Ripple baru saja mengumumkan pengajuan banding silang alias cross-appeal, yang bertujuan untuk menutup semua masalah hukum yang masih tersisa dengan SEC.
Perkembangan ini berpotensi memulai kembali pertempuran hukum antara Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) AS dengan Ripple.
Ripple Ajukan Banding Silang meski Unggul
Pertarungan hukum antara SEC dan Ripple sendiri mulai bergulir sejak Desember 2020 silam. Kala itu, SEC melayangkan gugatan terhadap Ripple, menuduh penjualan US$1,3 miliar dalam bentuk “sekuritas” yang tidak sah melalui token XRP.
Kemudian pada Juli 2023, hakim yang memimpin kasus ini memutuskan bahwa penjualan XRP tidak memenuhi syarat sebagai kontrak investasi. Di bawah kepemimpinan Gary Gensler, SEC AS terus berusaha membatalkan putusan pengadilan dengan mengajukan banding pada Oktober 2024.
- Baca Juga: Apa itu ETF XRP? Panduan dan Cara Kerjanya
Baru-baru ini, Ripple mengumumkan bahwa mereka juga telah mengajukan banding silang. Sebagai informasi, banding silang terjadi ketika pihak yang menang menantang bagian dari putusan awal yang dianggap tidak menguntungkan. Dalam hal ini, Ripple, yang memegang keunggulan, ingin mendapatkan resolusi yang lebih jelas untuk mengakhiri sengketa hukum dengan SEC.
“SEC kalah dalam semua poin penting—itulah sebabnya mereka mengajukan banding. Hari ini, Ripple mengajukan banding silang untuk memastikan tidak ada yang tertinggal, termasuk argumen bahwa tidak bisa ada ‘kontrak investasi’ tanpa adanya hak dan kewajiban penting yang ditemukan dalam kontrak,” ujar Stuart Alderoty, Chief Legal Officer Ripple.
Sebagai tanggapan atas perkembangan ini, harga XRP mencatat apresiasi 1,37% dalam 24 jam terakhir. Saat ini, harganya diperdagangkan di sekitar US$0,53. Sejak awal Oktober, XRP tercatat ambruk 23% lebih dari US$0,66 menjadi US$0,50. Analisis terbaru dari BeInCrypto membeberkan bahwa crypto whale XRP terekam mulai giat mengumpulkan token. Manuver semacam ini berpotensi mengakibatkan rebound harga.
Akan tetapi, pertarungan hukum dengan SEC nyatanya tak memengaruhi rencana pertumbuhan Ripple. Terbukti, Ripple belakangan ini meluncurkan layanan penyimpanan dan manajemen kripto untuk bank dan perusahaan fintech. Di samping itu, Ripple juga meluncurkan stablecoin miliknya sendiri.
Yang menarik, pendekatan Gary Gensler berupa regulasi dengan penegakan hukum telah menuai kritik dari kalangan pejabat SEC lainnya. Dalam wawancara terbaru dengan Fox Business News, Komisaris SEC Mark Uyeda secara terbuka mengkritik pendekatan Gensler.
“Saya percaya bahwa kebijakan dan pendekatan SEC selama beberapa tahun terakhir telah menjadi bencana bagi seluruh industri,” tutur Mark Uyeda, Komisaris SEC.
Bagaimana pendapat Anda tentang banding silang yang Ripple ajukan ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.