Lihat lebih banyak

Tether ‘Berjanji’ ke Pemerintah AS Perangi Penggunaan Stablecoin Ilegal

3 mins
Diperbarui oleh Lynn Wang
Gabung Komunitas Trading Kami di Telegram

Ringkasan

  • Tether mengumumkan publikasi surat terbaru kepada anggota Senat dan DPR AS yang merinci komitmennya memerangi penggunaan stablecoin secara ilegal.
  • Surat-surat Tether baru-baru ini menegaskan kembali upaya berkelanjutan mereka untuk membantu para penegak hukum dan otoritas regulator AS dalam upaya memerangi pendanaan teroris dan aktivitas terlarang lainnya.
  • Sebelumnya, pada 20 November lalu, Tether mengumumkan bahwa mereka telah membekukan sekitar 225 juta USDT. Ini merupakan pembekuan USDT terbesar yang pernah ada dalam sejarah.
  • promo

Tether, perusahaan stablecoin terbesar, pada hari Jumat (15/12) mengumumkan bahwa mereka mempublikasikan surat terbaru kepada anggota Senat dan DPR Amerika Serikat (AS). Surat-surat itu merinci komitmen mereka untuk memerangi penggunaan stablecoin secara ilegal.

Sebagai pencipta stablecoin pertama, terbesar, paling transparan, dan likuid di market kripto, Tether mengaku bahwa mereka telah menciptakan landasan finansial dolar AS (USD) di industri kripto. Tether berkomitmen untuk membangun infrastruktur yang berkelanjutan dan tangguh untuk ekosistem kripto.

Surat-surat Tether baru-baru ini menegaskan kembali upaya berkelanjutan mereka untuk membantu para penegak hukum dan otoritas regulator AS dalam upaya memerangi pendanaan teroris dan aktivitas terlarang lainnya.

CEO Tether, Paolo Ardoino, mengatakan bahwa pihaknya berterima kasih atas kesempatan untuk mengatasi kekhawatiran yang diajukan oleh parlemen AS, dan berkomitmen untuk melanjutkan kerja sama Tether dengan penegak hukum di AS dan secara global.

“Tether berupaya menjadi partner kelas dunia AS, saat kami terus membantu para penegak hukum dan memperluas hegemoni dolar secara global.”

Paolo Ardoino, CEO Tether

Komitmen Tether Bekerja Sama dengan Penegak Hukum AS

Surat tertanggal 16 November 2023 menguraikan kebijakan dan standar Tether dalam hal anti-pencucian uang (AML) dan Kenali Pelanggan Anda (KYC).

Dalam surat tersebut, Tether juga menjelaskan tentang kerja sama proaktif dan ekstensifnya dengan lembaga penegak hukum di seluruh dunia, termasuk bersama Departemen Kehakiman AS (DOJ) serta U.S. Secret Service, yang bertugas melakukan penyelidikan kriminal dan melindungi para pemimpin politik AS.

Kemudian, surat tertanggal 15 Desember 2023 menjabarkan keputusan proaktif Tether untuk menyelaraskan negara, organisasi, atau individu yang masuk dalam daftar sanksi dari Kantor Pengendali Aset Luar Negeri AS (OFAC). Poin-poinnya adalah sebagai berikut:

Pertama, Tether meluncurkan kebijakan pembekuan crypto wallet yang memiliki stablecoin Tether USD (USDT) sejak 1 Desember 2023. Hal ini disebut merupakan inisiatif penting untuk meningkatkan keamanan dan kepatuhan dalam ekosistem kripto.

Kedua, pembekuan strategis crypto wallet yang terkait dengan daftar sanksi AS. Hal tersebut dinilai merupakan langkah kuat untuk melindungi pengguna dan menjaga integritas ekosistem stablecoin.

Ketiga, peran aktif Tether dalam membantu lembaga penegak hukum, termasuk kemitraan dengan DOJ, U.S. Secret Service, dan upaya berkelanjutan untuk berkolaborasi dengan FBI. Kolaborasi ini bertujuan untuk memerangi kegiatan ilegal dan membantu pemulihan dana.

Keempat, Tether bercita-cita menetapkan standar baru melalui komitmennya terhadap keamanan, kepatuhan terhadap peraturan, dan dukungan terhadap penegak hukum, dengan harapan dapat menjadikan praktik ini sebagai norma dalam industri kripto.

Lakukan Pembekuan USDT Terbesar dalam Sejarah

Pada 20 November lalu, Tether mengumumkan bahwa mereka telah membekukan sekitar 225 juta USDT. Ini merupakan pembekuan USDT terbesar yang pernah ada dalam sejarah.

Pembekuan stablecoin itu terkait dengan sindikat perdagangan manusia internasional di Asia Tenggara yang bertanggung jawab atas penipuan berkedok romansa. Investigasi bersama dilakukan menggunakan alat dari perusahaan analisis blockchain Chainalysis, dan bekerja sama dengan crypto exchange OKX.

Sebelumnya, anggota parlemen AS pada 8 November lalu memperkenalkan rancangan undang-undang (RUU) baru yang melarang pejabat pemerintah federal melakukan bisnis dengan perusahaan-perusahaan blockchain yang berbasis di Cina dan musuh asing lainnya.

Selain melarang keterlibatan dengan perusahaan Cina, RUU anyar ini juga secara eksplisit memblokir para pejabat pemerintah AS untuk bertransaksi dengan iFinex, yang merupakan perusahaan induk Tether.

Mundur pada akhir bulan Oktober lalu, anggota senat dan DPR AS meminta DOJ untuk segera menjatuhkan sanksi terhadap crypto exchange Binance dan Tether dengan alasan keterlibatan dalam pencucian uang.

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

Platform kripto terbaik di Indonesia | April 2024

Trusted

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.

userpic_14-1.jpg
Ahmad Rifai
Ahmad Rifai adalah seorang jurnalis yang meliput sektor startup, khususnya di Asia Tenggara, dan penggila open source intelligence (OSINT). Dia bersemangat mengikuti berbagai cerita tentang perang, tetapi percaya bahwa medan pertempuran saat ini adalah di dunia kripto.
READ FULL BIO
Disponsori
Disponsori