Lihat lebih banyak

WazirX dan 10 Crypto Exchange Lain di India Dituduh Menggelapkan Pajak

3 mins
Diperbarui oleh Lynn Wang
Gabung Komunitas Trading Kami di Telegram

Ringkasan

  • DGGI India melakukan investigasi terhadap sejumlah perusahaan crypto exchange di negaranya.
  • Hasilnya, ditemukan 11 perusahaan crypto exchange di India belum menunaikan kewajiban pajaknya, termasuk WazirX.
  • Pihak WazirX mengaku bahwa kealpaan mereka ini tidak disengaja dan hanya bersifat salah paham saja. Mereka pun sudah melunasi tunggakan pajak yang harus dibayarkan.
  • promo

Pemerintah India melakukan penyelidikan terhadap sejumlah perusahaan crypto exchange yang beroperasi di India sejak bulan Januari 2022. Hasilnya, ditemukan WazirX dan 10 perusahaan crypto exchange lainnya mangkir dari kewajiban pajak mereka.

Pada bulan Januari tahun ini, Direktorat Jenderal Intelijen GST India (DGGI) melakukan penggeledahan secara besar-besaran kepada perusahaan crypto exchange yang ada di negara tersebut.

Setidaknya ada 6 kantor penyedia layanan crypto exchange telah digeledah dan melakukan penghindaran terhadap Pajak Barang dan Jasa (GST) secara besar-besaran yang telah terdeteksi oleh DGGI.

DGGI berhasil menyita dana penggelapan pajak sebesar Rs.84 crore atau sekitar US$11 juta dan Rs.1,1 crore atau sekitar US$145 ribu untuk denda dan bunga atas pajak tersebut. Nominal tersebut diperoleh dari 6 crypto exchange yang melakukan penggelapan pajak. Beberapa di antaranya merupakan perusahaan crypto exchange yang cukup besar di India, seperti WazirX, CoinDCX, BuyUCoin, dan Unocoin. 

Rupanya, daftar dari DGGI tidak berhenti sampai di sana. Pada hari Senin, 28 Maret 2022, Menteri Keuangan India, Pankaj Chaudhary, mengatakan 11 crypto exchange yang telah melakukan penggelapan pajak. Jumlahnya saat ini  hampir Rs.95,86 crore atau setara dengan US$12,6 juta.

Perusahaan crypto exchange yang termasuk dalam 11 daftar tersebut, antara lain CoinDCX, Buy Ucoin, CoinSwitch Kuber, UnoCoin, Flitpay, Zeb IT Services, Secure Bitcoin, Giottus Technologies, Awlencan Innovations (Zebpay), Zanmai Labs Pvt Ltd (WazirX) dan Discidium Internet Labs. 

WazirX adalah Pelaku Penggelapan Pajak Tertinggi

Di antara kesebelas perusahaan crypto exchange dalam daftar tersebut, Zanmai Labs Pvt Ltd menjadi perusahaan crypto exchange dengan jumlah penggelapan pajak tertinggi.

Zanmai Labs Pvt Ltd adalah perusahaan pengelola crypto exchange WazirX dan pemilik token WRX. Zanmai Labs diakuisisi oleh Binance di tahun 2019 lalu. WazirX sendiri merupakan crypto exchange terbesar di India.

WazirX membebankan komisi untuk setiap transaksi dalam mata uang crypto dari pembeli dan penjual. Akan tetapi, besarnya tingkat komisi berbeda untuk kedua transaksi tersebut. Transaksi dalam mata uang rupee dikenakan komisi sebesar 0,2%, sementara transaksi menggunakan koin WRX dikenakan komisi sebesar 0,1%.

Selama penyelidikan yang dilakukan oleh DGGI, didapati bahwa WazirX biasanya mengumpulkan pendapatan dari beberapa sumber, misalnya: komisi sebagai biaya dari kegiatan perdagangan, biaya deposit, dan biaya penarikan. Mereka hanya melaporkan dan membayar pajak dari komisi yang mereka peroleh dari transaksi menggunakan rupee saja. Tapi, mereka tidak membayar pajak atas komisi yang diperoleh dari transaksi menggunakan WRX. Mereka beranggapan bahwa baik WazirX maupun WRX merupakan milik Binance Investments, sehingga transaksi yang terjadi atas WRX pajaknya merupakan tanggung jawab Binance Investment, menurut asumsi mereka.

Tarif pajak yang berlaku untuk transaksi menggunakan WRX sebesar 18%. Dengan demikian, besarnya pajak yang tidak dibayarkan ke pemerintah sebesar Rs.40,51 crores atau setara dengan US$530 ribu. Perusahaan tersebut juga harus membayar biaya denda dan bunga, sehingga jumlah total yang harus dibayar adalah sebesar Rs.49,18 crores atau setara dengan US$640 ribu.

Namun, masalah itu sudah selesai. WazirX telah menyelesaikan tunggakan pajaknya. Salah seorang juru bicara WazirX mengatakan, “… Kami secara sukarela membayar tambahan pajak supaya menjadi kooperatif dan patuh. Tidak ada niatan untuk menghindari pajak.”

Antara Tarif Pajak dan Legalitas

Pemerintah India memberlakukan aturan pajak untuk crypto mulai April nanti. Keuntungan dari aset digital serta pertukaran mata uang crypto akan dikenakan pajak sebesar 30%. Selain itu, tidak ada tunjangan apapun yang diizinkan dalam perhitungan pajak crypto tersebut, kecuali untuk biaya akuisisi.

Akan tetapi, berlakunya tarif pajak untuk crypto ini memicu kebingungan tersendiri bagi para investor dan juga perusahaan crypto exchange. Apakah dengan berlakunya pajak ini artinya pemerintah melegalkan perdagangan crypto di negara tersebut? Pihak pemerintah India sendiri masih belum mengonfirmasi masalah tersebut. Untuk saat ini, perusahaan crypto exchange masih dianggap sebagai perusahaan penyedia layanan keuangan, sehingga tarif pajak yang dikenakan sebesar 18%.

Setelah berlakunya tarif pajak baru sebesar 30%, pemerintah India berencana akan memasukkan crypto ke dalam kategori perjudian dan taruhan. Hingga saat ini, bank sentral India tetap menentang legalitas mata uang crypto di negaranya, bahkan mereka tak segan menyamakan crypto dengan bisnis skema ponzi.

Platform kripto terbaik di Indonesia | April 2024

Trusted

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.

userpic_9__1_.jpg
Sulastri memiliki pengalaman lebih dari 7 tahun di industri keuangan seperti investasi, saham, forex dan cryptocurrency. Merupakan penulis aktif di sektor keuangan dan investasi di beberapa media online di Indonesia.
READ FULL BIO
Disponsori
Disponsori