Lihat lebih banyak

Anggota Kongres AS Desak DOJ Jatuhkan Sanksi ke Binance dan Tether atas Pencucian Uang

2 mins
Diperbarui oleh Lynn Wang
Gabung Komunitas Trading Kami di Telegram

Ringkasan

  • Senator Cynthia M. Lummis mendesak DOJ AS untuk segera menjatuhkan sanksi pada Binance dan Tether atas aktivitas pencucian uang.
  • Menurut Lummis, keduanya terlibat dalam aktivitas pencucian uang selama 2 tahun terakhir, termasuk memfasilitasi pendanaan kripto untuk kelompok Hamas.
  • Meski begitu, Cynthia Lummis tetap memandang secara positif bahwa aset kripto dan DLT berpotensi mendorong terjadinya inovasi yang bertanggung jawab di pasar keuangan.
  • promo

Anggota Komite Perbankan Kongres Amerika Serikat (AS), Cynthia M. Lummis, mendesak Departemen Kehakiman (DOJ) AS untuk segera menjatuhkan sanksi pada Binance dan Tether. Menurut Lummis, keduanya terlibat dalam aktivitas pencucian uang selama 2 tahun terakhir, termasuk memfasilitasi pendanaan kripto untuk kelompok Hamas.

Senator Cynthia Lummis juga menukil informasi yang didapatkannya dari Walls Street Journal, yang meskipun secara tingkat pendanaan tidak akurat, tetapi peran masing-masing pihak yang memfasilitasi aktivitas terlarang tetap harus dimintai pertanggungjawaban.

“Kami mendesak Jaksa Agung AS, Merrick Garland, dan DOJ menuntut Binance atas tingkat kesalahan mereka dan segera merampungkan penyelidikan terhadap aktivitas terlarang yang sedang berlangsung dan melibatkan Tether,” tegas Lummis.

BeInCrypto sebelumnya melaporkan bahwa baik Binance dan Tether bekerja sama dengan pemerintah Israel untuk menutup akun yang terafiliasi dengan kelompok Hamas. Ketika itu, Binance diminta untuk membekukan lebih dari 100 akun yang diduga memiliki hubungan dengan kelompok pejuang Palestina tersebut.

Hal itulah yang menjadi dasar bagi Lummis untuk mendesak DOJ. Menurutnya, Binance membuka jalan bagi kelompok yang dilarang secara internasional untuk bisa membuka rekening dan menjalankan bisnis.

Binance Dianggap Gagal dalam Saring Pelanggannya

Selain itu, Binance juga dinilai gagal melakukan uji tuntas dalam melakukan penyaringan terhadap pelanggan; seperti background checking dan alat untuk menjalankan tindakan anti-pencucian uang (AML) lainnya guna mencegah pendanaan aktivitas gelap.

Dalam pernyataan terpisah, Binance sempat mengatakan bahwa hal itu bisa terjadi lantaran para pelaku kejahatan tidak menggunakan nama asli saat membuka rekening.

Hal yang sama juga dikhawatirkan Lummis terjadi pada Tether. Karena atas desakan pemerintah Israel, Tether akhirnya membekukan 32 alamat yang dikendalikan oleh Hamas serta entitas lain yang berhubungan dengan Rusia.

“Tether secara sengaja memfasilitasi transaksi dan melakukan pelanggaran Undang-Undang Sanksi serta Undang-Undang Kerahasiaan Bank,” tambah Lummis.

Meski begitu, Cynthia Lummis tetap memandang secara positif bahwa aset kripto dan distributed ledger technology (DLT) berpotensi mendorong terjadinya inovasi yang bertanggung jawab di pasar keuangan.

Oleh karena itu, menurut kacamata Lummis, pemerintah tetap harus berhati-hati untuk tidak menjadikan seluruh perantara aset kripto sebagai tersangka. Pasalnya, hanya segelintir pelaku yang menggunakannya untuk tujuan jahat.

Anggap Tindakannya Permudah Otoritas Keamanan

Menanggapi aksi perusahaan yang bekerja sama dengan pemerintah Israel, menurut Binance hal tersebut tidak bisa dilepaskan dari peran pemerintah. Artinya, tindakan Binance merupakan bentuk reaksi atas permintaan pemerintah untuk melakukan pembekuan akun.

Di samping itu, perusahaan juga mengatakan bahwa pihaknya selalu memeriksa koneksi pengguna dengan aktivitas terorisme

Pimpinan Binance, Changpeng Zhao (CZ), dalam unggahan blog menuturkan bahwa perusahaan selalu melakukan peninjauan atas permintaan informasi dari pemerintah dan lembaga hukum kasus per kasus. Pengungkapan informasinya juga dilakukan sesuai dengan kebutuhan hukum.

Adanya tuntutan dari Senator Cynthia Lumis ini dipercaya bakal menambah berat perjalanan Binance. Sampai saat ini, Binance masih harus menghadapi gugatan dari beberapa regulator, seperti Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) AS dan Komisi Perdagangan Komoditas Berjangka (CFTC) AS. Salah satu alasan atas berbagai gugatan tersebut adalah dugaan penawaran sekuritas tanpa izin, menghindari kepatuhan, dan beberapa gugatan lainnya.

Sementara itu, bagi Tether, meskipun belum masuk dalam bidikan SEC, tetapi perusahaan masih terus didesak oleh banyak pihak untuk melaporkan audit lengkap pencadangan dananya secara komprehensif.

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

Platform kripto terbaik di Indonesia | Mei 2024

Trusted

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.

BIC_userpic_sb-49-profil.jpg
Adalah seorang penulis dan editor yang pernah berkiprah di banyak media ekonomi dan bisnis. Memiliki pengalaman 7 tahun di bidang konten keuangan, bursa dan startup. Percaya bahwa blockchain dan Web3 akan menjadi peta jalan baru bagi semua sektor kehidupan
READ FULL BIO
Disponsori
Disponsori