Lihat lebih banyak

CFTC: Alameda Research Dapat Perlakuan Khusus dari FTX

3 mins
Diperbarui oleh Lynn Wang
Gabung Komunitas Trading Kami di Telegram

Ringkasan

  • CFTC mengumumkan pengajuan pengaduan di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Selatan New York terhadap SBF, FTX.com, dan Alameda Research.
  • Tuntutan tersebut mendakwa ketiga pihak itu dengan penipuan dan misrepresentasi material sehubungan dengan penjualan komoditas digital dalam perdagangan antarnegara bagian.
  • Selanjutnya, pengaduan itu juga menegaskan bahwa tindakan para tergugat menyebabkan hilangnya lebih dari US$8 miliar simpanan nasabah FTX.
  • promo

Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas (CFTC) Amerika Serikat (AS) pada hari Selasa (13/12) mengumumkan pengajuan pengaduan di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Selatan New York terhadap Sam Bankman-Fried (SBF), FTX Trading Ltd (FTX.com), dan Alameda Research.

Tuntutan tersebut mendakwa ketiga pihak itu dengan penipuan dan misrepresentasi material sehubungan dengan penjualan komoditas digital dalam perdagangan antarnegara bagian. Selanjutnya, pengaduan itu juga menegaskan bahwa tindakan para tergugat menyebabkan hilangnya lebih dari US$8 miliar simpanan nasabah FTX.

Terkait hal ini, Ketua CFTC, Rostin Behnam, mengatakan bahwa market aset komoditas digital terus menghadirkan risiko bagi investor karena kurangnya perlindungan.

“CFTC terus berkomitmen penuh untuk menggunakan semua alat penegakan dan otoritas yang tersedia untuk melindungi investor dan membasmi mereka yang mencari keuntungan melalui penipuan dan penyelewengan,” jelas Rostin Behnam.

Sementara itu, Pejabat Direktur Penegakan CFTC, Gretchen Lowe, menuturkan, ”Ketika para terdakwa menggembar-gemborkan dan memasarkan FTX.com sebagai model platform aset komoditas digital, mereka melakukan penipuan yang merugikan investor AS dan kredibilitas market aset digital.”

FTX Punya Akses Istimewa bagi Alameda Research

Pengaduan CFTC menuduh bahwa setidaknya dari Mei 2019 hingga 11 November 2022, SBF mengendalikan crypto exchange FTX.com dan Alameda yang merupakan perusahaan perdagangan kripto kuantitatif yang beroperasi sebagai market maker utama di FTX.

FTX menyatakan bahwa platform-nya merupakan cara teraman dan termudah untuk membeli dan menjual kripto. Selain itu, crypto exchange itu mengklaim bahwa aset pelanggan, termasuk aset fiat dan kripto, disimpan dalam penyimpanan FTX dan dipisahkan dari aset FTX itu sendiri.

Namun sebaliknya, aset para nasabah crypto exchange ini ternyata secara rutin justru diterima dan dipegang oleh Alameda dan bercampur dengan dana Alameda.

Alameda, SBF, dan lainnya, disebut juga mengalokasikan dana pelanggan untuk operasi dan aktivitas mereka sendiri, termasuk pembelian real estate mewah ,kontribusi politik, serta sejumlah investasi di industri kripto yang dinilai oleh CFTC berisiko tinggi dan tidak likuid.

Kemudian, disebutkan bahwa atas arahan SBF, para karyawan FTX membuat fitur dalam kode FTX yang menguntungkan Alameda. Hal itu memungkinkan market maker yang dipimpin oleh Caroline Ellison ini dapat melakukan transaksi yang bahkan ketika mereka tidak memiliki dana yang cukup.

Tidak sampai di sana, FTX mengizinkan jalur kredit tanpa batas yang efektif, yang memungkinkan Alameda untuk menarik aset miliaran dolar AS dari pelanggan FTX. Tentu saja, fitur ini tidak diungkapkan kepada publik.

SBF Menghadapi Hukuman 115 Tahun Penjara

Dalam litigasi berkelanjutan terhadap tergugat, CFTC mencari restitusi, pencabutan, hukuman moneter perdata, larangan perdagangan dan pendaftaran permanen, serta perintah permanen terhadap pelanggaran lebih lanjut terhadap Undang-Undang (UU) Pertukaran Komoditas dan sejumlah peraturan CFTC yang dituduhkan.

Secara paralel, Jaksa AS untuk Distrik Selatan New York membuka dakwaan yang menuntut SBF dengan wire fraud, penipuan komoditas, penipuan sekuritas, dan pencucian uang. Selain itu, Komisi Sekuritas dan Bursa AC (SEC) mendakwa SBF atas penipuan sekuritas.

Pada hari Selasa (13/12) sekitar pukul 06:30 WIB, mulai ramai beredar di Twitter mengenai surat yang berisi pernyataan penangkapan SBF. Dalam surat yang bertanggal 12 Desember 2022 itu, Kantor Kejaksaan Agung Bahama mengungkapkan penangkapan mantan CEO FTX itu oleh Kepolisian Bahama. 

Adapun penangkapan SBF menyusul diterimanya pemberitahuan resmi dari AS bahwa Negeri Paman Sam telah mengajukan tuntutan pidana terhadap SBF dan kemungkinan besar akan meminta ekstradisinya.

Dalam perkembangannya, SBF dikabarkan menghadapi hukuman 115 tahun penjara, jika dia dinyatakan bersalah atas 8 dakwaan. Dakwaan tersebut diajukan oleh Departemen Kehakiman AS (DOJ) pada hari Selasa (13/12). Meski begitu, Bloomberg pada hari Rabu (14/12) menjelaskan bahwa SBF tidak mungkin dijatuhi hukuman selama itu.

Bagaimana pendapat Anda tentang pengajuan pengaduan dari CFTC terhadap SBF, FTX.com, dan Alameda Research ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

Platform kripto terbaik di Indonesia | April 2024

Trusted

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.

userpic_14-1.jpg
Ahmad Rifai
Ahmad Rifai adalah seorang jurnalis yang meliput sektor startup, khususnya di Asia Tenggara, dan penggila open source intelligence (OSINT). Dia bersemangat mengikuti berbagai cerita tentang perang, tetapi percaya bahwa medan pertempuran saat ini adalah di dunia kripto.
READ FULL BIO
Disponsori
Disponsori