Circle, penerbit stablecoin USD Coin (USDC), pada hari Kamis (6/7) dilaporkan sedang mempertimbangkan untuk menerbitkan stablecoin di Jepang.
Hal ini merujuk pada undang-undang (UU) yang mengatur stablecoin di Negeri Sakura yang telah disahkan oleh parlemen Jepang dan mulai berlaku pada awal Juni lalu.
Jeremy Allaire, co-founder dan CEO Circle, mengatakan bahwa jika stablecoin menjadi lebih banyak digunakan untuk perdagangan lintas batas, transaksi mata uang asing, dan perdagangan global, Jepang akan menjadi market yang sangat besar.
UU yang terkait dengan stablecoin di Jepang menjadikan yurisdiksi ini sebagai salah satu negara pertama yang memantapkan kerangka kerja untuk penggunaan stablecoin.
Bagi CEO Circle, hal ini sebagai aspek penting yang telah dilakukan oleh pemerintah dan badan layanan keuangan (FSA) di Jepang. Dia mengatakan bahwa Circle tertarik dengan kemitraan di Jepang yang dia kunjungi bulan lalu.
- Baca Juga: Circle Kantongi Izin Operasi di Singapura
Sekilas UU Stablecoin di Jepang
UU Layanan Pembayaran Jepang yang direvisi dan diperkenalkan sejak Juni 2022, mengesahkan stablecoin yang didukung oleh alat pembayaran yang sah seperti mata uang fiat sebagai metode pembayaran elektronik dan mengizinkan penerbitannya.
Penerbit stablecoin harus mematuhi peraturan yang ketat. Stablecoin harus dipatok ke yen Jepang atau alat pembayaran yang sah lainnya, dan menjamin para holder stablecoin itu dapat menebusnya dengan nilai nominal yang setara.
Hanya lembaga keuangan berlisensi seperti bank berlisensi, agen transfer uang terdaftar, dan perusahaan perwalian (trust) yang dapat menerbitkan stablecoin.
Regulator layanan keuangan Jepang mulai bergerak mencabut larangan stablecoin asing yang berasal dari luar negeri pada Desember 2022.
Circle Juga Pantau Prospek Hong Kong
Pada 27 Juni lalu, CEO Circle dilaporkan mengamati dengan cermat perkembangan regulasi kripto yang ada di Hong Kong.
Jeremy Allaire, mengatakan bahwa Hong Kong jelas ingin menetapkan dirinya sebagai crypto hub yang sangat signifikan untuk market aset digital dan stablecoin.
“Kami sangat memperhatikan hal tersebut,” kata Allaire dalam sebuah wawancara dengan Bloomberg di sela-sela acara Forum Ekonomi Dunia (WEF), di Tianjin, Cina.
Sebagai penerbit stablecoin dengan market cap atau kapitalisasi pasar terbesar kedua di dunia, pihak Circle menilai Asia sebagai area fokus yang sangat besar.
Market cap USDC hanya kalah dari stablecoin Tether USD (USDT). Meski begitu, banyak pihak menilai bahwa USDC jauh lebih teregulasi daripada stablecoin yang diterbitkan Tether.
Di sisi lain, para ahli ekonomi digital Hong Kong pada hari Selasa (4/7) kemarin mendorong agar regulator terkait segera menerbitkan stablecoin yang dipatok ke dolar Hong Kong (HKD).
Inisiatif ini sengaja dimunculkan untuk bisa melawan dominasi stablecoin lain yang sudah lebih dulu mapan dalam bentuk dolar Amerika Serikat (USD) seperti USDT dan USDC.
MUFG Akan Luncurkan Platform Penerbitan Stablecoin
Kembali ke Negeri Sakura, Mitsubishi UFJ Financial Group (MUFG), salah satu institusi perbankan terbesar di Jepang, pada 2 Juni lalu mengumumkan akan meluncurkan platform penerbitan stablecoin bernama Progmat Coin.
Proyek itu akan dapat segera digunakan oleh bank-bank di Jepang untuk menerbitkan stablecoin yang dipatok dengan mata uang yen Jepang di beberapa blockchain publik seperti layer-1 Ethereum dan Avalanche, layer-2 Polygon di Ethereum, serta layer-0 seperti Cosmos. Sejumlah blockchain lain akan ditambahkan pada masa mendatang.
MUFG awalnya mengumumkan Progmat Coin pada Februari 2022. Tujuannya untuk menyediakan metode pembayaran aset digital universal yang dapat dioperasikan untuk stablecoin, aset kripto lainnya, dan bahkan central bank digital currency (CBDC) yang berbasis di Jepang.
Menurut laporan pada 1 Juni dari Nikkei Asia, Shikoku Bank, Tokyo Kiraboshi Financial Group, dan Minna Bank, berencana untuk menerbitkan stablecoin.
Namun, tampaknya mereka tidak akan menggunakan platform Progmat Coin untuk menerbitkan stablecoin. Mereka akan menggunakan platform stablecoin terpisah yang dikembangkan oleh G.U. Technologies.
Sebagai informasi, bank-bank Jepang yang menguraikan niat untuk meneliti atau meluncurkan proyek stablecoin datang seiring hadirnya peraturan baru tentang stablecoin di negara itu.
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.