Trusted

Tanggapi Pemberitaan terkait Pembekuan Aset Miliknya, Do Kwon: “Saya Tidak Paham Motivasi di Balik Penyebaran Kepalsuan Ini”

2 mins
Diperbarui oleh Lynn Wang
Gabung Komunitas Trading Kami di Telegram

Ringkasan

  • Lembaga berwenang di Korea Selatan dilaporkan telah membekukan dana dari dua crypto exchange yang diduga digunakan oleh Luna Foundation Guard.
  • Menanggapi pemberitaan tersebut, Do Kwon, selaku CEO Terraform Labs, menyebut pemberitaan tersebut sebagai sebuah "kepalsuan".
  • Sebelumnya, jaksa Korea Selatan sudah menerbitkan surat perintah penangkapan atas Do Kwon dan 5 orang lainnya yang memiliki kaitan dengan Terraform Labs.
  • promo

Menurut laporan, jaksa Korea Selatan telah membekukan dana milik Do Kwon senilai US$40 juta. Kwon diduga berusaha untuk menyembunyikan dana tersebut di crypto exchange KuCoin dan OKX.

Penyitaan tersebut dilaporkan berlangsung dengan bantuan dari kedua crypto exchange terkait. Namun, Kwon bersikukuh bahwa ia tidak memiliki urusan bisnis dengan dua perusahaan itu.

Melalui Twitter, Kwon mengecam kabar pembekuan aset yang beredar sebagai “kepalsuan”. Ia mempertanyakan motif di balik laporan ini. Selain itu, Kwon juga menegaskan bahwa ia tidak memiliki waktu untuk trading.

Menurut jaksa Korea Selatan, dana yang mereka bekukan adalah milik Luna Foundation Guard (LFG). Sebagai informasi, LFG adalah pool BTC dan dana-dana lainnya yang Do Kwon dan Terraform Labs gunakan untuk mempertahankan paritas stablecoin TerraUSD.

LFG Diduga Sempat Memindahkan Ribuan BTC Miliknya

Ketika Pengadilan Korea Selatan menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Do Kwon pada tanggal 14 September 2022, LFG dilaporkan telah memindahkan 3.313 BTC ke wallet Binance. Sesudahnya, mereka mentransfer US$27 juta ke KuCoin dan US$40 juta ke OKX. Sebagaimana BeInCrypto laporkan sebelumnya, kedua crypto exchange itu sudah membekukan dana tersebut atas permintaan jaksa Korea Selatan.

Para jaksa saat ini sedang mengerahkan seluruh kemampuannya demi menemukan Do Kwon. Penegak hukum menduga bahwa co-founder Terraform Labs ini terlibat dalam kasus penipuan, setelah muncul berbagai keluhan dari 81 investor yang mengalami kerugian besar. Seperti yang kita ketahui, di pertengahan bulan Mei lalu, stablecoin UST kehilangan paritasnya terhadap dolar AS; yang berujung pada kehancuran ekosistem Terra dan memberikan efek domino bagi industri kripto secara luas. Salah satu contoh perusahaan kripto yang terkena efek Terra adalah crypto lending platform Celsius yang menyatakan kebangkrutan di bulan Juli lalu. Kemudian, ada pula hedge fund asal Singapura, yaitu Three Arrows Capital (3AC), yang memiliki eksposur US$200 juta terhadap LUNA dan kini sedang mengalami proses likuidasi.

FatManTerra Kritik Sanggahan Do Kwon

Usai kabar pembekuan aset mencuat, seorang pengguna Twitter dengan pseudonim FatManTerra menasihati Do Kwon agar “sedikit mengintrospeksi diri”.

“Um… Di titik mana Anda sadar barangkali Anda adalah masalahnya?” tulis FatManTerra dalam sebuah cuitan.

Cuitan FatManTerra tersebut merujuk pada investigasi Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) Amerika Serikat terhadap pemasaran stablecoin TerraUSD milik Terraform Labs.

Dalam cuitannya pula, FatManTerra memberikan saran agar Do Kwon menggunakan self-custodial crypto wallet untuk menghindari penyitaan atau pembekuan aset lagi di kemudian hari.

Resmi Jadi Buron Internasional

Sebelumnya, pada tanggal 19 September 2022 lalu, kantor Kejaksaan Korea Selatan meminta bantuan Interpol dalam kasus Terraform Labs. Mereka menyebut bahwa Kwon kurang kooperatif selama proses investigasi berlangsung. Akhirnya, Interpol pun menerbitkan Red Notice, sehingga dapat memberikan wewenang kepada penegak hukum untuk menangkap tersangka, serta mempersiapkannya untuk proses ekstradisi maupun tindakan hukum lainnya. Di samping itu, jaksa juga sudah mencabut paspor milik Kwon.

Mundur ke satu minggu sebelum Red Notice diterbitkan, pihak berwajib di Korea Selatan telah mengeluarkan surat perintah penangkapan atas Do Kwon dan 5 orang lainnya yang terkait dengan Terraform Labs. Surat perintah penangkapan tersebut dilandaskan pada pelanggaran undang-undang pasar modal yang berlaku di Negeri Ginseng.

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

🎄Platform kripto terbaik di Indonesia | December 2024
🎄Platform kripto terbaik di Indonesia | December 2024
🎄Platform kripto terbaik di Indonesia | December 2024

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.

Lynn-Wang.png
Lynn Wang
Lynn Wang adalah jurnalis berpengalaman di BeInCrypto, yang mencakup berbagai topik, termasuk aset dunia nyata tokenized (RWA), tokenization, kecerdasan buatan (AI), penegakan peraturan, dan investasi dalam industri crypto. Sebelumnya, ia memimpin tim pembuat konten dan jurnalis untuk BeInCrypto Indonesia, dengan fokus pada adopsi cryptocurrency dan teknologi blockchain di wilayah tersebut, serta perkembangan peraturan. Sebelum itu, di Value Magazine, ia meliput tren ekonomi makro yang...
READ FULL BIO
Disponsori
Disponsori