Survei dari World Federation of Exchanges (WFE) mengungkapkan bahwa kurang dari 50% responden bersedia menawarkan aset kripto tanpa instrumen yang lebih aman, seperti exchange-traded fund (ETF). Dari total 29 responden yang disurvei, hanya 12 di antaranya yang pro-kripto, dengan tujuh dari 17 sisanya tertarik untuk menawarkan aset kripto suatu saat nanti.
Sebagaimana dikatakan oleh Dr. Pedro Gurrola-Perez, selaku Kepala Riset di WFE, permintaan untuk produk dan layanan kripto terus meningkat. Namun, risiko keamanan siber serta ketidakjelasan regulasi membuat sejumlah bursa ragu untuk terlibat dalam dunia kripto.
Masih belum paham tentang ETF Bitcoin? Simak ulasannya di Apa Itu Bitcoin ETF? Ini Penjelasan Lengkapnya.
ETF Akan Tingkatkan Kredibilitas Kripto Global, Kata WFE
Berdasarkan pernyataan dari Nandini Sukumar, CEO WFE, langkah-langkah baru-baru untuk memperkenalkan kripto ke pasar melalui exchange-traded product (ETP) akan memberikan momentum yang sangat dibutuhkan industri ini. Saat ini, setidaknya sudah ada tujuh perusahaan AS yang mengajukan permohonan untuk meluncurkan exchange-traded fund yang melacak harga Bitcoin (BTC).
“Seiring dengan semakin matangnya industri dan pasar ini menuju arus utama pasar keuangan, model exchange-traded—yang menempatkan kepercayaan investor, transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan investor sebagai inti dari platform—akan mendapatkan momentum yang lebih besar,” ujarnya.
Ditambah lagi, industri kripto sudah selangkah lebih dekat dengan persetujuan ETF Bitcoin spot, pasca keputusan pengadilan AS yang menyatakan bahwa penilaian Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) atas pasar yang mendasarinya tidak sejalan dengan persetujuan ETF berbasis Bitcoin futures yang telah ada sebelumnya. Sebagai konsekuensinya, SEC bisa saja menolak proposal Grayscale dengan alasan-alasan baru. Meskipun demikian, secara umum, para pakar memprediksi bahwa SEC akan menyetujui ETF dalam lima hingga enam bulan ke depan.
Perlu Beberapa Hukum Baru tentang Kripto untuk Dorong Partisipasi Bursa
Dalam wawancara terbaru dengan BeInCrypto, John Palmer, Presiden Cboe Digital, sebuah bursa baru yang berfokus pada aset digital, menyatakan bahwa memenangkan kepercayaan pelanggan adalah bagian penting dari kemajuan mereka. Perusahaan ini mengoperasikan sistem pertukaran dua tingkat yang melibatkan broker dan lembaga kliring, dengan tujuan menjamin perdagangan yang lebih transparan.
Dalam model investor langsung seperti yang ditawarkan oleh crypto exchange utama, perusahaannya seringkali menjalankan kedua fungsi tersebut dan secara teoritis dapat berdagang melawan pelanggannya sendiri. Praktik ini tentunya ilegal di bawah undang-undang bursa AS.
Dan baru-baru ini, tepatnya pada hari Senin (4/9), London Stock Exchange Group mengumumkan rencana mereka untuk meluncurkan bisnis bursa digital untuk memperdagangkan aset-aset yang ditokenisasi secara internasional. Bursa baru ini akan berdiri terpisah dari bisnis inti LSE dan akan mengikuti regulasi bursa digital di setiap negara di mana mereka beroperasi.
Namun, regulasi bursa hanyalah salah satu bagian dari masalah-masalah lainnya yang harus dipecahkan. Dengan adanya langkah dari bank-bank besar seperti Goldman Sachs, Citi, dan Deutsche Bank untuk mempercepat transfer aset-aset yang ditokenisasi, aturan mengenai kepemilikan fraksional akan segera diberlakukan.
Menurut Mitch DiRaimondo dari veteran properti SteelWave, undang-undang AS mengenai hak kepemilikan properti di AS saat ini masih seperti di zaman kuno. Oleh karena itulah, transfer aset melalui blockchain tidak akan meraih keuntungan dari kenaikan likuiditas kecuali jika model kepemilikan dapat segera beradaptasi.
Bagaimana pendapat Anda tentang hasil survei tentang pandangan bursa global terhadap aset kripto? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.