Trusted

Dari Kasus FTX, Regulator AS Temukan Cara Menindak Perusahaan Kripto Global

3 mins
Diperbarui oleh Lynn Wang
Gabung Komunitas Trading Kami di Telegram

Ringkasan

  • Dari skandal kerajaan kripto SBF dan FTX, regulator AS telah menemukan cara untuk menindak perilaku para pelaku industri kripto global yang bermasalah.
  • CFTC menilai FTX yang berbasis di Bahama telah memengaruhi harga komoditas yang dijual di AS.
  • Selain CFTC, SEC menuduh SBF melanggar UU perlindungan investor AS; meliputi dugaan penyalahgunaan dana pelanggan FTX oleh SBF, kegagalannya untuk mengungkapkan kontrol risiko yang cacat di FTX, hingga menipu investor AS.
  • promo

Dari skandal kerajaan kripto Sam Bankman-Fried (SBF) dan FTX, regulator Amerika Serikat (AS) pada kenyataannya telah menemukan cara untuk menindak perilaku para pelaku industri kripto global yang bermasalah.

Sebagai pengingat, FTX yang didirikan SBF merupakan salah satu crypto exchange global dengan reputasi besar. Mereka berbasis di Bahama yang terletak di Kepulauan Karibia dengan rezim regulasi kripto yang cenderung ramah. Basis operasi itu bisa dibilang di luar jangkauan peraturan AS yang mengatur bagaimana perusahaan trading berurusan dengan investor dan konsumen.

Adapun tuntutan hukum yang diajukan regulator AS terhadap FTX menunjukkan bagaimana mereka telah menemukan blue print yang tepat bagi tindakan-tindakan di kemudian hari.

Cara CFTC Gugat SBF, FTX, dan Perusahaan Afiliasinya

Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas AS (CFTC), misalnya, menilai FTX yang berbasis di Bahama telah memengaruhi harga komoditas yang dijual di AS. Hal itu memberi otoritas CFTC untuk mengajukan dakwaan penipuan sipil terhadap SBF dan perusahaan yang dia dirikan dan pimpin.

Crypto exchange termasuk FTX tidak terdaftar dengan regulator AS, seperti CFTC atau Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC). Mereka pun tidak tunduk pada inspeksi yang memeriksa kepatuhan terhadap peraturan AS. Namun, entitas itu masih tunduk pada undang-undang (UU) AS yang melarang penipuan jika berurusan dengan ‘pelanggan lokal’ atau ‘bekerja di AS’.

WSJ pada hari Rabu (14/12) mencatat bahwa CFTC menggunakan keuntungan lain dalam kasus penipuan, berkat perubahan UU yang disahkan oleh Kongres AS pada tahun 2010. UU yang lebih baru itu mengatakan bahwa CFTC tidak perlu membuktikan adanya manipulasi market. Sebaliknya, mereka hanya perlu menunjukkan bahwa terdakwa melakukan penipuan dan tindakan tersebut memengaruhi harga komoditas.

Gugatan CFTC menuduh bahwa FTX menyalahgunakan dana pelanggan untuk mendanai perusahaan perdagangan kripto kuantitatif Alameda Research yang sebagian mayoritas sahamnya dimiliki oleh SBF.

Selain itu, SBF juga dituduh oleh CFTC membuat pernyataan menyesatkan tentang risiko stabilitas keuangan perusahaan dan praktik manajemen risikonya.

Ketika FTX hancur pada November lalu, harga Bitcoin berjangka (futures) turun lebih dari 23%, kata CFTC. Mereka menduga ada hubungan yang jelas antara perilaku FTX dan harga komoditas digital seperti Bitcoin (BTC) dan Ether (ETH).

Gary DeWaal, seorang pengacara di Katten Muchin rosenman LLP yang membela klien dalam kasus penegakan CFTC, mengatakan, “Jika Anda memengaruhi komoditas dalam perdagangan antarnegara bagian, CFTC yakin itu memiliki kaitan yurisdiksi.”

Gugatan CFTC untuk SBF dan perusahaannya juga punya alasan lain. SBF, yang saat ini tinggal di Bahama, melakukan pekerjaan untuk FTX dan Alameda saat dia berada di AS. Sebagai informasi, Alameda awalnya berbasis di Berkeley, California, AS, tempat SBF dan tim lainnya bekerja.

Selain itu, beberapa trader AS mendapat akses ke FTX meskipun ada upaya crypto exchange itu menutup diri dari orang AS, yang seharusnya menggunakan platform kripto yang lebih kecil yang dikenal sebagai FTX US.

Menurut Gary DeWaal, tidak mungkin tuduhan CFTC terhadap FTX dan Alameda perlu dibuktikan di pengadilan. Itu karena FTX sekarang dijalankan oleh CEO yang baru bernama John J. Ray III. Dia disewa untuk mengarahkan perusahaan melalui kebangkrutan dan memastikan sebanyak mungkin utang dapat dibayar.

SEC Juga Punya Cara Menggugat SBF

Tuduhan CFTC terhadap SBF kemungkinan besar akan ditunda, sementara SBF berurusan dengan tuntutan pidana.

Sam Bankman-Fried Raja Kripto Pendiri FTX Miliarder Bangkrut

Dewan Juri di Manhattan, AS, mendakwa SBF dengan 8 tuntutan pidana terkait dengan apa yang digambarkan oleh jaksa federal AS sebagai skema untuk menipu para pelanggan FTX dan para pemberi pinjaman Alameda.

Pengacara SBF mengatakan bahwa kliennya sedang meninjau dakwaan dengan tim hukumnya dan mempertimbangkan semua opsi hukum yang ada.

Selain CFTC, SEC menuduh SBF melanggar UU perlindungan investor AS. SEC mengatakan bahwa ada dugaan penyalahgunaan dana pelanggan FTX oleh SBF, kegagalannya untuk mengungkapkan kontrol risiko yang cacat di FTX, hingga menipu investor AS; seperti Sequoia Capital yang secara kolektif bersama pihak lain menggelontorkan US$1,1 miliar ke FTX.

SEC memang tidak mengatur penggalangan dana pribadi (private fundraising). Namun, seperti halnya CFTC, SEC dapat mengawasi transaksi yang dituduhkan sebagai penipuan.

“FTX beroperasi di belakang lapisan legitimasi. Pada kenyataannya, itu juga penipuan,” jelas Direktur Penegakan SEC, Gurbir Grewal.

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

Platform kripto terbaik di Indonesia | November 2024
Platform kripto terbaik di Indonesia | November 2024
Platform kripto terbaik di Indonesia | November 2024

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.

userpic_14-1.jpg
Ahmad Rifai
Ahmad Rifai adalah seorang jurnalis yang meliput sektor startup, khususnya di Asia Tenggara, dan penggila open source intelligence (OSINT). Dia bersemangat mengikuti berbagai cerita tentang perang, tetapi percaya bahwa medan pertempuran saat ini adalah di dunia kripto.
READ FULL BIO
Disponsori
Disponsori