Lihat lebih banyak

WeChat Larang Penggunanya Gunakan Layanan Kripto dan NFT

2 mins
Diperbarui oleh Lynn Wang
Gabung Komunitas Trading Kami di Telegram

Ringkasan

  • WeChat mengeluarkan aturan baru terkait aset digital dan virtual dalam aplikasinya.
  • Salah satu aturannya berbunyi, setiap pemilik akun WeChat dilarang untuk menyediakan transaksi ataupun layanan perantara informasi dan penetapan harga mata uang virtual.
  • Kendati pemerintah Cina masih belum mengeluarkan aturan formal mengenai NFT, langkah terbaru dari WeChat ini dinilai sebagai sebuah tindakan preventif.
  • promo

Platform jejaring sosial milik Cina, WeChat, baru saja mengeluarkan aturan baru terkait penggunaan produknya yang berhubungan dengan aset kripto. Dalam salah satu aturannya, disebutkan bahwa setiap pemilik akun WeChat dilarang untuk menyediakan transaksi ataupun layanan perantara informasi dan penetapan harga mata uang virtual.

Aturan yang tertulis dalam kode etik WeChat itu memiliki klausul khusus yang memberikan arahan bagaimana berperilaku dengan akun WeChat untuk transaksi mata yang virtual, serta koleksi digital.

Selain itu, akun WeChat juga dilarang untuk penggunaan pembiayaan penerbitan token dan perdagangan derivatif mata uang virtual. Larangan tersebut juga berlaku bagi akun yang menyediakan layanan atau konten terkait dengan transaksi sekunder koleksi digital. Adapun koleksi digital yang dimaksud adalah non-fungible token (NFT). Jika ditemukan pelanggaran dari salah satu akun, maka akun tersebut akan diminta untuk memperbaikinya dalam tenggat waktu tertentu.

Tidak hanya itu, beberapa fungsi dari akun tersebut juga akan dibatasi. Bahkan jika pelanggaraannya sudah dinilai cukup tinggi, maka WeChat bisa melakukan pemblokiran secara permanen untuk akun yang dimaksud.

Langkah Preventif dari WeChat

Analis Senior dari perusahaan riset Trivium, Bao Linghao, mengatakan sampai saat ini belum ada aturan formal yang terkait dengan perdagangan NFT. Langkah WeChat merupakan bentuk preventif untuk menjaga perusahaan dari masalah.

“Tetapi regulator Cina tidak menyukai spekulasi dalam bentuk apapun, termasuk NFT,” katanya.

WeChat sendiri merupakan aplikasi yang berada di bawah Tencent Holdings. Dengan jumlah pengguna aktif bulanan yang mencapai 1,3 miliar user, larangan tersebut tentunya akan berdampak pada perdagangan NFT.

Terlebih lagi, larangan untuk “menjauhi” NFT sudah didengungkan secara terus menerus sejak lama. Pada April lalu, Lembaga Keuangan Cina sudah diminta untuk tidak menggunakan NFT dalam sekuritas, asuransi, lembaga pinjaman, dan logam mulia.

Lembaga perbankan juga ikut didesak agar tidak memfasilitasi transaksi perdagangan terkait NFT. Aksi tersebut sepertinya berkaitan dengan langkah yang akan dilakukan oleh pemerintah Cina terkait aset digital. Di samping itu, pialang Guosheng Securities menunjukkan bahwa Cina kemungkinan bakal memperkenalkan platform perdagangan sekunder terpusat untuk NFT.

Posisi yang Sama untuk Aset Kripto di Cina

NFT merupakan koleksi digital yang pembeliannya menggunakan aset kripto tertentu. Penurunan aset kripto yang terjadi beberapa bulan ini ikut menyeret harga aset digital, sehingga mengalami pelemahan.

Selain itu, peruntukan NFT di Cina ternyata juga memiliki potensi untuk menjadi sarana pengumpulan dana, baik secara legal ataupun ilegal. Maka dari itu, dikhawatirkan bermunculan “bank-bank bawah tanah” ataupun rentenir, serta aktivitas perbankan bayangan.

Ketegasan pemerintah Cina juga diterapkan pada aset kripto, yang mana melarang Bitcoin dan mata uang virtual lainnya sebagai alat transaksi. Tidak hanya itu, proses initial coin offering (ICO), serta aktivitas penambangan kripto juga secara tegas tidak diperbolehkan.

Cina memiliki koleksi digital tersendiri yang terpisah dari pasar NFT global. Koleksi tersebut juga dicetak di blockchain tertentu yang pengaplikasiannya diizinkan oleh pemerintah setempat. Koleksi digital tersebut bisa dibeli dengan mata uang yuan. Namun, tidak diperkenankan untuk menjual kembali koleksi tersebut di pasar sekunder.

Di saat pemerintah setempat mengetatkan aturan terkait penggunaan NFT, beberapa perusahaan raksasa asal Cina justru sudah lebih dulu memulai bisnis NFT di luar negeri. Misalnya, Bilibili, situs video streaming pabrikan Cina, yang berencana merilis 10.000 koleksi avatar unik lewat CryptoNatty. Kemudian, TikTok, platform video sharing milik ByteDance yang sudah merilis koleksi NFT miliknya di Oktober tahun lalu.

Platform kripto terbaik di Indonesia | April 2024

Trusted

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.

BIC_userpic_sb-49-profil.jpg
Adalah seorang penulis dan editor yang pernah berkiprah di banyak media ekonomi dan bisnis. Memiliki pengalaman 7 tahun di bidang konten keuangan, bursa dan startup. Percaya bahwa blockchain dan Web3 akan menjadi peta jalan baru bagi semua sektor kehidupan
READ FULL BIO
Disponsori
Disponsori