Pasangan suami istri asal Tennessee, Amerika Serikat (AS) menghadapi tuntutan dari Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas (CFTC) AS lantaran diduga melakukan penipuan berbasis kripto.
Pasangan suami istri Michael dan Amanda Griffis menjadi tergugat dalam Pengadilan di Distrik AS untuk Distrik Tengah Tennessee, karena disebut mengelabui lebih dari 100 orang di seluruh AS, dan berhasil mengumpulkan dana hingga US$6 juta atau sekitar Rp90,28 miliar.
Dalam laporan CFTC, terungkap bahwa pasangan tersebut menjalankan operasinya sejak Juli 2022 hingga Januari 2023 kemarin.
Jual Produk Kripto Palsu Bernama “Blessing of God Thru Crypto”
Modus yang dijalankan adalah dengan memberikan iming-iming imbal hasil dalam produk kumpulan investasi yang aman.
Tergugat, yang merupakan pemilik perusahaan real estat di Clarksville, memanfaatkan database nasabahnya untuk menawarkan produk palsu yang dinamakan “Blessing of God Thru Crypto” dan menjalankan penipuan berbasis kripto.
Kebanyakan dari para korbannya termakan akan pernyataan Michael dan Amanda yang menyebut bakal mengalokasikan dana yang terkumpul untuk crypto futures di platform perdagangan Apex.
Namun, dalam praktiknya, lebih dari US$4 juta malah dikirim ke beberapa dompet digital yang ada di luar kendali para terdakwa dan sekarang tidak bisa dipulihkan. Sementara itu, sekitar US$1 juta digunakan untuk kepentingan pribadi; seperti untuk membayar utang, membeli perhiasan mewah, kendaraan, dan membenamkannya dalam investasi berskema Ponzi.
Direktur Penegakan Hukum CFTC, Ian McGinley, mengatakan keduanya mengaku menjanjikan aset investasi dalam kontrak berjangka aset digital dengan potensi keuntungan yang sangat besar.
“CFTC mencari restitusi untuk peserta yang ditipu, hukuman moneter perdata, larangan perdagangan dan pendaftaran permanen, serta perintah tetap terhadap pelanggaran Undang-Undang Pertukaran Komoditas (CA) dan peraturan CFTC,” jelas McGinley.
Kasus ini menambah panjang deretan penipuan berkedok investasi kripto palsu. Oleh karena itulah, CFTC pun mendesak setiap individu untuk melakukan verifikasi atas perusahaan yang menawarkan investasi. Jika tidak terdaftar, lembaga regulator itu mengimbau agar berhati-hati dalam menyetorkan dana pada entitas yang dimaksud.
Mantan Pimpinan SEC dan CFTC Berikan Usulan untuk Perlindungan Investor
Melihat banyaknya pelanggaran dan penipuan di industri aset digital, mantan Ketua CFTC, Timothy Massad, dan mantan ketua Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC), Jay Clayton, mengusulkan cara baru untuk mengatur industri kripto sekaligus melindungi investor tanpa harus menyelesaikan proses hukum yang panjang.
Menurut keduanya, proses litigasi membutuhkan waktu lama dan kemenangan atas gugatan tidak akan menyelesaikan masalah utama.
Baik Clayton dan Massad mengusulkan agar SEC dan CFTC bersama-sama menciptakan self-regulatory organization (SRO). Entitas baru tersebut akan menghasilkan standar dasar untuk perlindungan aset, pencegahan penipuan, konflik kepentingan, serta persyaratan pelaporan dan pencatatan untuk setiap platform yang memperdagangkan Bitcoin atau Ethereum.
“Kami sangat mendukung penegakan hukum, tetapi yang dibutuhkan adalah lebih dari itu, karena hal itu tidak akan menyelesaikan masalah yang diperlukan,” jelasnya sebagaimana dilaporkan oleh Wall Street Journal.
Usulan tersebut juga mengungkapkan bahwa kehadiran SRO nantinya akan berada di bawah pengawasan ketat SEC dan CFTC. Selain itu, organisasi tersebut tidak boleh diisi oleh pemimpin industri yang menetapkan standar untuk kepentingan mereka sendiri.
Keduanya berpendapat hal itu merupakan strategi untuk memasukkan standar perlindungan investor ke dalam industri tanpa harus mengubah Undang-Undang Sekuritas ataupun Derivatif secara fundamental.
Lalu, dalam pernyataannya, mereka turut menyinggung penegakan hukum yang dilakukan pada Binance dan Coinbase, serta memberikan dukungan terhadap hal tersebut. Tetapi, di sisi lain, Clayton maupun Massad percaya bahwa tindakan itu tidak mungkin membawa peningkatan yang signifikan dalam perlindungan investor dan integritas pasar dengan cepat.
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.