Lihat lebih banyak

SEC Mendakwa SBF Menipu Investor di Platform Perdagangan Kripto FTX

3 mins
Diperbarui oleh Lynn Wang
Gabung Komunitas Trading Kami di Telegram

Ringkasan

  • SEC Amerika Serikat mengumumkan bahwa mereka menuduh Sam Bankman-Fried (SBF) mengatur skema untuk menipu investor ekuitas di FTX.
  • SEC mencatat bahwa setidaknya sejak Mei 2019, FTX mengumpulkan lebih dari US$1,8 miliar dari investor ekuitas, termasuk sekitar US$1,1 miliar dari sekitar 90 investor yang berbasis di AS.
  • Investigasi atas pelanggaran UU sekuritas lainnya serta terhadap entitas dan orang lain yang terkait dengan dugaan pelanggaran sedang berlangsung.
  • promo

Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) Amerika Serikat (AS) pada hari Selasa (13/12) mengumumkan bahwa mereka menuduh Sam Bankman-Fried (SBF) mengatur skema untuk menipu investor ekuitas di FTX Trading Ltd. (FTX). Perusahaan ini merupakan platform perdagangan kripto, dengan SBF berperan sebagai co-founder dan CEO.

Investigasi atas pelanggaran undang-undang (UU) sekuritas lainnya serta terhadap entitas dan orang lain yang terkait dengan dugaan pelanggaran sedang berlangsung.

SEC mencatat bahwa setidaknya sejak Mei 2019, perusahaan yang sekarang berbasis di Bahama ini mengumpulkan lebih dari US$1,8 miliar dari investor ekuitas, termasuk sekitar US$1,1 miliar dari sekitar 90 investor yang berbasis di AS.

Sembunyikan Informasi dari Investor

Dalam representasinya kepada investor, SBF mempromosikan FTX sebagai platform perdagangan kripto yang aman dan bertanggung jawab; khususnya menggembar-gemborkan langkah-langkah risiko otomatis dan canggih untuk melindungi aset pelanggan.

Namun pada kenyataannya, SBF mengatur penipuan selama bertahun-tahun untuk menyembunyikan sejumlah informasi dari investor.

(1) Pengalihan dana pelanggan FTX yang dirahasiakan ke Alameda Research yang merupakan perusahaan perdagangan kripto kuantitatif yang dimiliki SBF.

(2) Perlakuan khusus yang dirahasiakan yang diberikan kepada Alameda di platform FTX. hal itu termasuk menyediakan Alameda jalur kredit yang hampir tidak terbatas yang didanai oleh pelanggan platform dan membebaskan Alameda dari langkah-langkah mitigasi risiko utama FTX tertentu.

(3) Risiko yang tidak diungkapkan, yang berasal dari paparan FTX terhadap kepemilikan signifikan Alameda atas aset yang dinilai terlalu tinggi dan tidak likuid seperti token kripto yang berafiliasi dengan FTX.

Lebih lanjut, SBF dituduh menggunakan dana pelanggan FTX yang bercampur di Alameda untuk melakukan sejumlah investasi venture capital (VC) yang dirahasiakan, pembelian real estate mewah, hingga kucuran sumbangan politik yang besar.

Ketua SEC: Kasus Ini Seruan Tegas bagi Platform Kripto untuk Patuhi Regulasi AS

Ketua SEC, Gary Gensler, mengatakan bahwa pihaknya menuduh SBF membangun entitas yang rentan atas dasar penipuan sambil memberi tahu investor bahwa itu adalah salah satu bangunan teraman di industri kripto.

Dia mengatakan bahwa dugaan penipuan yang dilakukan SBF adalah seruan tegas kepada para platform kripto bahwa mereka harus mematuhi UU di AS, seperti melindungi mereka yang berinvestasi serta melindungi dana pelanggan dengan benar dan memisahkan lini bisnis yang bertentangan.

“Untuk platform yang tidak mematuhi undang-undang sekuritas kami, Divisi Penegakan SEC siap mengambil tindakan,” jelas Gary Gensler.

Kehancuran dahsyat FTX dinilai menyoroti risiko yang sangat nyata yang dapat ditimbulkan oleh platform perdagangan kripto yang tidak terdaftar secara legal bagi investor dan pelanggan.

Undang-Undang yang Dilanggar SBF

Sementara SEC terus menyelidiki FTX dan entitas lain serta individu atas potensi pelanggan UU sekuritas AS, SEC meminta pertanggungjawaban SBF atas penipuan mengumpulkan miliaran dolar dari investor di FTX dan penyalahgunaan dana milik pelanggan perdagangan FTX.

Sam Bankman-Fried dituduh melanggar ketentuan anti-penipuan dari UU Sekuritas (Securities Act) dan UU Bursa Efek (Securities Exchange Act).

Adapun SEC juga mencari perintah terhadap pelanggaran hukum sekuritas di masa depan; perintah yang melarang SBF untuk berpartisipasi dalam penerbitan, pembelian, penawaran, atau penjualan sekuritas apa pun, kecuali untuk akun pribadinya sendiri; pencabutan keuntungan haramnya; hukuman perdata; serta melarangnya sebagai seorang direktur.

Dalam tindakan paralel, Kantor Kejaksaan AS untuk Distrik Selatan New York dan Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas (CFTC) turut mengumumkan tuntutan terhadap SBF.

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

Platform kripto terbaik di Indonesia | April 2024

Trusted

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.

userpic_14-1.jpg
Ahmad Rifai
Ahmad Rifai adalah seorang jurnalis yang meliput sektor startup, khususnya di Asia Tenggara, dan penggila open source intelligence (OSINT). Dia bersemangat mengikuti berbagai cerita tentang perang, tetapi percaya bahwa medan pertempuran saat ini adalah di dunia kripto.
READ FULL BIO
Disponsori
Disponsori