Lihat lebih banyak

Pemerintah Korea Selatan Luncurkan Draf ‘Prinsip Etika Metaverse’ sebagai Pedoman Pasar

3 mins
Oleh Shraddha Sharma
Diterjemahkan Shraddha Sharma
Gabung Komunitas Trading Kami di Telegram

Ringkasan

  • Setelah agenda public-private discussion (PPD) usai, Korea Selatan resmi menerbitkan bagian pertama dari prinsip-prinsip etika metaverse di negaranya.
  • Kementerian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Korea Selatan mempublikasikan draf tersebut di bawah 'Prinsip Etika Dunia Virtual yang Berkembang.'
  • Draf tersebut mencantumkan nilai-nilai seperti tanggung jawab, inklusi, perlindungan data, keadilan, keaslian, otonomi, dll.
  • promo

Kementerian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Korea Selatan telah menerbitkan bagian pertama dari prinsip-prinsip etika metaverse di negaranya.

Forum diskusi bersama Korea Selatan yang berlangsung pada tanggal 26 Agustus telah mengikutsertakan 17 pemangku kepentingan (stakeholder); termasuk beberapa kementerian pemerintah Korea Selatan, pemain metaverse swasta, penasihat hukum, dan organisasi terkait lainnya. Setelah diskusi itu, pemerintah setempat akhirnya merilis draf yang berada di bawah “Prinsip Etika Dunia Virtual yang Berkembang” (“Expanded Virtual World Ethics Principles”). 

Selain itu, riset ini juga mendorong kolaborasi antara pemerintah dan perusahan swasta sebagai sarana untuk mengatur regulasi industri ini secara etis.

Regulasi atas Hak Milik dan Keamanan bagi Pengguna Usia Muda di Sektor Metaverse

Pemerintah Korea Selatan percaya bahwa seiring dengan meningkatnya minat di sektor ini, perlindungan bagi pengguna usia muda, informasi pribadi, dan hak cipta harus menjadi perhatian utama.

Berikut petikan dari dokumen yang telah diterjemahkan, “Kementerian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi akan menyelesaikan masalah sosial dunia virtual yang berkembang dan memperluasnya lagi selama pengembangan, pengoperasian, dan penggunaan yang berpusat pada kementerian dan industri terkait. Sehingga, potensi dan skalabilitas dunia virtual yang berkembang sebagai mesin pertumbuhan baru [menjadi] tidak terbatas.”

Menurut para analis Citibank, pasar metaverse global berpotensi menembus angka valuasi bernilai US$13 triliun pada tahun 2030 mendatang. Melihat proyeksi tersebut, pemerintah Korea Selatan kemudian mengalokasikan dana senilai 223,7 miliar won (sekitar US$165 juta) untuk sektor ini. Langkah tersebut sesuai dengan pernyataan dari Menteri Iptek, yaitu Lim Hyesook. Sebelumnya, ia juga sempat menyebut metaverse sebagai “benua digital yang belum terjamah dengan potensi tanpa batas.”

Namun, selain penipuan dan pencurian yang menghantui ekosistem kripto dan NFT saat ini; terdapat laporan lain mengenai dugaan pelecehan verbal, rasisme, dan pelecehan di sektor metaverse. Terkait hal tersebut, Aram Moon, peneliti utama yang mengerjakan draf tersebut, mengatakan, “Draf prinsip-prinsip etika dunia virtual yang berkembang didasarkan pada karakteristik unik dari dunia virtual yang berkembang, seperti wujud [diri] virtual, pengalaman imersi, dan sistem ekonomi.” (sic)

Regulasi Baru di Pasar Korea Selatan

Draf tersebut juga menetapkan delapan prinsip untuk mempertahankan nilai-nilai etika dalam lingkup ekosistem metaverse. Nilai-nilai yang mereka cantumkan dalam draf mencakup tanggung jawab, inklusi, perlindungan data, keadilan, keaslian, otonomi, timbal balik, dan penghormatan terhadap privasi.

Di sisi lain, seorang profesor Universitas Sungkyunkwan, yaitu Seungmin Lee, yang memimpin pertemuan Ethics Division dari Expanded Virtual World Alliance, mengatakan, “Norma hukum dan sosial tengah dibahas untuk mengatasi disfungsi dunia virtual yang berkembang.”

Sehubungan dengan itu, Korea Selatan sedang menjalani reformasi regulasi sebagai tanggapan atas masuknya pemain baru ke dalam industri kripto dan metaverse. Be[In]Crypto baru-baru ini juga melaporkan bahwa tujuh broker terbesar di Korea Selatan telah memulai proses yang memungkinkan mereka untuk meluncurkan bursa aset digital pada paruh pertama tahun depan.

Pada bulan Mei lalu, Presiden Korea Selatan yang baru menjabat, Yoon Suk-yeol, menyuarakan niatnya untuk membatalkan larangan initial coin offering (ICO). Kemudian, seperti yang media lokal laporkan pada tanggal 29 Agustus, Bank Korea menerbitkan artikel domestik tentang “European Union Crypto Asset Market Act (MiCA)”. Mereka pun mengungkapkan dukungannya untuk mengizinkan praktik ICO di negaranya.

Bagaimana pendapat Anda tentang topik peluncuran draf ‘Prinsip Etika Metaverse’ dari pemerintah Korea Selatan ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram Be[In]Crypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

Platform kripto terbaik di Indonesia | Maret 2024

Trusted

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.

b9affb885df5498143f5abca759f7591.png
Shraddha Sharma
Shraddha adalah seorang jurnalis di India yang telah bekerja di berita bisnis dan finansial sebelum menyelami dunia kripto. Sebagai seorang penggemar investasi, dia juga memiliki ketertarikan dalam memahami kripto dari pendirian finansial pribadi.
READ FULL BIO
Disponsori
Disponsori