Trusted

Riset : Pasar Kripto Asia Terus Dorong Web3 ke Keuangan Formal

2 menit
Diperbarui oleh Adi Wiratno
Gabung Komunitas Trading Kami di Telegram

Ringkasan

  • Laporan Tiger Research mengungkap, beberapa negara termasuk Jepang, Korea Selatan, Hong Kong, Singapura, Vietnam dan Thailand tengah membangun kerangka kerja terstruktur untuk adopsi mata uang kripto.
  • Korea Selatan pada paruh kedua tahun ini bakal meluncurkan program uji coba, yang memungkinkan sekelompok kecil perusahaan yang terdaftar di bursa untuk memperdagangkan aset digital berdasarkan aturan pasar modal.
  • promo

Sepanjang kuartal perdana (Q1) tahun 2025, wilayah Asia memperlihatkan banyak kemajuan di ruang kripto. Membuatnya semakin ramah terhadap kelas aset baru tersebut dan sekaligus meningkatkan daya saing dengan belahan dunia lainnya. Laporan Tiger Research mengungkap, beberapa negara termasuk Jepang, Korea Selatan, Hong Kong, Singapura, Vietnam dan Thailand tengah membangun kerangka kerja terstruktur untuk adopsi mata uang kripto.

Negara-negara tersebut mengakselerasi integrasi Web3 melalui reformasi pajak, reklasifikasi aset dan juga kerangka perizinan. Membuatnya menjadi semakin maju di tengah kondisi pasar global yang tidak pasti.

Peneliti Tiger Research, Chi Anh dan Danryan Yoon menjelaskan, perkembangan yang terjadi termasuk reformasi pajak yang dilakukan oleh Jepang serta perubahan klasifikasi token. Sementara Korea Selatan meskipun bergerak secara hati-hati mulai memperluas akses kripto ke korporat.

“Asia tidak mengejar siklus kripto. Asia tengah meletakkan fondasi untuk babak berikutnya dalam keuangan digital, memasuki fase yang ramah lembaga, dan semakin bisa dioperasikan lintas batas,” jelasnya.

Di  saat beberapa negara justru mulai memasukkan aset kripto sebagai objek pajak potensial. Jepang dan Korea malah memberlakukan tarif pajak yang lebih rendah. Partai Demokrat Liberal di Jepang mengusulkan untuk melakukan revisi pajak kripto, termasuk untuk pemberlakuan pajak keuntungan modal tetap sebesar 20% untuk menggantikan tarif progresif saat ini.

Proposal itu juga memperkenalkan penangguhan pajak atas transaksi crypto-to-crypto hingga konversi kripto menjadi fiat. Sementara di Korea, kebijakannya lebih ramah lagi. Yakni dengan mengecualikan keuntungan modal atas aset kripto.

Membawa Kripto ke Keuangan Tradisional

Dari sisi regulasi, FSA Jepang berniat untuk melakukan klasifikasi ulang kripto sebagai instrumen keuangan di tahun 2026. Rencana ini membawa kripto ke dalam kerangka hukum yang sama dengan sekuritas tradisional. Termasuk pencegahan insider trading dan perlindungan investor.

“Hal itu menandakan  niat jepang untuk menempatkan aset digital dalam sistem keuangan formal, ketimbang memperlakukannya sebagai aset spekulatif di luar norma regulasi,” papar laporan.

Meskipun tidak masuk dalam highlight penelitian, namun kondisi itu sejatinya mirip dengan langkah Indonesia yang mengalihkan kewenangan pengaturan. Dari sebelumnya di bawah regulator komoditas ke regulator jasa keuangan.

Perubahan itu menjadikan aset kripto yang selama ini dipandang sebagai komoditas, masuk sebagai aset keuangan digital. Membuka peluang lebih luas lagi untuk pengembangannya.

Sementara Korea, pada paruh kedua tahun ini bakal meluncurkan program uji coba yang memungkinkan sekelompok kecil perusahaan yang terdaftar di bursa untuk memperdagangkan aset digital berdasarkan aturan pasar modal.

Aksi itu kemungkinan bakal berjalan dengan pembatasan yang ketat. Tujuannya adalah untuk menciptakan lingkungan yang terkendali.

Tidak mau kalah, Thailand pada Februari tahun ini meluncurkan rencana untuk mendirikan sandbox kripto di Phuket. Inisiatif yang rencananya bakal berjalan pada Oktober 2025 itu bermaksud untuk menguji sistem pembayaran aset digital, sekaligus membentuk kerangka kebijakan masa depan.

“Lanskap Web3 Asia tidak ditentukan oleh ketidakteraturan, tetapi oleh kemajuan yang secara sengaja menuju kejelasan regulasi, integrasi kelembagaan dan penyelarasan kebijakan jangka panjang,” pungkas laporan.

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

Platform kripto terbaik di Indonesia
Platform kripto terbaik di Indonesia
Platform kripto terbaik di Indonesia

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.

adi-wiratno.jpeg
Adi Wiratno
Adi adalah seorang penulis dan editor yang pernah berkiprah di banyak media ekonomi dan bisnis. Memiliki pengalaman 9 tahun di bidang konten keuangan, bursa dan startup. Percaya bahwa blockchain dan Web3 akan menjadi peta jalan baru bagi semua sektor kehidupan
BACA BIO LENGKAP
Disponsori
Disponsori