Lihat lebih banyak

Uni Eropa Dukung Aturan Anti Pencucian Uang, Bursa Kripto Wajib Laporkan Transaksi Mencurigakan

3 mins
Diperbarui oleh Lynn Wang
Gabung Komunitas Trading Kami di Telegram

Ringkasan

  • Dewan Uni Eropa sudah menyetujui untuk membentuk badan khusus yang akan menjalankan fungsi anti money laundering (AML)
  • Urgensi pembentukan otoritas tersebut dilandasi pada terus meningkatnya kejahatan keuangan yang bersifat lintas batas.
  • AMLA nantinya akan memiliki wewenang yang cukup luas, termasuk di dalamnya mengawasi penyedia aset kripto.
  • promo

Parlemen Uni Eropa (EU) bakal semakin ketat menerapkan aturan untuk industri kripto. Dewan Eropa sudah menyetujui untuk membentuk badan khusus yang akan menjalankan fungsi anti money laundering (AML) atau pencucian uang. Hal itu dilakukan sebagai bagian dari kerangka kerja Anti Pencucian Uang dan Penanggulangan Pendanaan Terorisme (AML/CTF).

Dewan Eropa sendiri juga sudah sepakat terhadap posisi parsialnya pada proposal pembentukan badan khusus tersebut. Urgensi pembentukan otoritas tersebut dilandasi pada terus meningkatnya kejahatan keuangan yang bersifat lintas batas.

Kehadiran badan otoritas anyar tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam memerangi tindak pencucian uang dan pendanaan terorisme. Meski begitu, masih belum ditentukan lembaga negara mana yang akan memayungi kedudukan badan ini.

Anti Money Laundering Authority (AMLA) nantinya akan memiliki wewenang yang cukup luas. Tidak hanya berfokus pada lembaga keuangan tertentu, namun lembaga keuangan digital termasuk di dalamnya penyedia aset kripto juga masuk dalam objek pengawasan AMLA.

AMLA Uni Eropa Akan Awasi Transaksi Kripto Lebih Ketat

Dalam tahap awal setidaknya terdapat 40 kelompok yang bakal berada dibawah pengawasan AMLA. Perusahaan kripto juga sepertinya akan menjadi lebih ketat memberlakukan fungsi know-your-customer (KYC) pada para penggunanya.

Proses identifikasi nasabah akan menjadi mandatory yang harus dilakukan untuk mencegah terjadinya aktivitas pencucian uang. Usulan dalam aturan anti pencucian uang yang akan berlaku juga mencakup pemeriksaan terhadap dompet kripto unhosted untuk transaksi aset kripto yang mencapai lebih dari 1.000 euro.

Dompet kripto tersebut umumnya dipegang oleh individu dan tidak dikelola oleh bursa kripto berizin. Ke depannya, otoritas tersebut akan memiliki wewenang yang lebih besar untuk bisa melakukan fungsi pengawasan secara penuh.

Pihak Uni Eropa sebenarnya sudah sejak lama menaruh perhatian pada aktivitas ilegal seperti pencucian uang ataupun pendanaan terorisme. Sejak tahun 2018, Uni Eropa juga sudah memiliki aturan cukup ketat yang mampu memperkecil ruang gerak oknum tertentu untuk menyembunyikan dana ilegal dengan kedok perusahaan cangkang. Namun, hadirnya aset kripto, serta meningkatnya pola pelaku kejahatan yang terus berupaya “mengakali” sistem membuat regulator harus menyusun ulang rencananya.

Ernest Urtasun, salah seorang anggota parlemen, menjelaskan, dengan adanya aturan baru memungkinkan penegak hukum untuk melihat hubungan dari aktivitas transfer uang dengan kegiatan kriminal.

“Serta melakukan identifikasi siapa orang sebenarnya yang ada di balik transaksi tersebut,” jelasnya.

Privasi Data Menjadi Terganggu

Sebelum persetujuan tersebut, salah satu bursa kripto global, Coinbase, menyatakan bahwa usulan aturan tersebut berpotensi menganggu privasi data. Chief Legal Officer Coinbase, Paul Grewal, mengatakan revisi peraturan terkait transfer dana akan menghilangkan pengawasan yang ada di bursa kripto dan juga menghambat inovasi.

Pasalnya, dengan adanya aturan untuk dompet kripto unhosted, akan membuat penggunanya tidak lagi bisa melindung aset digital dengan aman. Menurutnya, penggunaan aset kripto untuk menyembunyikan aktivitas gelapnya adalah cara yang sangat rendah. Sejauh ini, cara paling populer untuk menyembunyikan uang kotor adalah dengan menggunakan uang tunai.

“Jika menggunakan aset digital, penegak hukum dalam melacak dengan mudah proses transfer aset digital, karena arsitekturnya memang terbuka dan bersifat publik,” katanya.

Bahkan, ia mengatakan, hadirnya aset digital justru meningkatkan kemampuan untuk melakukan deteksi guna pencegahan aktivitas terlarang.

Usulan terburuk yang akan dijalankan menurutnya adalah kewajiban bursa untuk mengumpulkan, memverifikasi, dan melaporkan informasi non-pelanggan yang menggunakan dompet unhosted. Jika dianalogikan dalam dunia tradisional, setiap pemilik rekening yang akan melakukan transfer dana, harus membagikan informasi terkait data penerima dana untuk kemudian dilakukan verifikasi identitas.

Platform kripto terbaik di Indonesia | April 2024

Trusted

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.

BIC_userpic_sb-49-profil.jpg
Adalah seorang penulis dan editor yang pernah berkiprah di banyak media ekonomi dan bisnis. Memiliki pengalaman 7 tahun di bidang konten keuangan, bursa dan startup. Percaya bahwa blockchain dan Web3 akan menjadi peta jalan baru bagi semua sektor kehidupan
READ FULL BIO
Disponsori
Disponsori