Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) telah menegaskan keputusannya untuk menolak aplikasi Grayscale atas exchange traded fund (ETF) Bitcoin mereka.
Regulator federal menyampaikan bahwa mereka meyakini produk seperti itu rentan terhadap penipuan dan manipulasi. Sebelumnya, di bulan Juni tahun ini, SEC telah menolak proposal GRayscale untuk mengonversi produk Bitcoin Trust menjadi ETF.
Grayscale Tuntut SEC
Grayscale berpendapat bahwa SEC melakukan diskriminasi terhadap ETF Bitcoin spot. Tak terima atas penolakan tersebut, Grayscale pun melayangkan tuntutan terhadap SEC. Mereka mengklaim bahwa regulator tersebut menerapkan standar ganda yang tidak adil. Pasalnya, SEC sudah beberapa kali menyetujui ETF Bitcoin futures untuk beredar di pasaran.
Menurut Grayscale, SEC melanggar Undang-Undang Prosedur Administratif dan Undang-Undang Bursa Efek Tahun 1934. Grayscale juga menuduh bahwa komisi ini mendiskriminasi penerbit dari kedua jenis ETF dengan dasar “sewenang-wenang dan berubah-ubah”. Lebih lanjut, Grayscale menambahkan dengan menciptakan “lapangan bermain yang tidak imbang”, SEC menempatkan para pemegang sahamnya pada kerugian yang tidak adil.
Sementara itu, dalam balasan singkatnya, SEC kembali mengulangi alasannya menyetujui ETF Bitcoin futures. Bagi mereka, tingkat pengawasan federal untuk ETF Bitcoin spot masih kurang; sedangkan ETF Bitcoin futures dipantau secara ketat oleh Chicago Mercantile Exchange. SEC mengatakan mereka akan membedakan antara jenis produk kripto yang berbeda, karena perbedaan risikonya bagi setiap investor.
ETF Kripto di Hong Kong
Perluasan atas perlindungan nasabah ini merupakan alasan mengapa otoritas di Hong Kong juga menyetujui ETF. Pada hari Jumat (16/12) waktu setempat, ETF berbasis kripto memulai debutnya di Hong Kong. Produk ini sukses menutup perdagangan hari itu dalam posisi hijau. CSOP Asset Management lokal mengelola kedua produk tersebut. ETF itu berinvestasi di pasar futures Bitcoin (BTC) dan Ether (ETH) yang terdaftar di bursa CME. Sejauh ini, kedua ETF itulah yang berhasil mengantongi izin dari Komisi Sekuritas dan Berjangka (SFC) Hong Kong.
Kendati mengaku terbuka terhadap perusahaan kripto, SFC juga ingin melindungi pelanggan. Sebelumnya, mereka menerbitkan peringatan tentang platform aset virtual. Kemudian, belum lama ini, eksekutif baru SFC mengatakan bahwa aset kripto memerlukan regulasi yang lebih ketat.
Bagaimana pendapat Anda tentang penolakan atas ETF Bitcoin Grayscale? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.