Ambisi Hong Kong untuk menjadi pusat kripto global terus menggebu. Beberapa kebijakan yang sebelumnya berlaku ketat perlahan mulai dilonggarkan untuk membangun ekosistem digital yang lebih sehat. Salah satunya adalah kebijakan yang terkait dengan pembatasan investor retail untuk melakukan transaksi perdagangan kripto di Hong Kong.
Dalam Makalah Konsultasi yang baru saja diterbitkan oleh Komisi Sekuritas dan Berjangka (SFC) Hong Kong, terungkap bahwa pembatasan akses investor retail pada perdagangan kripto, yang sudah berlaku sejak 2018, bakal dimodifikasi. Investor retail akan diperbolehkan untuk melakukan jual beli token digital di crypto exchange yang berlisensi.
Hal tersebut sekaligus mengakhiri paceklik perdagangan bagi investor retail yang selama ini kesulitan melakukan transaksi aset digital.
Untuk dipahami, sebelumnya juru bicara SCF menyebutkan bahwa pada tanggal 1 Juni 2023, dua koin dengan kapitalisasi pasar terbesar di dunia, Bitcoin (BTC) dan Ether (ETH) bakal terdaftar di platform Hong Kong.
“Rezim SFO sudah lama berlaku, maka SFC mengambil kesempatan untuk meninjau dan mempertimbangkan kemungkinan modifikasi dengan tujuan menyeimbangkan perlindungan investor dan juga perkembangan pasar,” jelas SFC.
Melalui makalah setebal 361 halaman itu, diungkapkan pula bahwa crypto exchange yang beroperasi di Hong Kong haruslah platform yang sudah mendapatkan izin dari regulator dan memenuhi beberapa syarat. Mulai dari perlindungan terhadap terhadap kustodian aset klien, penerapan know-your-client, anti-money laundering, serta bebas dari konflik kepentingan.
Rencana kebijakan yang bertujuan membuka akses perdagangan lebih luas pada investor retail bukanlah kali pertama dilakukan SFC. Pada awal Januari tahun lalu, regulator yang bertanggung jawab terhadap perdagangan sekuritas dan komoditas itu perlahan memberikan eksposur secara terbatas pada individu untuk mengakses produk derivatif aset virtual.
Akses Perdagangan Hanya untuk Investor Profesional
Saat ini, akses perdagangan kripto di Hong Kong hanya terbuka bagi investor profesional yang memenuhi syarat dan investor institusi. Jika ternyata calon investor belum memenuhi persyaratan yang diperlukan, maka perusahaan perdagangan kripto berkewajiban untuk memberikan pelatihan. Hal tersebut merupakan bentuk mitigasi risiko yang dilakukan oleh regulator keuangan Hong Kong untuk melindungi investornya.
Terkait kondisi ini, dalam lembar konsultasinya, SFC mengusulkan agar crypto exchange melakukan penilaian terhadap profil risiko calon investor. Dengan begitu, penawaran produk investasi kripto bisa disesuaikan dengan pengetahuan sekaligus profil dari masing-masing calon pelanggannya.
“Termasuk menentukan batas investasi wajar yang dilakukan oleh investor. Penilaian ini akan dilakukan secara berkala,” tambah SFC.
Kebijakan yang tengah digodok oleh pemerintah Hong Kong membawa angin segar bagi pertumbuhan industri kripto di sana. Apalagi beberapa platform kripto global, seperti STEPN, juga berniat untuk bercokol di Hong Kong.
- Baca Juga: Eks CEO BitMEX Sebut Hong Kong Punya Peran Penting dalam Tren Bull Market Kripto Berikutnya
Regulasi Melunak, Huobi Bakal Masuk Hong Kong
Angin segar yang dihembuskan oleh pemerintah Hong Kong rupanya sudah tercium oleh pelaku industri kripto. Justin Sun, selaku advisor Huobi Global, lewat utas Twitter, mengumumkan bahwa Huobi bakal segera melancarkan bisnisnya di Hong Kong.
Sekarang ini, perusahaan tengah berupaya mendapatkan lisensi perdagangan kripto dari regulator setempat untuk menunjukkan komitmennya sebagai platform yang patuh dan teregulasi. Melalui langkah tersebut, Sun percaya diri dapat memperluas layanannya sembari memberikan lebih banyak pilihan investasi kripto kepada masyarakat Hong Kong.
“Layanan yang dijalankan bakal berfokus pada penyediaan fasilitas perdagangan bagi investor institusional dan individu dengan kategori high net worth income (HNWI),” jelasnya.
Untuk itu, perusahaan akan meluncurkan crypto exchange baru bernama Huobi Hong Kong, yang juga akan menjadi gerbang terdepan Huobi dalam memperluas layanannya di wilayah yang masuk dalam administrasi khusus Cina tersebut.
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.