Trusted

Uniswap Terbebas dari Gugatan Class Action Terkait Scam Token

3 mins
Diperbarui oleh Ahmad Rifai
Gabung Komunitas Trading Kami di Telegram

Ringkasan

  • Hakim AS tolak gugatan class action terhadap pengembang DEX Uniswap.
  • Penggugat mengaku alami kerugian karena berinvestasi pada scam token di DEX itu.
  • Putusan hakim berpendapat pengembang protokol Uniswap tidak bertanggung jawab jika pengguna menyalahgunakannya.
  • promo

Hakim di Pengadilan Distrik Selatan New York, Amerika Serikat (AS), menolak gugatan class action terhadap pengembang decentralized exchange (DEX) Uniswap pada hari Selasa (29/8).

Gugatan yang menargetkan Uniswap Labs serta tergugat venture capital (VC) Paradigm, Andreessen Horowitz (a16z), dan Union Square Ventures, mengklaim bahwa para penggugat menderita kerugian finansial karena berinvestasi pada berbagai scam token yang diperdagangkan di DEX Uniswap.

Para penggugat juga berpendapat bahwa Uniswap Labs melanggar undang-undang (UU) sekuritas (efek) federal dan UU negara bagian AS.

Namun, Hakim Katherine Polk Failla menulis dalam pendapatnya bahwa, meskipun pengadilan menerima sejumlah scam token tersebut memang palsu, pengadilan tidak memiliki wewenang untuk meminta pertanggungjawaban Uniswap Labs dan para pendukungnya atas kerugian tersebut.

Kontrak yang dimaksud, mengacu pada smart contract Uniswap, dianggap oleh pengadilan sebagai bagian dari aktivitas scam token dan tidak melanggar UU sekuritas secara langsung.

Tidak Terjadi Pelanggaran Sekuritas

Dalam kasus yang menyeret Uniswap Labs, hakim menyebut Ether (ETH) bersama Bitcoin (BTC) sebagai komoditas. Selain itu, hakim dalam kasus ini mengawasi gugatan SEC terhadap crypto exchange Coinbase, serta kasus yang menimpa crypto exchange Bittrex dan penerbit stablecoin Tether.

Pengadilan memutuskan bahwa Uniswap tidak meminta pembelian atau pengalihan kepemilikan scam token tertentu yang dipermasalahkan. Hal ini penting disoroti karena merupakan persyaratan yang diperlukan untuk menetapkan tanggung jawab berdasarkan UU di AS.

Klaim luas bahwa Uniswap adalah platform yang ‘aman’, dianggap tidak cukup untuk menunjukkan permintaan scam token.

Selain itu, pengadilan juga menolak tuntutan pertanggungjawaban pihak pengendali karena tidak adanya pelanggaran UU sekuritas utama.

Dengan demikian, pengadilan tersebut tidak menemukan jalur hukum untuk meminta pertanggungjawaban Uniswap Labs atau sejumlah perusahaan VC berdasarkan UU sekuritas federal AS.

“Pengadilan menolak memperluas UU sekuritas federal AS untuk mencakup tindakan yang dituduhkan, dan menyimpulkan bahwa kekhawatiran penggugat lebih baik ditujukan kepada Kongres AS daripada ke pengadilan ini,” kata Hakim Katherine Polk Failla.

Merespon putusan itu, Chief Legal officer (CLO) Uniswap Labs, Marvin Ammori, menyambut kemenangan hukum tersebut.

Dia pada hari Rabu (30/8) mengatakan bahwa, “Putusan pengadilan menyebut protokol Uniswap self-driving, pada dasarnya memiliki penggunaan yang sah. Pengembang protokol Uniswap tidak bertanggung jawab jika pengguna menyalahgunakannya.”

Regulator Cari Cara Meregulasi DeFi

Meski menolak gugatan tersebut, hakim menyarankan agar Kongres AS dapat mengatasi masalah terkait anonimitas yang cukup menyusahkan itu dengan melihat perlunya peraturan lebih lanjut.

Menariknya, hakim di pengadilan ini turut menyatakan bahwa Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) AS dapat mengatasi area abu-abu dalam UU sekuritas.

Hal tersebut mengutip pernyataan dari Ketua SEC, Gary Gensler, pada September 2021 yang menunjukkan bahwa Uniswap Labs berada di bawah pengawasan yang lebih ketat. SEC memulai penyelidikan terhadap Uniswap Labs pada saat itu, tetapi tampaknya tidak mengambil keputusan lebih lanjut.

Maju pada 19 Juli lalu, muncul Rancangan UU (RUU) untuk mengatur decentralized finance (DeFi) seperti bank. RUU itu akan menempatkan persyaratan anti-pencucian uang (AML) yang ketat dan penghindaran sanksi pada berbagai protokol DeFi.

RUU bipartisan yang didukung para anggota Senat AS dari Partai Demokrat dan Partai Republik ini bernama Crypto-Asset National Security Enhancement and Enforcement (CANSEE) Act. Hal itu akan membuat protokol DeFi dapat memaksakan kontrol seperti bank pada basis pengguna mereka.

Usulan peraturan ini bertujuan untuk melawan peningkatan kejahatan yang difasilitasi kripto, serta menutup jalan untuk menghindari pencucian uang dan tindakan sanksi yang sangat penting bagi keamanan nasional AS.

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

🎄Platform kripto terbaik di Indonesia | December 2024
🎄Platform kripto terbaik di Indonesia | December 2024
🎄Platform kripto terbaik di Indonesia | December 2024

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.

userpic_14-1.jpg
Ahmad Rifai
Ahmad Rifai adalah seorang jurnalis yang meliput sektor startup, khususnya di Asia Tenggara, dan penggila open source intelligence (OSINT). Dia bersemangat mengikuti berbagai cerita tentang perang, tetapi percaya bahwa medan pertempuran saat ini adalah di dunia kripto.
READ FULL BIO
Disponsori
Disponsori