Lihat lebih banyak

Bos Crypto Miner IcomTech Mengaku Bersalah Lakukan Skema Ponzi

2 mins
Diperbarui oleh Lynn Wang
Gabung Komunitas Trading Kami di Telegram

Ringkasan

  • Mantan bos crypto miner IcomTech, Marco Ruiz Ochoa, mengaku bersalah atas tuduhan menjalankan skema Ponzi berkedok crypto mining.
  • Ochoa dan promotor IcomTech lainnya mengiming-imingi masing-masing korban bahwa keuntungan dari perdagangan dan crypto mining akan menghasilkan pendapatan yang dijamin setiap harinya.
  • Padahal, pada kenyataannya, setiap dana investor yang masuk ke IcomTech akan digunakan untuk membayar investor baru, serta dipakai pula untuk membiayai keperluan pribadi Ochoa, cs.
  • promo

Penegakan hukum kembali dilakukan di industri kripto. Kali ini adalah mantan bos crypto miner IcomTech, Marco Ruiz Ochoa, yang dituduh menjalankan skema Ponzi berkedok crypto mining dan wire fraud oleh Departemen Kehakiman (DOJ) Amerika Serikat (AS).

Gugatan ini menjadi aksi terbaru yang dilakukan oleh aparat penegak hukum AS untuk menciptakan iklim positif di industri aset digital.

Menyikapi hal itu, Ochoa tidak berkelit. Di hadapan Hakim Distrik AS, Jennifer L. Rochon, ia mengaku bersalah atas tindakan jahat yang dilakukannya.

Dalam keterangan resmi, Jaksa AS, Damian Williams, mengatakan pihaknya kerap menemukan aktivitas jahat di mana para pelaku mengambil keuntungan dari hype yang terjadi di industri kripto. Mereka menipu korbannya untuk berinvestasi dalam skema Ponzi.

“IcomTech adalah salah satu penipuan mata uang kripto berskala besar dan Ochoa selaku CEO memainkan peran penting untuk meningkatkan cakupan bisnis IcomTech yang pada akhirnya merugikan banyak korban,” jelas Williams.

Bos IcomTech Hadapi Ancaman Hukuman 20 Tahun Penjara

Aksi ini merupakan kelanjutan dari proses hukum yang sudah dimulai oleh Kejaksaan Amerika Serikat sejak Desember tahun lalu. Kala itu, IcomTech kedapatan melakukan skema Ponzi dengan nilai kerugian ditaksir mencapai jutaan dolar AS.

Dalam dakwaannya, Ochoa bakal menghadapi ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Dia terbukti bersalah melakukan penipuan dengan cara menawarkan imbal hasil selangit dari crypto mining bodong.

Ochoa dan promotor IcomTech lainnya; termasuk David Carmona, Juan Arellano, Moses Valdez, dan David Brend, mengiming-imingi masing-masing korban bahwa keuntungan dari perdagangan dan crypto mining akan menghasilkan pendapatan yang dijamin setiap harinya. Namun, pada kenyataannya, IcomTech sama sekali tidak terlibat dalam perdagangan ataupun crypto mining yang selalu dijanjikan.

Setiap dana investasi baru yang masuk digunakan untuk membayar sebagian dana investor lainnya. Sedangkan, sisa dananya digunakan untuk memenuhi biaya promosi IcomTech, membiayai kehidupan pribadi, serta membeli barang mewah dan properti.

Medan Perang ada di Ranah Digital

Sejak tren kripto mendunia, DOJ, selaku salah satu institusi penegak hukum di AS, juga sudah merapatkan barisan untuk memberikan pengawasan yang lebih menyeluruh pada industri. Di bulan Juli lalu, DOJ sudah merombak struktur Tim Penegakan Mata Uang Kripto Nasional (NCET).

Aksi itu diklaim sengaja dilakukan untuk memperkuat jumlah formasi jaksa dalam proses penyelidikan kejahatan aset digital. Pejabat Senior DOJ, Nicole Argentieri, menuturkan, NCET akan menjadi bagian permanen dari divisi kriminal yang menangani berbagai penyelidikan terkait komputer.

“Sekarang saatnya membawa NCET ke tingkat berikutnya. Dengan menggabungkannya ke dalam divisi Kejahatan Komputer dan Kekayaan Intelektual, akan memberikan sumber daya dan landasan yang lebih banyak untuk mencapai tujuan,” tutur Argentieri.

Maraknya tindak kejahatan yang melibatkan kripto membuat peta penegakan menjadi berubah. Mantan Jaksa Federal yang saat ini duduk sebagai Kepala Kebijakan TRM Labs, Ari Redbord, menuturkan perubahan organisasi di DOJ merupakan bentuk pengakuan bahwa keahlian dalam mata uang kripto menjadi hal utama untuk dicapai guna menghadapi ancaman kriminal.

Redbord juga mengungkapkan bahwa medan perang untuk penegakan sekarang sudah beralih ke ranah digital. Dalam hal ini, perlawanannya dilakukan menggunakan blockchain.

“Jika hal ini terjadi di masa depan, maka setiap jaksa dan penyelidik perlu memahami kasus-kasus yang berhubungan dengan blockchain dan industri turunannya,” tutur Redbord.

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

Platform kripto terbaik di Indonesia | April 2024

Trusted

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.

BIC_userpic_sb-49-profil.jpg
Adalah seorang penulis dan editor yang pernah berkiprah di banyak media ekonomi dan bisnis. Memiliki pengalaman 7 tahun di bidang konten keuangan, bursa dan startup. Percaya bahwa blockchain dan Web3 akan menjadi peta jalan baru bagi semua sektor kehidupan
READ FULL BIO
Disponsori
Disponsori