Trusted

Tangkal Risiko Kripto, IMF dan FSB Rilis Rekomendasi Aturan Aset Kripto

3 mins
Diperbarui oleh Lynn Wang
Gabung Komunitas Trading Kami di Telegram

Ringkasan

  • Dewan Stabilitas Keuangan (FSB) dan Dana Moneter Internasional (IMF) memberikan rekomendasi aturan kripto untuk tingkat global.
  • Pemberian rekomendasi itu merupakan permintaan Presidensi G20 India untuk membantu pihak berwenang mengatasi berbagai jenis risiko yang muncul dari pasar kripto.
  • Rekomendasi terbaru dari FSB dan IMF ini juga bakal mengatur perihal kerja sama antarnegara.
  • promo

Melihat tingginya pertumbuhan adopsi kripto global, dua regulator keuangan dunia, yaitu Dewan Stabilitas Keuangan (FSB) dan Dana Moneter Internasional (IMF), berkolaborasi untuk menentukan peta jalan industri aset kripto. Aksi itu sengaja dilakukan untuk memberikan rekomendasi dalam mitigasi risiko stabilitas makroekonomi dan keuangan atas kehadiran kripto.

Kedua belah pihak mengaku bahwa pemberian rekomendasi itu merupakan permintaan Presidensi G20 India dengan tujuan membantu pihak berwenang untuk mengatasi berbagai jenis risiko yang muncul dari pasar kripto, termasuk stablecoin dan decentralized finance (DeFi).

Dalam pandangannya, terungkap bahwa meluasnya adopsi kripto dikhawatirkan mampu melemahkan efektivitas kebijakan moneter di suatu negara. Di samping itu, semakin tinggi penggunaan aset virtual di tingkal global juga dipercaya bakal memperburuk risiko keuangan fiskal dan mengalihkan sumber daya yang sedarinya tersedia untuk membiayai ekonomi riil ke sektor aset digital.

“Regulasi dan pengawasan terhadap penerbit dan penyedia layanan aset kripto berlisensi bisa menjadi alat untuk memantau aliran modal, kebijakan fiskal dan juga pajak,” jelas laporan tersebut.

Hal itu sebenarnya bersifat positif bagi eksistensi aset kripto. Karena artinya, regulator keuangan dunia sudah mengakui keberadaan kripto dan menyadari pentingnya pengawasan untuk membangun ekosistem digital yang maju.

Meski begitu, jika dibandingkan dengan sistem keuangan global, industri kripto masih dinilai terlalu kecil dari total aset keuangan dunia.

Berdasarkan data Statista, total aset di industri perbankan di 2021 lalu sudah mencapai US$182,9 triliun. Sementara itu, total kapitalisasi pasar aset kripto per hari ini (7/9) baru mencapai US$1,08 triliun atau kurang dari 1% dari total aset perbankan global.

Aset Kripto Disebut IMF Berpotensi Sistemik

Namun, menurut IMF dan FSB, aset kripto berpotensi menimbulkan risiko sistemik di yurisdiksi tertentu, jika mendapatkan daya tarik untuk pembayaran ataupun investasi ritel. Di sisi lain, konektivitas yang sudah terjadi antara industri virtual dan traditional finance (TradFi) ikut dikatakan bakal menularkan dampak buruk ke sistem keuangan yang lebih luas.

“Para pembuat kebijakan perlu mengambil tindakan untuk melindungi investor, meningkatkan stabilitas dan integritas keuangan serta menjaga sistem keuangan jika adopsi kripto terus mengalami peningkatan,” jelasnya.

Salah satu yurisdiksi memang sudah menerapkan aturan kripto secara komprehensif, misalnya Uni Eropa. Tapi, di beberapa wilayah lainnya, aturan terkait kripto hanya bersifat “tambal sulam” yang padahal terdapat ancaman penipuan dan manipulasi di dalamnya.

Rekomendasi ini menjadi babak baru dalam penegakan aturan kripto di kancah global. Sebelumnya, pada Juli lalu, FSB sendiri sudah merilis rekomendasi aturan kripto untuk diterapkan di berbagai yurisdiksi. Dalam aturan itu, FSB memberikan 2 rekomendasi terpisah, yakni untuk aset kripto dan global stablecoin (GSC).

Perlu Kerja Sama Lintas Batas

Rekomendasi terbaru dari FSB dan IMF ini juga bakal mengatur perihal kerja sama antarnegara. Pasalnya, selama ini, aktivitas aset kripto di beberapa yurisdiksi dinilai berjalan secara berbeda. Hal itu menjadi tantangan tersendiri bagi kemajuan ekosistem, karena penerbit ataupun penyedia layanan aset virtual (VASP) dapat bermigrasi ke wilayah yang dinilai lebih menguntungkan dan rendah penegakan aturan.

“Sifat aset kripto yang tanpa batas juga meningkatkan risiko integritas keuangan. Segmentasi layanan ini mempersulit pengawasan dan penegakan program anti-pencucian uang (AML) dan pendanaan terorisme,” tambah laporan tersebut.

Oleh karena itu, IMF dan FSB memberikan rekomendasi yang salah satunya adalah mengharuskan penerbit aset kripto dan penyedia layanan untuk mengungkapkan kepada pengguna sekaligus pemangku kepentingan terkait informasi yang komprehensif, jelas, dan transparan.

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

🎄Platform kripto terbaik di Indonesia | December 2024
🎄Platform kripto terbaik di Indonesia | December 2024
🎄Platform kripto terbaik di Indonesia | December 2024

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.

BIC_userpic_sb-49-profil.jpg
Adalah seorang penulis dan editor yang pernah berkiprah di banyak media ekonomi dan bisnis. Memiliki pengalaman 7 tahun di bidang konten keuangan, bursa dan startup. Percaya bahwa blockchain dan Web3 akan menjadi peta jalan baru bagi semua sektor kehidupan
READ FULL BIO
Disponsori
Disponsori