Lihat lebih banyak

Pendiri Crypto Exchange Pertama di Cina Skeptis dengan Inisiatif Kripto Hong Kong

3 mins
Diperbarui oleh Lynn Wang
Gabung Komunitas Trading Kami di Telegram

Ringkasan

  • Bobby Lee, pendiri BTCC yang merupakan crypto exchange pertama di Cina, skeptis dengan langkah Hong Kong yang ingin menjadi crypto hub.
  • Dia menganggap pengalaman di BTCC sebagai kisah peringatan bagi para perusahaan yang tertarik dengan dorong Hong Kong untuk menjadi wilayah yang ramah bagi industri kripto.
  • Hong Kong sendiri dulunya sudah sempat menjadi salah satu crypto hub sebelum akhirnya mulai mengambil sikap skeptis. Kemudian, mereka kembali menjadi lebih ramah terhadap industri ini sejak 7 bulan lalu.
  • promo

Bobby Lee, pendiri BTCC yang merupakan crypto exchange pertama di Cina, skeptis dengan langkah Hong Kong yang ingin menjadi crypto hub.

Sebagai catatan, dia adalah pengusaha kripto yang bisnisnya ditutup oleh pemerintah Cina seiring tindakan keras dari regulasi yang ada di sana.

BTCC didirikan pada Juni 2011. Mereka mengumumkan pada September 2017 akan menghentikan semua bisnis sebagai reaksi terhadap otoritas Cina yang melarang initial coin offering (ICO).

BTCC lantas diakuisisi oleh sebuah unit dana investasi blockchain yang berbasis di Hong Kong pada Januari 2018 untuk memindahkan operasi keluar dari Cina.

Setelah mengarungi petualangan dengan BTCC, Bobby Lee kemudian mendirikan crypto storage provider atau penyedia penyimpanan kripto bernama Ballet Global yang berbasis di Amerika Serikat (AS) pada awal 2019.

Dia menganggap pengalamannya sebagai kisah peringatan bagi para perusahaan yang tertarik dengan dorong Hong Kong untuk menjadi wilayah yang ramah bagi industri kripto.

Ada Potensi Sikap Hong Kong terhadap Kripto Berbalik Arah

Dia menilai kripto mungkin tidak tetap menjadi prioritas jangka panjang bagi Hong Kong, meski untuk saat ini fokus regulator pada peluncuran regulasi terkait kripto yang baru.

Sebagai pengingat, buku aturan tentang kripto di Hong Kong yang memungkinkan regulator mengeluarkan lisensi operasi bagi crypto exchange mulai berlaku pada 1 Juni mendatang.

Namun, dalam laporan Bloomberg yang terbit pada hari Selasa (30/5), Bobby Lee mengatakan, “Gambaran yang lebih besar adalah apa yang terjadi dalam 3 tahun, 5 tahun. Saya tidak akan terkejut jika Hong Kong melakukan [sikap] yang berbalik dan menyalakan lampu merah [seperti melakukan tindakan yang lebih keras] di depan semua orang [di industri kripto].”

Sementara itu, Lucy Gazmararian, pendiri dana investasi web3 Token Bay Capital, mengatakan bahwa sulit bagi para bisnis untuk memiliki roadmap peraturan dalam waktu 5 tahun.

“Ingatlah, rencanakan dengan sungguh-sungguh untuk 1 atau 2 tahun ke depan, karena lihat apa yang terjadi di AS dengan tindakan keras mereka terhadap industri kripto,” jelas Lucy Gazmararian.

Menantikan Hong Kong Jawab Keraguan

Perlu diketahui, Hong Kong dulunya sudah sempat menjadi salah satu crypto hub sebelum akhirnya mulai mengambil sikap skeptis, dan kembali menjadi lebih ramah terhadap industri ini sejak 7 bulan lalu.

Saat ini, mereka memang sedang berusaha menggoda para perusahaan kripto dengan menghidupkan iklim regulasi yang lebih jelas, sambil mencoba memberikan perlindungan bagi investor. Hal ini dilakukan di tengah upaya untuk memulihkan citra Hong Kong sebagai pusat keuangan global.

Menariknya, muncul kabar bahwa langkah yang diambil Hong Kong terkait industri kripto turut mendapat dukungan diam-diam dari pemerintah Cina, meski perdagangan aset digital tetap dilarang di Cina daratan.

Berkaca dari semua indikasi yang ada, mencuat pertanyaan tentang apakah Hong Kong akan tetap berada di jalurnya mendukung industri kripto dalam jangka panjang. Sebab, mereka tetaplah merupakan Daerah Administratif Khusus Cina.

Sebagai informasi, larangan Cina pada aktivitas perdagangan kripto pada tahun 2021 dinilai ‘menumpulkan’ daya pikat Hong Kong sebagai saluran untuk uang tunai dari Cina daratan.

“Hong Kong adalah setetes air. Fantasi untuk sejumlah crypto exchange adalah berpikir jika regulator Hong Kong memberikan lisensi untuk beroperasi secara legal, maka mungkin mereka akan [dapat] memulai semacam koneksi perdagangan kripto dengan Cina daratan,”jelas Bobby Lee.

Pada 23 Mei lalu, Komisi Sekuritas dan Berjangka (SFC) Hong Kong akhirnya merilis ‘kesimpulan konsultasi’ tentang persyaratan regulasi yang diusulkan untuk operator platform perdagangan aset virtual (kripto) di wilayah tersebut.

Terkait hal tersebut, sejumlah eksekutif industri kripto mengatakan bahwa ada banyak pertanyaan yang belum terjawab, termasuk perlakukan terhadap produk derivatif kripto, decentralized finance (DeFi), staking, non-fungible token (NFT), hingga utility token seperti yang digunakan dalam game play-to-earn (P2E).

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

Platform kripto terbaik di Indonesia | Maret 2024

Trusted

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.

userpic_14-1.jpg
Ahmad Rifai
Ahmad Rifai adalah seorang jurnalis yang meliput sektor startup, khususnya di Asia Tenggara, dan penggila open source intelligence (OSINT). Dia bersemangat mengikuti berbagai cerita tentang perang, tetapi percaya bahwa medan pertempuran saat ini adalah di dunia kripto.
READ FULL BIO
Disponsori
Disponsori