Komite DPR Nigeria bagian Pasar Modal dan Institusional, Babangida Ibrahim, dilaporkan telah mengungkapkan bahwa majelis tersebut akan segera mengesahkan undang-undang (UU) yang mengizinkan kehadiran mata uang digital di negara yang terletak di benua Afrika itu.
Rancangan amandemen UU Investasi dan Sekuritas tahun 2007 itu, ketika disahkan dan ditandatangani menjadi UU, akan memungkinkan Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) Nigeria untuk mengakui kripto dan dana digital lainnya sebagai modal untuk investasi.
UU yang diusulkan itu juga akan menentukan peran pengaturan Bank Sentral dan SEC Nigeria terkait mata uang digital. Berdasarkan laporan media lokal Nigeria pada hari Minggu (18/12), hal ini merupakan bagian dari upaya melakukan reformasi di pasar modal.
Laporan ini merupakan perkembangan terbaru setelah sebelumnya pada Februari 2021, Nigeria melarang aktivitas kripto. Bank sentral Nigeria menilai bahwa berurusan dengan kripto dan memfasilitasi pembayaran melalui mereka adalah ilegal di Nigeria.
Terkait hal ini, bank sentral Nigeria memerintahkan crypto exchange dan berbagai penyedia layanan terkait di Nigeria untuk menghentikan aktivitas serta mengamankan bank untuk menutup rekening individu atau entitas mana pun yang ditemukan terlibat dalam kegiatan perdagangan kripto.
Perlu Ikuti Inovasi Ekonomi Global
Dalam sebuah wawancara, Babangida Ibrahim menunjukkan bahwa Nigeria harus mengikuti inovasi ekonomi global. Dia mengatakan bahwa Nigeria membutuhkan pasar modal yang efisien dan bersemangat.
“Bagi kami untuk melakukan itu, kami harus mengikuti praktik global terkini. Belakangan ini, banyak perubahan di pasar modal, terutama dengan diperkenalkannya mata uang digital, bursa komoditas, dan banyak hal penting lainnya yang perlu ditangkap dalam UU yang baru. Seperti yang saya katakan, lebih baik membicarakan hal ini setelah mempertimbangkan sejumlah laporan,” ungkap Babangida Ibrahim.
Terkait mata uang digital, dia menjelaskan bahwa hal itu memiliki nama yang berbeda dan itu tergantung pada suatu yurisdiksi.
“Mata uang ini, mereka tidak memiliki batasan. Anda dapat tinggi di Nigeria dan berinvestasi di Amerika Serikat (AS), Kanada, atau di mana saja. Mereka digital,” tuturnya.
Babangida Ibrahim menegaskan bahwa inilah sebabnya, ketika mata uang kripto awalnya dilarang di Nigeria, bank sentral menemukan bahwa sebagian besar investor bahkan tidak menggunakan akun lokal. Jadi, mereka tidak berada dalam yurisdiksi bank sentral Nigeria. Karena tidak menggunakan akun lokal, tidak mungkin bank sentral bisa mengeceknya.
Menurutnya, hal ini adalah sebagian dari sejumlah masalah yang pihaknya anggap harus diatur. Bukan karena kripto ilegal, tetapi karena Nigeria tidak memiliki regulasi untuk kripto.
“Jadi, inilah beberapa alasan mengapa kita perlu meninjau UU dan menetapkan beberapa peraturan untuk sebagian besar kegiatan, derivatif, commodity exchange, mata uang digital, dan banyak hal lainnya,” terang Babangida Ibrahim.
Menilik Dinamika Adopsi Kripto di Nigeria
Pembahasan UU ini turut muncul di tengah kabar bahwa orang Nigeria menunjukkan sedikit atau tidak ada minat pada central bank digital currency (CBDC) Nigeria, yaitu eNaira. CBDC ini disebut hanya memperoleh tingkat adopsi 0,5% pada Oktober kemarin atau 12 bulan setelah diluncurkan.
Upaya pemerintah Nigeria untuk menindak aktivitas kripto juga bisa dibilang tidak efektif, karena adopsi terus meningkat setelah pelarangan. Dari Januari hingga Agustus pada tahun lalu, orang Nigeria mengikuti warga AS dalam volume perdagangan Bitcoin (BTC).
Selama periode yang sama, orang Nigeria lebih banyak mencari kata kunci Bitcoin di Google daripada warga negara lainnya. Keingintahuan ini tidak mengherankan, sebab warga Nigeria terus berupaya melawan inflasi yang merajalela dan kelesuan ekonomi.
Pada September lalu, salah satu regulator Nigeria, yakni Otoritas Zona Pemrosesan Ekspor Nigeria (NEPZA), dan Binance mengadakan diskusi tahap awal untuk mengembangkan zona ekonomi yang ramah kripto yang akan bertujuan untuk mendukung bisnis terkait kripto dan blockchain di wilayah tersebut.
Bagaimana pendapat Anda tentang rancangan regulasi kripto di Nigeria ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.