Sejak Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif bea masuk baru untuk sejumlah negara, beberapa instrumen investasi mengalami penurunan. Mulai dari pasar saham, hingga pasar kripto terekam anjlok. Kehadiran stablecoin berbasis safe haven seperti emas digadang mampu menjadi opsi “penjaga kekayaan” dalam kondisi seperti sekarang.
Pada perdagangan Senin (7/4) kemarin misalnya, sang jawara kripto, Bitcoin (BTC) harus rela mengalami penurunan nilai hingga ke bawah US$75.000. Tekanannya sudah mulai terasa sejak Minggu, ketika harga aset tersebut mulai turun di bawah US$80.000, yang pada akhirnya memicu lonjakan dalam likuidasi harian sebesar US$590 juta.
Tidak hanya itu, kekhawatiran pasar juga ikut membuat nilai tukar rupiah melemah hingga membuatnya mendekati level US$17.000. Data Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) Bank Indonesia (BI) mengungkap pada hari ini nilai tukar rupiah berada di level Rp16.849, melemah signifikan ketimbang 27 Maret 2025 yang sebesar Rp16.566.
Merespons hal itu, Chief Product Officer (CPO) GudangKripto, Donny Swandono mengatakan, pelemahan rupiah dan pasar global yang terjadi baru-baru ini merupakan imbas dari kenaikan tarif perdagangan AS.
“Pasar aset kripto juga sempat melemah karena sentimen tarif perdagangan AS, tetapi kini mulai menguat kembali. Di sisi lain, stablecoin tertentu bisa menjadi opsi untuk mempertahankan portofolio,” ujarnya kepada BeinCrypto.
Stablecoin Berbasis Emas Bisa Jadi Opsi
Ia menjelaskan, stablecoin, khususnya yang berbasis aset safe haven bisa menjadi opsi untuk para pedagang dan investor aset kripto. Pasalnya, dalam kondisi yang tidak pasti seperti saat ini, aset safe haven berpeluang mencetak performa yang apik.
“Salah satu contoh stablecoin yang berbasis aset safe haven di Indonesia adalah GIDR. Aset tersebut merupakan aset kripto yang menggunakan paritas emas, dan bahkan bisa ditukar dengan emas fisik,” ungkapnya.
GIDR atau Gold Indonesia Republic sendiri merupakan produk stablecoin berbasis emas pertama di Indonesia yang memadukan stabilitas harga emas dengan teknologi blockchain. Token ini diterbitkan oleh Blocktogo, sebuah perusahaan konsultan dan pengembang blockchain yang berfokus pada digitalisasi real world asset (RWA).
Menariknya, setiap 1 GIDR merepresentasikan 1 gram emas fisik yang bersertifikat logam mulia Galeri24, anak usaha Pegadaian, yang tersimpan di fasilitas penitipan emas Pegadaian.
Secara terpisah, penulis sekaligus investor, Robert Kiyosaki melalui utas X (Twitter) memperingatkan akan adanya “badai besar”. Ia menyebut bahwa dunia saat ini tengah menghadapi resesi, dan kemungkinan besar memasuki fase depresi. Untuk itu, Kiyosaki menyarankan untuk menyimpan emas asli, perak asli dan juga Bitcoin.
“Pasca kejatuhan pasar saham, The Fed dan Departemen Keuangan akan mencetak triliunan uang…Emas, perak dan Bitcoin naik nilainya…,” tegasnya.
Bagaimana pendapat Anda stablecoin berbasis emas sebagai safe haven ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.
