Ambisi Venezuela untuk memanfaatkan mata uang kripto guna menghindari sanksi yang dijatuhkan oleh Amerika Serikat (AS) mendapat pertentangan dari sejumlah pihak. Salah satu politisi Venezuela yang merupakan oposisi Presiden Nicolas Maduro, Leopolda Lopez, menyatakan bahwa langkah tersebut berpotensi untuk memfasilitasi perpindahan dana ilegal ke dalam sistem keuangan global.
Reuters mencatat dalam laporan yang ditulis oleh Lopez dan Kristofer Doucette, pemimpin keamanan nasional di Chainalysis, bahwa pentingnya tindakan mitigasi risiko perlu dikedepankan guna mencegah terjadinya pencucian uang.
Seperti diketahui, Petroleos de Venezuela SA (PDVSA), sebuah badan usaha milik negara (BUMN) yang beroperasi di sektor minyak bumi Venezuela, mengumumkan bahwa pihaknya akan mulai mengalihkan transaksi menggunakan stablecoin Tether (USDT).
Sumber yang mengetahui masalah tersebut menjelaskan, sanksi dari Amerika Serikat telah membatasi kemampuan Venezuela untuk memperoleh pendapatan dari ekspor minyak. Pasalnya, setiap klien AS yang ingin menjalin hubungan bisnis dengan Venezuela ataupun PDVSA perlu mendapatkan persetujuan dari pemerintah setempat, yang mempersulit proses transaksi.
Dengan menggunakan USDT, perusahaan menganggap hal itu bisa menjadi solusi untuk menjalankan roda bisnisnya tetap stabil. Sebab, melalui mekanisme itu, digadang tidak ada risiko pembekuan dana dari hasil penjualan, seperti yang sering terjadi di bank.
Laporan tersebut mengungkapkan, “Pemerintahan demokratis harus melawan upaya untuk mengekploitasi mata uang kripto dan memindahkan hasil ilegal ke sistem keuangan internasional.”
Tether Kerap Bekukan Dana Gelap
Pandangan tersebut menjadi anomali, karena selama ini Tether dikenal sebagai entitas kripto yang secara aktif mendukung aktivitas penegakan hukum di sektor kripto. Perusahaan juga sudah berkomitmen untuk memerangi penggunaan stablecoin dalam aktivitas ilegal.
November tahun lalu, perusahaan yang dipimpin oleh Paolo Ardoino itu sudah melakukan pembekuan USDT terbesar dalam sejarahnya. Sebanyak 225 juta USDT yang tersimpan di beberapa wallet dibekukan lantaran diduga memiliki hubungan dengan sindikat perdagangan manusia internasional di wilayah Asia Tenggara.
Lebih lanjut, sejak 1 Desember tahun lalu, Tether telah memutuskan untuk bersikap lebih proaktif guna menyelaraskan kebijakannya dengan negara, organisasi, maupun individu yang masuk dalam daftar sanksi Kantor Pengendali Aset Luar Negeri AS (OFAC).
Ketika itu, perusahaan merilis kebijakan pembekuan crypto wallet yang memiliki USDT, sebagai bagian dari inisiatif untuk meningkatkan keamanan serta kepatuhan dalam ekosistem aset kripto.
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.