Derivatives crypto exchange Gemini yang baru diluncurkan pada awal bulan ini dituduh telah beroperasi secara ilegal oleh Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) Filipina.
Menurut undang-undang (UU) setempat, Gemini telah meluncurkan exchange serta telah menawarkan dan memasarkan produk derivatif dianggap sebagai produk sekuritas (efek). Oleh sebab itu, Gemini harus mendaftarkan operasi bisnis mereka terlebih dahulu dengan regulator Filipina.
Gemini, yang berbasis di New York, Amerika Serikat (AS), dinilai tidak memiliki lisensi atau izin yang diperlukan untuk meminta, menerima, atau mengambil investasi dari publik atau menerbitkan produk sekuritas di Filipina.
Surat pemberitahuan itu dipublikasikan pada 18 Mei lalu.
Publik Filipina Diminta Berhenti Gunakan Gemini
Regulator Filipina menyarankan masyarakat untuk tidak berinvestasi dan menghentikan semua investasi mereka saat ini di Gemini. Bahkan, publik dapat melapor ke SEC Filipina bila ada aktivitas ajakan investasi yang mewakili pihak Gemini.
Mengacu pada peraturan sekuritas, SEC Filipina mengatakan, “Kekurangan pendaftaran awal dari Gemini Trust Company LLC dengan kami membuat aktivitas mereka dalam menawarkan atau menjual sekuritas dalam bentuk derivatif ilegal melanggar ketentuan yang ada.”
Hukum karena melanggar aturan tersebut termasuk tuntutan pidana dan hukum penjara maksimal 21 tahun, atau denda 5 juta peso Filipina (sekitar US$89.562 atau Rp1,3 miliar).
Menurut syarat dan ketentuan untuk platform ini, Gemini Foundation menyatakan bahwa platform yang bisa beroperasi termasuk di Filipina berjalan di bawah anak perusahaan yang bernama Gemini Artemis Pte. Ltd.
SEC Filipina Mengutip Tindakan dari Regulator AS
Hal yang membuat menarik, SEC Filipina juga mengutip tindakan SEC AS terhadap Gemini. Pada 12 Januari lalu, SEC AS telah mengajukan keluhan terhadap Gemini karena menilai produk Gemini Earn mereka merupakan penawaran dan penjualan produk sekuritas yang memerlukan pendaftaran sebelumnya dengan regulator.
SEC Filipina lantas mengutip pernyataan Ketua SEC AS, Gary Gensler, yang berbunyi, “Tuduhan kami didasarkan pada tindakan sebelumnya untuk menjelaskan kepada market dan publik investasi bahwa platform pinjaman kripto dan perantara lainnya perlu mematuhi UU sekuritas kami yang telah teruji oleh waktu.”
Tidak hanya itu, SEC Filipina juga mengutip gugatan oleh Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas (CFTC) AS terhadap Gemini pada Juni 2022 karena diduga membuat pernyataan palsu dan menyesatkan dalam upaya untuk meluncurkan Bitcoin futures contract pertama yang diatur di AS pada tahun 2017.
- Baca Juga: Rogoh Kocek Pribadi, Si Kembar Winklevoss Pinjamkan US$100 Juta ke Crypto Exchange Gemini
Derivatives Crypto Exchange Gemini Baru Dirilis
Kabar terbaru dari Filipina cukup mengejutkan mengingat Gemini baru mengumumkan rilis publik derivatives crypto exchange mereka pada 2 Mei lalu.
Setelah mengungkapkan rencana peluncuran produk global ini pada 22 April lalu, kini perusahaan kripto yang didirikan oleh saudara kembar Tyler dan Cameron Winklevoss itu mengumumkan bahwa produk baru di bawah naungan Gemini Foundation akhirnya rilis secara resmi.
Dengan hal ini, kini para pengguna dapat membuka posisi long atau short pada perpetual contract BTC/GUSD yang tersedia di 30 negara. Sebagai catatan, GUSD adalah stablecoin yang diterbitkan Gemini sejak September 2018.
Adapun platform Gemini Foundation ini tidak tersedia bagi pengguna yang berada di Amerika Serikat, Uni Eropa, dan Inggris Raya. Layanan terbaru yang mereka sediakan ini ditargetkan bagi pelanggan ritel dan institusional di 30 negara lainnya.
Para pelanggan yang dapat mengakses produk terbaru Gemini meliputi: Singapura, Hong Kong, India, Argentina, Bahama, Bermuda, Kepulauan Virgin Inggris (BVI), Bhutan, Brasil, Kepulauan Cayman, Chile, Mesir, El Salvador, Guernsey, Israel, Jersey, Selandia Baru, Nigeria, Panama, Peru, Filipina, Saint Lucia, Saint Vincent & Grenadine (SVG), Afrika Selatan, Korea Selatan, Swiss, Thailand, Turki, Uruguay, dan Vietnam.
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.