Bos Kripto Ini Dituduh Terlibat Penipuan Kripto Bernilai Rp4 Triliun

2 mins
Diperbarui oleh Zummia Fakhriani
Gabung Komunitas Trading Kami di Telegram

Ringkasan

  • Pendiri BitClout (DeSo) Nader Al-Naji dituduh menjalankan skema penipuan oleh SEC AS melalui BitClout dan token BTCLT.
  • Perusahaan berhasil menghimpun dana hingga US$257 juta (lebih dari Rp4 triliun).
  • promo

Pendiri protokol blockchain BitClout (sekarang dikenal sebagai decentralized social / DeSo), Nader Al-Naji, dituduh menjalankan penipuan kripto mencapai lebih dari US$257 juta atau sekitar Rp4,1 triliun.

Gugatan yang dilayangkan oleh Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) Amerika Serikat (AS) itu menyebut bahwa Al-Naji menjalankan skema penipuan mata uang virtual dengan memanfaatkan BitClout dan juga native token-nya, BTCLT.

Dalam aduan tersebut, disebutkan bahwa Al-Naji yang sejak November 2020 mulai menjalankan bisnis aset digital menyalahgunakan hasil penjualan token untuk membiayai kehidupan pribadinya. Itu termasuk untuk membayar sewa rumah mewah hingga memberikan hadiah uang tunai dalam jumlah besar kepada kerabatnya.

Padahal, dalam klausul perjanjian dengan investor, menurut SEC, Al-Naji tidak pernah memberitahukan hal tersebut. Dalam komitmennya kepada investor, Al-Naji mengatakan akan menggunakan hasil penjualan token untuk membiayai pengembangan platform DeSo. Secara total, dia telah menghabiskan lebih dari US$7 juta dana investor untuk kebutuhan dirinya sendiri.

“Demi menghindari pengawasan, dia menggambarkan BitClout sebagai proyek terdesentralisasi dengan “tidak adanya perusahaan di belakangnya”, hanya terdapat koin dan kode. Al-Naji juga menggunakan nama samaran, ‘Diamondhands’, untuk lebih menciptakan ilusi bahwa proyek tersebut bersifat otonom,” jelas SEC.

Tindakan Penipuan yang Melanggar Undang-Undang Sekuritas

Direktur Divisi Penegakan Hukum SEC, Gurbir S. Grewal, menyebut tindakan yang dilakukan Al-Naji merupakan bentuk pelanggaran atas ketentuan pendaftaran dan anti-penipuan dalam Undang-Undang Sekuritas tahun 1993.

Dengan tegas, Grewal mengatakan bahwa pihaknya berpedoman pada realitas ekonomi dan bukan pada label kosmetik. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, baik istri, ibu, dan seluruh perusahaan yang dimiliki oleh Al-Naji akan dimintai ganti rugi jika dirinya terbukti bersalah melakukan penipuan kripto.

Secara pararel, Kantor Kejaksaan Amerika Serikat untuk Distrik Selatan New York juga mengumumkan tuntutan terhadap Al-Naji yang sekaligus menunjukkan betapa seriusnya pemerintah menyikapi permasalahan ini.

Secara terpisah, DeSo melalui utas X/Twitter mengatakan bahwa saat ini Al-Naji masih berada di rumah dalam kondisi yang aman.

“Dia tengah mempersiapkan pembaruan publik yang komprehensif untuk mengatasi situasi tersebut. Pernyataan yang lebih rinci akan segera menyusul,” jelas DeSo.

Bagaimana pendapat Anda tentang tuduhan penipuan kripto yang dilayangkan oleh SEC kepada pendiri BitClout ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

Platform kripto terbaik di Indonesia | September 2024
Platform kripto terbaik di Indonesia | September 2024
Platform kripto terbaik di Indonesia | September 2024

Trusted

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.

BIC_userpic_sb-49-profil.jpg
Adalah seorang penulis dan editor yang pernah berkiprah di banyak media ekonomi dan bisnis. Memiliki pengalaman 7 tahun di bidang konten keuangan, bursa dan startup. Percaya bahwa blockchain dan Web3 akan menjadi peta jalan baru bagi semua sektor kehidupan
READ FULL BIO
Disponsori
Disponsori