Pemerintah Jepang semakin tegak menerapkan aturan kripto di wilayahnya. Baru-baru ini, Badan Layanan Keuangan (FSA) Jepang mengeluarkan daftar crypto exchange yang beroperasi tanpa aturan.
Crypto exchange yang mendapatkan “surat cinta” dari FSA itu adalah Bybit, Bitforex, Bitget, dan MEXC Global. Mereka disebut melakukan layanan perdagangan derivatif yang melanggar hukum. FSA sendiri memberikan peringatan tegas pada masing-masing crypto exchange tersebut untuk patuh pada kebijakan yang sudah ditetapkan.
Peringatan itu juga sekaligus memerintahkan masing-masing crypto exchange untuk menghentikan penawarannya pada masyarakat Jepang. Aturan yang dimaksud oleh FSA adalah aturan pendaftaran yang mewajibkan setiap entitas crypto exchange melakukan registrasi ke FSA, sebelum melakukan penawaran secara resmi.
Dalam amandemen UU Layanan Pembayaran dan Instrumen Keuangan dan Bursa, FSA memasukkan perdagangan derivatif untuk aset kripto dalam regulasi. Hal itu bertujuan agar bisa memperkuat perlindungan konsumen melalui aturan periklanan, penawaran, serta identifikasi risiko kebocoran data dalam aset kripto.
Sejak mengaku bakal fokus pada pengembangan teknologi blockchain dan Web3, pemerintah Jepang terus berupaya membangun ekosistem aset virtual di negaranya agar berjalan dengan aman dan positif. Oleh karena itu, setiap crypto exchange yang tidak patuh pada aturan FSA akan mendapatkan denda dan tindakan hukum yang diperlukan.
Sebagai informasi, bagi Bybit, ini bukanlah kali pertama mereka mendapatkan peringatan dari FSA. Sebelumnya, pada 2021, Bybit juga pernah mendapatkan peringatan dari FSA lantaran terlalu masif melakukan aktivitas pemasaran pada investor Jepang dan tidak memblokir alamat IP Jepang.
Perangi Pencucian Uang
Proses registrasi ke FSA diperlukan untuk mencegah tindak pencucian uang. Selain aturan layanan pembayaran, pemerintah Jepang sudah sepakat untuk melakukan amandemen atas 6 undang-undang yang berhubungan dengan aturan valuta asing dan anti-money laundering (AML).
Salah satu poin yang akan diberlakukan adalah setiap entitas diwajibkan untuk memberikan konfirmasi data pengguna dan siap untuk melakukan pertukaran informasi di antara perusahaan kripto. Sehingga, bisa mencegah terjadinya penyalahgunaan transaksi keuangan.
UU itu juga menyiapkan sanksi berupa pembekuan aset, jika entitas terkait melakukan pelanggaran. Di samping itu, aturan baru di Jepang terkait kripto juga akan menyasar layanan transfer uang.
Pemerintah setempat ingin transaksi yang berjalan di antara platform kripto berjalan transparan dan bisa dilacak. Dengan begitu, oknum pelanggar hukum yang memanfaatkan kripto bisa terlihat dengan jelas dan dimitigasi.
Sebagai catatan, dalam sistem keuangan tradisional, semua transaksi antar bank dapat dilacak melalui Society for Worldwide Interbank Financial Telecommunications (SWIFT). Sedangkan, untuk pengiriman uang secara lintas batas di Jepang, bakal dicatat dalam Japanese Banks’ Payment Clearing Network (Zengin).
Potensi Pasar Kripto Jepang yang Memukau
Kemampuan Jepang untuk bisa menghadirkan ekosistem teknologi menjadi daya tarik tersendiri bagi para investor. Ketegasan aturan dan kejelasan yurisdiksi yang diterapkan bisa menjadi alat ampuh bagi perusahaan kripto untuk menjadikan Jepang sebagai destinasi pengembangan usahanya.
Pada November tahun lalu, Binance memutuskan untuk masuk kembali ke Jepang. Langkah itu terlaksana dengan akuisisi 100% saham Sakura Exchange Bitcoin (SEBC) yang sudah lebih dulu mengantongi izin operasi di sana.
Salah seorang eksekutif di Binance Jepang, Takeshi Chino, menyebut bahwa Negeri Sakura akan memainkan peran penting dalam adopsi kripto. Menurutnya, ada banyak hal yang membuat Jepang pantas mendorong adopsi kripto global. Mulai dari ekosistem teknologi yang sudah masuk dalam kategori maju, hingga posisi Jepang sebagai salah satu ekonomi terkuat di dunia.
Bagaimana pendapat Anda tentang peringatan dari FSA Jepang terhadap sejumlah perusahaan crypto exchange tersebut? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.