Coinbase, perusahaan crypto exchange asal Amerika Serikat (AS), mengumumkan peluncuran platform perpetual futures kripto untuk pangsa pasar di luar Negeri Paman Sam.
Meningkatnya ketegangan antara Coinbase dengan regulator keuangan AS tidak membuat mereka menahan ekspansinya. Demi memperluas jejak global, crypto exchange yang dipimpin oleh Brian Armstrong itu tetap agresif untuk menjaga bisnisnya tetap moncer. Salah satu strategi yang mereka jalankan adalah dengan menggarap pasar yang berada di luar yurisdiksi AS melalui platform baru bernama Coinbase Exchange International.
Platform tersebut merupakan layanan perdagangan derivatif bagi nasabah institusi yang memenuhi syarat di luar AS. Layanan baru itu memungkinkan investor melakukan perdagangan derivatif untuk Bitcoin (BTC) dan Ethereum (ETH) yang bersifat perpetual alias abadi, yang mana tidak terdapat tanggal kedaluwarsa dalam kontrak futures yang ditawarkan.
Langkah Coinbase memasuki bisnis derivatif bukanlah tanpa alasan. Menurut perusahaan crypto exchange ini, perpetual futures menyumbang hampir 75% dari volume perdagangan kripto global di tahun 2022. Kehadirannya juga digadang-gadang mampu menciptakan pasar dengan likuiditas tinggi dan fleksibel terhadap strategi perdagangan para trader.
Untuk dipahami, pada Maret kemarin saja, volume perdagangan derivatif di crypto exchange utama mencapai US$2,8 triliun. Sementara itu volume perdagangan spot yang menghasilkan lebih dari US$1 triliun.
Coinbase Dapat Lisensi dari Bermuda
Platform Coinbase Exchange International meluncur setelah perusahaan berhasil mendapatkan lisensi dari Otoritas Moneter Bermuda (BMA) pada April kemarin. Harus diakui, perizinan dari Bermuda menjadi landasan utama Coinbase untuk melakukan ekspansi lebih luas lagi di luar AS.
“Lingkungan peraturan di wilayah Bermuda dikenal dengan tingkat transparansi, kepatuhan dan juga kerja sama yang tinggi. Di samping itu, BMA juga merupakan anggota dari beberapa organisasi internasional yang juga membantu memastikan bahwa sektor keuangan di Bermuda sejalan dengan standar internasional,” jelas Coinbase.
Beberapa pihak menduga bahwa izin dari Bermuda akan menjadi tiket bagi Coinbase untuk merelokasi kerajaan bisnisnya.
Brian Armstrong, selaku Chief Executive Officer (CEO) Coinbase, pernah menyebut bahwa perseroan akan berkembang di surga “offshore”. Namun, hal itu bisa berubah, jika AS dan Inggris memberikan kejelasan terkait regulasi kripto. Offshore sendiri merupakan istilah yang merujuk pada saat entitas keuangan menjalankan bisnis dan transaksinya di luar basis utamanya.
Meskipun tidak mengatakan secara gamblang, namun Armstrong menegaskan bahwa hal apa pun yang diperlukan dalam menyikapi perseteruan dengan regulator AS terbuka untuk didiskusikan.
“Jika dalam beberapa tahun tidak ada kejelasan aturan di AS, kita mungkin harus mempertimbangkan untuk berinvestasi lebih banyak di wilayah lain,” jelas Brian Armstrong.
Selain itu, Coinbase juga menegaskan bahwa negara di seluruh dunia semakin bergerak maju dengan membuat kerangka kerja untuk regulasi kripto. Tujuannya agar negara-negara tersebut bisa memposisikan diri sebagai pusat kripto internasional.
Maka dari itu, Coinbase berharap agar AS juga bisa mengambil pendekatan serupa, ketimbang menempuh jalur penegakan yang mengecewakan banyak pihak.
Perselisihan Masih Terjadi
Berbagai upaya penegakan yang dilakukan AS membuat banyak perusahaan kripto yang bercokol di sana gerah. Sebelumnya, entitas kripto lainnya, yaitu Gemini, sudah lebih dulu memperkenalkan platform derivatif untuk investor non-AS.
Platform bernama Gemini Foundation itu akan tersedia di 30 wilayah untuk pelanggan yang ada di luar Amerika Serikat, Uni Eropa, dan Inggris Raya. Beberapa negara yang menjadi area cakupan Gemini Foundation; di antaranya adalah Hong Kong, India, Nigeria, Afrika Selatan, dan Korea Selatan.
“Pelanggan yang memenuhi syarat akan dapat memperdagangkan produk spot dan derivatif serta menjalankan semua strategi perdagangan mereka dalam platform yang aman dan tepercaya,” ungkap Gemini.
Sebagai catatan, ketegangan antara Coinbase dan SEC meningkat setelah perusahaan mendapatkan Wells Notice atas produk Earn, layanan wallet, dan operasi exchange. SEC menilai terdapat potensi pelanggaran hukum sekuritas oleh Coinbase.
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.