Pemerintah Amerika Serikat (AS) menuduh kelompok peretas asal Korea Utara, Lazarus sebagai dalang dari aktivitas pencurian yang dilakukan di lembaga keuangan tradisional maupun ruang kripto.
Dari berbagai operasi yang dijalankannya, kelompok kriminal itu disebut berhasil menggondol sekitar US$879 juta atau lebih dari Rp13 triliun dana gelap. Merespons hal tersebut, pemerintah AS langsung mengambil langkah tegas dengan melakukan sita aset terhadap dana yang terkait aktivitas tersebut.
AS Sita US$2,7 Juta dalam Bentuk Bitcoin dan Tether
Pada 4 Oktober 2024, pemerintah AS mengajukan dua tindakan hukum untuk memulai penyitaan lebih dari US$2,67 juta aset digital curian yang terkait dengan Lazarus.
Berdasarkan pengajuan, perintah penyitaan menargetkan dua peretasan besar. Termasuk didalamnya pencurian 1,7 juta USDT dari bursa derivatif kripto, Deribit dan 15,5 Bitcoin yang senilai US$971.000, dari Stake.com.
Baru-baru ini, Kelompok Lazarus juga diduga berada di balik insiden peretasan bursa asal India, WazirX, yang mengakibatkan kerugian sebesar US$234,9 juta.
Sita aset kripto ini sendiri sengaja dilakukan untuk mengganggu aliran keuangan ilegal yang dihasilkan oleh kelompok kriminal tersebut.
Seperti diketahui, kelompok Lazarus telah menargetkan banyak organisasi di beberapa negara termasuk Jepang, Singapura, Amerika Serikat, dan Vietnam. Pemerintah AS menyatakan bahwa metode yang digunakan oleh Kelompok Lazarus menggabungkan serangan siber yang jahat, pemerasan, dan pencurian.
Julukan “Lazarus” berasal dari tokoh Alkitab yang bangkit dari kematian. Nama ini cocok untuk kelompok yang terus muncul dengan taktik dan target baru.
Pada bulan September lalu, FBI memperingatkan tentang taktik baru oleh kelompok peretas Korea Utara yang menargetkan investor kripto.
“Skenario palsu Korea Utara sering kali mencakup tawaran pekerjaan baru atau investasi perusahaan… Para pelaku biasanya mencoba memulai percakapan panjang dengan korban potensial untuk membangun hubungan dan mengirimkan malware dalam situasi yang tampak alami dan tidak mencurigakan,” tegas FBI.
- Baca Juga: Circle Hadapi Kecaman karena Lamban Tanggapi Pembekuan Dana Grup Lazarus Senilai US$5 Juta
Sepak Terjang Lazarus
Pada Februari 2021, Departemen Kehakiman AS mengumumkan dakwaan terhadap tiga programmer Korea Utara. Masing-masing individu diduga terlibat dalam konspirasi kriminal yang luas.
Kegiatan mereka termasuk mencuri uang dan aset kripto. Mereka juga menyebarkan aplikasi kripto berbahaya dan mempromosikan platform blockchain yang curang.
AS juga menegaskan bahwa kelompok Lazarus berpartisipasi dalam banyak serangan dengan profil tinggi. Aktivitas tersebut termasuk peretasan Sony Pictures tahun 2014 dan penciptaan ransomware WannaCry.
Selain itu, kelompok Lazarus sering mencoba untuk mencuci dana gelap tersebut menggunakan crypto mixer Tornado Cash. Meski demikian, sebagian aksi tersebut berhasil diendus oleh aparat penegak hukum.
Bagaimana pendapat Anda tentang sita Bitcoin dan juga Tether yang dilakukan pemerintah Amerika Serikat (AS) ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.