titan Global salah menggambarkan metrik kinerja, yang pada akhirnya menimbulkan kesimpangsiuran dalam penyampaian informasi.

Kepala Unit Penegakan Hukum untuk Instrumen Keuangan Kompleks SEC, Osman Nawaz, menjelaskan tuntutan lain yang dibebankan pada Titan Global adalah penggunaan klausul lindung nilai yang tidak tepat dalam perjanjian klien serta penggunaan tanda tangan klien yang tidak sah.

“Perusahaan juga gagal mengadopsi kebijakan yang tepat terkait perdagangan aset kripto untuk karyawan. Sejak Agustus 2021 sampai Oktober tahun lalu, Titan menawarkan berbagai strategi investasi pada investor retail dan menyebut bahwa salah satu produknya, Titan Crypto memiliki kinerja tahunan 2.700%,” jelas Nawaz.

Hal tersebut dikatakan SEC menyesatkan. Pasalnya, Titan Global tidak menyertakan informasi material sebagai pendukung hal tersebut. Selain itu, perusahaan juga menggunakan asumsi strategi kinerja selama 3 minggu untuk 1 tahun.

Sepakat Bayar Denda US$1,04 Juta

Menanggapi hal itu, pihak Titan Global juga tidak menyangkal pernyataan tersebut. Mereka sepakat untuk membayar denda senilai total US$1,04 juta. Jumlah tersebut terbagi atas US$192.454 sebagai pencairan dan bunga awal serta US$850 ribu berupa denda perdata yang akan dibagikan pada klien yang terdampak.

Aksi tersebut merupakan penegakan pertama yang dilakukan SEC setelah mereka mengubah aturan yang memungkinkan penggunaan metrik hipotesis kinerja untuk dijadikan bahan pemasaran perusahaan. Amandemen yang dilakukan sejak Desember 2020 itu salah satunya melarang perusahaan untuk memuat konten pemasaran berdasarkan hipotesis kinerja, kecuali entitas tersebut bisa memastikan bahwa hasil yang dipaparkan relevan dengan kemungkinan situasi keuangan dan tujuan investasi pelanggannya.

Ketua SEC, Gary Gensler, sudah kerap kali mengingatkan para pelaku usaha agar tunduk terhadap aturan yang dibuat oleh regulator.

Meskipun terdapat desakan dari pasar bahwa SEC perlu membuat regulasi khusus yang membidani kripto, namun Gensler menilai bahwa aturan yang saat ini berlaku jelas dan harus dipatuhi. Bahkan, menurutnya setiap crypto exchange harus memperlakukan mata uang kripto seperti sekuritas dan berhenti menganggap bahwa aturan tersebut ambigu.

“Hukumnya jelas. Jika Anda adalah bursa sekuritas, lembaga kliring, pialang ataupun dealer; maka entitas tersebut harus mematuhi aturan kami dan melakukan registrasi. Pengungkapan informasi penting serta penanganan konflik kepentingan juga wajib dipatuhi. Selama 90 tahun, undang-undang ini telah membantu melindungi investor,” tegas Gensler.

Pertarungan SEC dengan Entitas Kripto Masih Sengit

Setelah kemenangan parsial Ripple di Juli lalu, ketika Hakim Pengadilan Distrik Selatan New York, AS menerbitkan keputusan ringkasan yang menyebutkan bahwa token XRP bukan merupakan penawaran dan penjualan kontrak investasi, SEC berjuang untuk mengubah putusan tersebut.

Akhir pekan lalu, SEC meminta izin pada hakim federal untuk mengajukan banding atas putusan pengadilan sebelumnya. Mereka meyakini hal tersebut bisa memengaruhi kasus lainnya yang melibatkan aset kripto.

Dalam laporan Bloomberg, SEC memohon agar Hakim Distrik AS, Analisa Torres, segera mengesahkan hal itu. Dengan demikian, mereka pun bisa mengajukan banding. Izin tersebut wajib didapatkan, karena putusan Torres termasuk putusan awal dan bukan putusan final.

Di samping itu, seteru SEC dengan entitas kripto lainnya; seperti Gemini, Coinbase, dan Binance, masih terus berlangsung sampai saat ini. Regulator menganggap bahwa masing-masing entitas melanggar aturan sekuritas lantaran gagal melakukan pendaftaran.

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

Platform kripto terbaik di Indonesia | Oktober 2024
Platform kripto terbaik di Indonesia | Oktober 2024
Platform kripto terbaik di Indonesia | Oktober 2024

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.

BIC_userpic_sb-49-profil.jpg
Adalah seorang penulis dan editor yang pernah berkiprah di banyak media ekonomi dan bisnis. Memiliki pengalaman 7 tahun di bidang konten keuangan, bursa dan startup. Percaya bahwa blockchain dan Web3 akan menjadi peta jalan baru bagi semua sektor kehidupan
READ FULL BIO
Disponsori
Disponsori