Kisruh yang melanda bursa non-fungible token (NFT) OpenSea memasuki babak baru. Setelah sebelumnya OpenSea menuduh salah seorang karyawannya yang bernama Nathaniel Chastain terlibat dalam kasus insider trading; kini Chastain melawan tuduhan tersebut dengan mengajukan mosi pada pengadilan.
Hal itu Chastain lakukan demi membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah dan tidak mengambil keuntungan untuk dirinya sendiri seperti tuduhan yang ada.
Dalam surat yang ia tujukan pada Pengadilan New York, Chastain berargumen bahwa istilah insider trading tidak tepat digunakan dalam NFT. Pasalnya, sifat NFT sendiri bukan termasuk dalam golongan aset sekuritas ataupun komoditas secara hukum.
Pemerintah Amerika Serikat (AS) sampai sekarang memang belum mendefinisikan secara jelas perihal kelas aset NFT; apakah berada dalam ranah Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) yang berarti dianggap sebagai aset investasi, ataukah sebagai komoditas yang ada di bawah naungan Komisi Komoditas dan Perdagangan Berjangka (CFTC).
Kemudian, Chastain menuturkan bahwa jaksa memperluas cakupan hukum untuk mengkategorikan NFT dan industri blockchain.
“Pemerintah telah melakukan tuntutan menggunakan materi yang tidak berdasar dari hukum pidana untuk menjadikan preseden di ruang aset digital. Argumen pemerintah bertentangan dengan preseden yang telah ditetapkan selama bertahun-tahun,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan tuntutan yang dilayangkan, baik itu terlibat dalam insider trading, eksploitasi aset digital ataupun money laundering harus gagal karena alasan independensi. Menurutnya, pemerintah AS bisa menggunakan undang-undang “Wire Fraud”, jika terdapat unsur pokok dalam hal perdagangan sekuritas atau komoditas. Sedangkan, NFT tidak termasuk dalam golongan keduanya. Definisi NFT sendiri masih dalam pembahasan dan juga perumusan. Pun bila tetap dilanjutkan, NFT sendiri menurutnya tidak memiliki nilai pasar atau ekonomi yang jelas dan ditetapkan.
“Karena itu, dikhawatirkan publik akan mengalami mispersepsi terhadap batasan undang-undang yang seharusnya ditetapkan,” tambahnya.
Pemikiran Karyawan Bukan Milik Perusahaan
Dalam penjelasan lanjutannya, Chastain juga menjelaskan bahwa apa yang dipikirkan dia sebagai karyawan dan kemudian mewujudkannya dalam tindakan bukanlah milik perusahaan. Meski demikian, pemerintah setempat berupaya membuat pengadilan percaya bahwa apa yang dipikirkan karyawan merupakan milik perusahaan.
“Teori jaksa yang mengatakan bahwa Chastain menyalahgunakan idenya terkait NFT apa yang akan ditampilkan di beranda laman perusahaan bakal mengkriminalisasi perslisihan di tingkat perburuhan,” jelas pengacara terdakwa.
Terlebih lagi, undang-undang melarang aktivitas insider trading untuk melindungi pasar keuangan, bukan untuk merahasiakan informasi perusahaan. Sebagai catatan, Chastain yang kala itu menjabat sebagai Product Manager OpenSea dituduh melakukan insider trading dengan secara diam-diam membeli NFT yang dipilihnya untuk berada di beranda OpenSea, kemudian menjualnya dengan harga yang sudah memberinya keuntungan.
Kasus Insider Trading NFT Pertama
Hal yang dialami oleh Chastain merupakan kasus insider trading pertama yang terjadi di ranah aset NFT. Jika terbukti bersalah, maka Chastain bakal menerima hukuman kurungan penjara maksimal 40 tahun.
Belakangan ini, pihak OpenSea sedang terus berupaya menggenjot keamanan dan aktivitas penjualan NFT perusahaan dengan lebih ketat. Hal itu mereka lakukan untuk mencegah terjadinya aktivitas peretasan ataupun pencurian NFT. Aturan yang baru saja mereka terapkan adalah dengan melarang penjualan NFT hasil curian ataupun hasil peretasan.
Siapa saja bisa melaporkan NFT yang memang diduga memiliki sumber yang salah. Setelah itu, pihak OpenSea akan menonaktifkan akun tersebut selama 7 hari. Apabila dalam kurun waktu yang ditentukan pelapor tidak melaporkannya ke pihak kepolisian atas dugaan kehilangan NFT, maka akun tersebut akan dibuka kembali.
Bagaimana pendapat Anda tentang topik insider trading NFT oleh eks karyawan OpenSea ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram Be[In]Crypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.