SBI Digital Markets (SBI DM) pada hari Kamis (15/9) mengumumkan bahwa mereka berhasil menerima lisensi Capital Markets Services (CMS) dari Otoritas Moneter Singapura (MAS).
SBI Digital Markets didirikan pada akhir tahun 2020 dan telah menerima persetujuan prinsip lisensi CMS dari MAS, selaku regulator Singapura, pada 6 Mei lalu. Entitas ini merupakan anak perusahaan dari lengan aset digital SBI Group, yaitu SBI Digital Asset Holdings, dengan ambisi untuk menjadi bisnis aset digital tingkat atas yang berbasis di Singapura untuk para lembaga keuangan.
CEO SBI DM, Winston Quek, mengatakan bahwa pihaknya sangat gembira dengan lisensi yang mereka terima dan mengaku akan terus maju untuk membangun bisnis pasar modal digital mereka.
“Kami bertujuan untuk bekerja sama dengan perusahaan portofolio SBI Holdings dan SBI Digital Asset Holdings di Eropa, Swiss, Amerika Serikat (AS), Taiwan, Korea Selatan, Singapura, dan markas kami di Jepang. Ini adalah sebuah tonggak sejarah yang menarik bagi seluruh keluarga SBI dan kami berharap dapat menyatukan semua sumber daya dan kemitraan global kami dengan pasar keuangan yang lebih luas. Kami siap untuk mendukung layanan keuangan generasi berikutnya,” jelas Winston Quek.
- Baca Juga: Bisnis SBI Holdings di Bidang Ekspor Mobil Jepang Terima Pembayaran dalam XRP dan Bitcoin
Sasar Market Institusional
SBI DM diatur untuk secara langsung menargetkan permintaan yang meningkat terkait aset digital oleh institusional publik dan swasta dengan menyediakan layanan institusional; termasuk penerbitan, penasihat perusahaan, dan penyimpanan aset digital.
Perusahaan ini akan memanfaatkan jaringan luas SBI Group. Mereka bermaksud untuk berkolaborasi dengan para perusahaan dalam portofolio SBI pada berbagai inisiatif, termasuk B2C2 yang diakuisisi pada awal tahun ini serta Sygnum dan Boerse Stuttgart Digital Exchange di antara yang lainnya.
SBI DM juga berencana, setelah diluncurkan, bekerja sama dengan Asia Digital Exchange yang merupakan crypto exchange dan usaha patungan yang berbasis di Singapura dengan SIX Group asal Swiss.
Adapun SBI Digital Asset Holdings memiliki hubungan kuat dengan portofolio investasi dari SBI Group seperti Ripple, R3, Securitize, Elliptic, serta mengaku memiliki terobosan ke infrastruktur perbankan dan sekuritas di seluruh Asia dengan bisnis di Thailand, Korea Selatan, Hong Kong, Malaysia, dan Kamboja.
- Baca Juga: Terjun ke Sektor Metaverse, Bank Terbesar di Singapura Jalin Kemitraan dengan The Sandbox
Bank Terbesar Singapura Juga Bersemangat Kembangkan Bisnis Kripto
Aksi terbaru dari SBI Group datang setelah DBS pada 6 September lalu dikabarkan berencana mengembangkan bisnis kripto dan aset digitalnya meskipun market kripto masih mengalami kondisi bearish.
Piyush Gupta, CEO DBS Group, mengatakan kepada Financial Times bahwa penurunan dalam market kripto membuktikan bahwa lembaga keuangan yang mapan dan teregulasi, bukan hanya startup, harus menawarkan produk seperti perdagangan aset digital untuk investor ritel.
Lengan bisnis DBS tahun lalu berhasil menerima lisensi kripto dari MAS Singapura, yang memungkinkan para klien institusional dan kaya mengakses DBS Digital Exchange melalui undangan.
CEO DBS Group mengatakan bahwa pihaknya memiliki kurang dari 1.000 pengguna, tetapi akan menawarkan layanan ini kepada 300.000 klien kaya di seluruh Asia; termasuk bank swasta, investor terakreditasi, serta exchange dan fund lainnya melalui aplikasi mobile banking DBS.
Sikap Regulator Singapura terhadap Industri Kripto
Sebagai regulator keuangan utama di Singapura, MAS memiliki wewenang untuk memberikan lisensi kepada perusahaan yang bertujuan untuk menawarkan layanan terkait kripto kepada penduduk negara itu.
Dalam laporan pada 23 Juni lalu, pemerintah Singapura dikabarkan akan memberikan sikap tegas terhadap perilaku buruk dalam industri kripto. Hal ini menandai perubahan besar dalam sikap mereka.
Sopnendu Mohanty, Chief Fintech Officer (CFO) MAS Singapura, mempertanyakan nilai dari proyek kripto yang diajukan oleh pihak swasta dan mengatakan bahwa dia mengharapkan sebuah alternatif yang didukung negara akan diluncurkan dalam 3 tahun mendatang.
“Kami telah dipanggil oleh banyak pemain cryptocurrency karena tidak ramah. Respon saya adalah, ‘Ramah untuk apa? Ramah untuk ekonomi riil atau ramah untuk ekonomi yang tidak nyata?’” Jelas Sopnendu Mohanty kepada Financial Times.
Dia menegaskan bahwa Singapura tidak menoleransi perilaku market yang buruk. Jika seseorang atau sejumlah pihak telah melakukan hal buruk, “Kami [Singapura akan] brutal dan keras tanpa henti.”
Kemudian pada 4 Juli yang lalu, MAS Singapura dikabarkan dengan hati-hati mempertimbangkan pengenalan perlindungan konsumen tambahan. Hal ini mungkin termasuk menempatkan batasan pada partisipasi publik ritel serta aturan tentang penggunaan leverage saat bertransaksi dalam kripto.
Dalam pergerakan terbarunya, MAS Singapura pada 29 Agustus lalu dikabarkan berencana meluncurkan peraturan baru yang akan mempersulit investor ritel untuk memperdagangkan kripto ketika mereka ‘tampaknya’ secara tidak rasional tidak menyadari tentang risiko kripto.
Bagaimana pendapat Anda tentang keberhasilan SBI Group mendapatkan izin dari MAS? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram Be[In]Crypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.