Trusted

Breaking News XRP Bukan Penawaran Kontrak Investasi, Ripple Menang Lawan SEC?

3 mins
Diperbarui oleh Ahmad Rifai
Gabung Komunitas Trading Kami di Telegram

Ringkasan

  • Ripple mendapat angin segar dalam pertarungan hukum melawan Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) AS.
  • Hakim putuskan penjualan terprogram Ripple dan pendistribusian lainnya XRP bukan penawaran dan penjualan kontrak investasi.
  • Namun, penjualan institusional oleh Ripple terkait XRP merupakan penawaran dan penjualan kontrak investasi yang tidak terdaftar.
  • promo

Hakim di Pengadilan Distrik Selatan New York, Amerika Serikat (AS), pada hari Kamis (13/7) menerbitkan ‘keputusan ringkasan‘ bahwa Penjualan Terprogram Ripple dan Pendistribusian Lainnya terkait aset kripto XRP (melalui crypto exchange dan algoritma) bukan merupakan penawaran dan penjualan kontrak investasi.

Alasannya, Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) AS tidak dapat secara definitif mengatakan bahwa para investor spekulatif XRP memiliki harapan keuntungan yang masuk akal untuk diperoleh dari upaya wirausaha atau manajerial orang lain, dalam hal ini adalah Ripple. Adapun penjualan terprogram XRP menghasilkan sekitar US$757,6 juta.

Namun, Penjualan Institusional yang dilakukan oleh Ripple terkait XRP, senilai sekitar US$728,9 juta, merupakan penawaran dan penjualan kontrak investasi yang tidak terdaftar, yang melanggar Bagian 5 dari Undang-Undang (UU) Sekuritas (efek). Alasannya, Ripple menemukan investor yang membeli XRP dengan harapan bahwa mereka akan mendapat untung dari pekerjaan Ripple.

Setelah kabar ini, harga XRP sempat naik lebih dari 39%, mayoritas harga altcoin mengalami kenaikan, dan harga Bitcoin sempat kembali menyentuh level US$31.000.

Sebagai informasi, Ripple, merupakan perusahaan yang terkait erat dengan proyek cryptocurrency XRP. SEC pada Desember 2020 menuduh Ripple secara ilegal menjual XRP tanpa mendaftarkannya sebagai produk sekuritas. Ripple dituduh mengumpulkan lebih dari US$1,3 miliar melalui penawaran sekuritas aset digital yang tidak terdaftar.

XRP Bukan Sekuritas, tapi Transaksi dan Skema Perdagangannya Perlu Didiskusikan

Adapun Hakim terkait kasus Ripple vs SEC, Analisa Torres, berpendapat bahwa XRP itu sendiri bukanlah sekuritas, tetapi transaksi dan skema seputar perdagangan atas aset kripto itu perlu didiskusikan.

“XRP, sebagai token digital, tidak dengan sendirinya merupakan kontrak, transaksi, atau skema, yang mewujudkan persyaratan kontrak investasi pada Howey Test. Sebaliknya, pengadilan memeriksa totalitas keadaan seputar berbagai transaksi dan skema yang dilakukan tergugat (Ripple) yang melibatkan penjualan dan pendistribusian XRP,” kata Hakim Analisa Torres.

James K. Filan, seorang pengacara pembela yang ikut mengamati kasus ini, mengatakan, “Pengadilan tidak membahas apakah penjualan pasar sekunder XRP merupakan penawaran dan penjualan kontrak investasi. Sebab, pertanyaan itu tidak benar di hadapan pengadilan.”

Dia mencatat, apakah penjualan pasar sekunder merupakan penawaran atau penjualan kontrak investasi akan bergantung pada totalitas keadaan dan realitas ekonomi dari kontrak, transaksi, atau skema spesifik tersebut.

Kemenangan Besar bagi Ripple?

Sementara itu, Adam Cochran, General Partner di Cinneamhain Ventures, mencatat bahwa kasus Ripple memiliki sisi baik dan buruk. Namun, sebagian besar sangat bagus untuk semua altcoin dan merupakan kemenangan besar yang mengejutkan untuk XRP.

Dia menegaskan penjualan ke pengguna melalui crypto exchange mungkin baik-baik saja, asalkan melalui order book jual-beli aset kripto dan bukan hal-hal seperti initial coin offering (ICO), initial exchange offering (IE), atau lewat program launchpad.

Kemudian, dia menyebut hadiah dan investasi pada orang lain menggunakan XRP, hibah menggunakan XRP, serta transfer ke eksekutif XRP tidak dianggap sebagai sekuritas.

“Secara keseluruhan, kemenangan besar. XRP adalah salah satu yayasan yang lebih terpusat, dengan kepala figur kunci, yang memiliki penjualan standar melalui crypto exchange dan program distribusi formal. Jika itu bukan sekuritas, hampir tidak ada [sekuritas] yang dijual melalui crypto exchange,” jelasnya.

Menurutnya, pesan moral dari kasus ini, “Jangan melakukan putaran pendanaan institusional secara private atau over-the-counter (OTC). Jual aset kripto melalui crypto exchange. Distribusikan melalui protokol secara native. Persetan dengan Anda, Gary Gensler (Ketua SEC].”

Adam Cochran justru menilai salah satu pemenang besar dalam kasus ini adalah crypto exchange.

“Jika penjualan aset kripto ke institusional, OTC, dan pendanaan terkait penjualan token langsung adalah sekuritas, maka semua penjualan akan mengalir melalui order book publik lagi,” terangnya.

Dalam hipotesisnya, tidak ada lagi miliaran dolar AS (USD) putaran pendanaan yang dapat dikonversi menjadi aset kripto sejak awal.

Dia mengingatkan bahwa ini adalah ‘keputusan ringkasan’. Sehingga, “Kasus ini dapat melangkah lebih jauh ke pengadilan banding dan lain-lain. Ini tidak berarti kasus ini ditutup, tetapi ini adalah kemenangan yang besar dan beralasan.”

Namun, Bryan Jacoutot, seorang pengacara dan litigator AS, menjelaskan bahwa, “Saya tidak ingin mengurangi bahwa ini jelas merupakan kemenangan bagi Ripple. Namun, itu mungkin kemenangan yang berumur pendek.”

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

🎄Platform kripto terbaik di Indonesia | December 2024
🎄Platform kripto terbaik di Indonesia | December 2024
🎄Platform kripto terbaik di Indonesia | December 2024

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.

userpic_14-1.jpg
Ahmad Rifai
Ahmad Rifai adalah seorang jurnalis yang meliput sektor startup, khususnya di Asia Tenggara, dan penggila open source intelligence (OSINT). Dia bersemangat mengikuti berbagai cerita tentang perang, tetapi percaya bahwa medan pertempuran saat ini adalah di dunia kripto.
READ FULL BIO
Disponsori
Disponsori