Lihat lebih banyak

Elon Musk Hadapi Gugatan atas Skema Ponzi Dogecoin, Diminta Ganti Rugi US$258 Miliar

3 mins
Diperbarui oleh Lynn Wang
Gabung Komunitas Trading Kami di Telegram

Ringkasan

  • Elon Musk mendapatkan gugatan class action sebesar US$258 miliar, karena dituduh terlibat dalam skema ponzi Dogecoin.
  • Gugatan tersebut dilayangkan oleh warga negara Amerika Serikat bernama Keith Johnson di pengadilan federal Manhattan, New York.
  • Gugatan class action ini berusaha mewakili orang-orang yang telah kehilangan uang dari Dogecoin antara Mei 2021 dan Juni 2022.
  • promo

Elon Musk bersama perusahaannya Tesla dan SpaceX menghadapi gugatan class action sebesar US$258 miliar atau sekitar Rp3.828 triliun, karena dituduh terlibat dalam skema ponzi Dogecoin (DOGE).

Gugatan ini cukup mencengangkan karena ganti rugi yang diminta lebih dari 34 kali market cap atau kapitalisasi pasar Dogecoin saat ini. Pada waktu penulisan, market cap Dogecoin berjumlah sekitar US$7,5 miliar. Bahkan, angka gugatan tersebut hampir 3 kali lipat market cap DOGE di masa kejayaannya, yakni sebesar US$88,68 miliar, pada pertengahan 2021.

Keith Johnson, seorang warga negara Amerika Serikat (AS) yang merasa tertipu oleh Skema Piramida Kripto Dogecoin, menuduh Elon Musk dan kedua perusahaannya, “Secara salah dan mengklaim bahwa Dogecoin adalah investasi yang sah ketika tidak memiliki nilai sama sekali,” jelasnya dalam aduan yang diajukan pada hari Kamis (16/6) di pengadilan federal Manhattan, New York, AS.

Elon Musk dan kedua perusahaannya dituduh menggembar-gemborkan Dogecoin dan menaikkan harganya, hanya untuk membiarkan harganya kemudian jatuh. Sosok yang memiliki kekayaan bersih sekitar US$201,4 miliar menurut Forbes Real Time Billionaires ini diklaim menggunakan privilesenya sebagai orang terkaya di dunia untuk mengoperasikan dan memanipulasi Dogecoin demi keuntungan, eksposur, dan hiburan.

Gugatan class action ini berusaha mewakili orang-orang yang telah kehilangan uang dari Dogecoin antara Mei 2021 dan Juni 2022. Keith Johnson meminta ganti rugi US$86 miliar, ditambah 3 kali lipat kerugian sebesar $172 miliar, serta perintah yang memblokir Musk dan dua perusahaan itu dari mempromosikan Dogecoin, dan menyatakan bahwa perdagangan Dogecoin merupakan perjudian menurut hukum AS dan New York.

Elon Musk Dikenal sebagai “Dogefather”

Tesla, SpaceX, dan pengacara Elon Musk tidak segera menanggapi permintaan komentar. Seorang pengacara dari pihak Keith Johnson juga tidak segera menanggapi permintaan komentar tentang bukti spesifik apa yang dimiliki atau diharapkan dari kliennya untuk membuktikan bahwa Dogecoin tidak berharga dan para terdakwa menjalankan skema piramida.

Seperti yang diketahui, Elon Musk dikenal memiliki julukan “Dogefather” atas sejumlah cuitannya yang membuat sentimen positif bagi Dogecoin (DOGE). Tweet pertama Musk tentang Dogecoin muncul pada 20 Desember 2020.

Pada bulan Januari lalu, Elon Musk mengumumkan bahwa Tesla akan menerima Dogecoin sebagai alat pembayaran yang bisa digunakan untuk membeli merchandise di perusahaan kendaraan listrik itu. Kemudian pada bulan Mei, ia mengumumkan bahwa DOGE juga akan diterima sebagai alat pembayaran di perusahaan antariksa SpaceX.

Dogecoin saat ini diperdagangkan dengan harga di kisaran 5 sen dan turun sekitar 67% pada tahun ini. Sebelumnya, harga DOGE sempat melonjak setinggi 74 sen pada tahun lalu.

Co-Creator DOGE: Gugatan Ini Bodoh

Gugatan terhadap Elon Musk dan dua perusahaannya terkait tuduhan skema ponzi DOGE telah mendapat sorotan dari komunitas kripto. Banyak yang yakin bahwa serangan ini tidak akan berhasil.

Co-creator DOGE, Billy Markus, mengatakan bahwa Dogecoin sama dengan kripto yang lainnya sambil menyoroti bahwa gugatan tersebut adalah bodoh.

“Maksud saya, Dogecoin sama dengan yang lainnya, mereka ingin membuat semua kripto menjadi perjudian? Gugatan itu jelas bodoh, tapi menurut saya perdagangan kripto tidak jauh berbeda dari perjudian,” jelas Billy Markus.

Rahul Sood, CEO dan salah satu pendiri Irreverent Labs, ikut berkomentar dengan menyatakan itu gugatan class action yang bodoh.

“Luar biasa bahwa di AS seseorang bisa meluncurkan gugatan class action yang begitu bodoh. Orang-orang ini semua tahu apa yang mereka hadapi. Konyol,” tulisnya di Twitter.

Sementara itu, Ron Coleman yang merupakan seorang litigator komersial dan mitra di Dhillon Law Group dengan 196.000 followers Twitter membalas cuitan tentang berita ini. Dia mencatat, “Siapa pun dapat mengatakan apa pun dalam gugatan.”

Platform kripto terbaik di Indonesia | April 2024

Trusted

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.

userpic_14-1.jpg
Ahmad Rifai
Ahmad Rifai adalah seorang jurnalis yang meliput sektor startup, khususnya di Asia Tenggara, dan penggila open source intelligence (OSINT). Dia bersemangat mengikuti berbagai cerita tentang perang, tetapi percaya bahwa medan pertempuran saat ini adalah di dunia kripto.
READ FULL BIO
Disponsori
Disponsori