Lihat lebih banyak

Coinbase Lakukan Upaya Terakhir agar Tak Digugat SEC

3 mins
Diperbarui oleh Lynn Wang
Gabung Komunitas Trading Kami di Telegram

Ringkasan

  • Coinbase sedang melakukan upaya terakhir untuk mencegah SEC Amerika Serikat menggugat perusahaan crypto exchange tersebut.
  • Dalam sebuah video, co-founder dan CEO Coinbase, Brian Armstrong, menekankan bahwa pihaknya siap untuk mempertahankan posisi mereka di pengadilan.
  • Sementara itu, Chief Legal Officer (CLO) Coinbase, Paul Grewal, mengklaim perusahaan itu patuh terhadap UU sekuritas yang berlaku di AS.
  • promo

Coinbase, salah satu crypto exchange terbesar di Amerika Serikat (AS), sedang melakukan upaya terakhir untuk mencegah Komisi sekuritas dan Bursa AS (SEC) menggugat perusahaan tersebut.

Ketegangan antara Coinbase dan SEC meningkat setelah crypto exchange itu menerima surat pemberitahuan (Wells notice) pada Maret lalu. Ini menandakan rencana agensi itu untuk melakukan tindakan penegakan hukum. Adapun produk Coinbase seperti Earn, layanan wallet, dan operasi exchange sedang diselidiki SEC.

SEC dinilai mengidentifikasi berbagai potensi pelanggaran hukum sekuritas (efek), termasuk bahwa Coinbase diduga mengoperasikan exchange, agen kliring, dan broker yang tidak terdaftar. Tuduhan ini mirip dengan yang baru-baru ini ditujukan kepada platform kripto Bittrex. Adapun tindakan penegakan hukum semacam ini dapat menimbulkan ancaman bagi Coinbase dan cara berbisnis mereka selama ini.

Coinbase Siap Pertahankan Posisinya

Dalam sebuah video berdurasi 14 menit yang dibagikan pada Jumat (28/4) dini hari, co-founder dan CEO Coinbase, Brian Armstrong, menekankan bahwa pihaknya siap untuk mempertahankan posisi mereka di pengadilan. Namun, mereka tetap terbuka untuk dialog yang sebenarnya menuju jalan yang bisa diterapkan untuk ke depan bagi sektor kripto yang lebih besar.

Wells notice pada tahap ini, ketika tidak ada buku peraturan yang jelas, tidak konstruktif dan tidak baik untuk AS,” jelas Armstrong.

Sementara itu, Chief Legal Officer (CLO) Coinbase, Paul Grewal, mengklaim perusahaan itu patuh terhadap UU sekuritas yang berlaku di AS.

Dia menyoroti bahwa Coinbase tidak mencantumkan produk sekuritas, dengan mengikuti proses seperti yang digariskan oleh SEC, dan menolak lebih dari 90% aset kripto dalam tinjauan internal sebelum listing. Selain itu, produk Coinbase Wallet ditegaskan bukan merupakan broker, dan layanan staking mereka bukan penawaran sekuritas.

Dalam dokumen tanggapan setebal 73 halaman terhadap penyelidikan SEC, pengacara yang mewakili Coinbase berpendapat bahwa kasus ini akan gagal berdasarkan fakta dan hukum.

Coinbase juga memperingatkan bahwa SEC akan merusak reputasinya sendiri jika mereka mencoba menggugat pihaknya. Sebab, telah ada upaya perusahaan itu untuk mematuhi peraturan di AS dan mungkin mencegah perusahaan lain untuk memprioritaskan kepatuhan ke depannya.

Namun, perusahaan yang berbasis di San Fransisco, AS ini sebenarnya ingin menghindari tuntutan hukum sama sekali. Paul Grewal menegaskan bahwa, “Kami tidak memilih pertarungan ini.”

Saat dimintai tanggapan oleh Bloomberg terkait hal ini, pihak SEC mengatakan bahwa mereka umumnya tidak mengakui ada atau tidaknya investigasi kecuali sampai mengajukan tuntutan perdata.

SEC Soroti Crypto Exchange yang Mainkan Banyak Peran

SEC vs. Ripple XRP Bittrex Crypto Exchange

SEC dan Coinbase telah lama berselisih. Lembaga regulator yang dipimpin oleh Gary Gensler itu mengatakan sebagian besar aset digital adalah sekuritas. Selain itu, aturan yang sudah ada jelas bahwa perusahaan kripto hanya perlu mengikutinya.

Ketua SEC itu juga menyoroti sejumlah crypto exchange yang memainkan banyak peran, yang secara bersamaan bertindak sebagai exchange, broker, dan agen kliring.

“Ketika sebuah platform menghubungkan fungsi-fungsi ini, itu menciptakan konflik kepentingan yang merusak perlindungan investor kami yang telah teruji oleh waktu,” jelas Gary Gensler pada hari Kamis (27/4) kemarin.

Sementara itu, Coinbase berpendapat bahwa tidak ada asat kripto yang mereka listing adalah sekuritas. Mereka juga mengklaim bahwa SEC tidak melakukan upaya nyata untuk terlibat dengan industri kripto dan seharusnya menulis peraturan baru untuk memperjelas bagaimana undang-undang (UU) sekuritas berlaku bagi aset digital.

Alih-alih menunggu litigasi, Coinbase melakukan serangan dengan gugatan pada hari Selasa (25/4) kemarin. Mereka mencari bantuan pengadilan dalam memaksa SEC untuk menanggapi petisi pembuatan peraturan kripto yang diajukan pada Juli 2022.

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

Platform kripto terbaik di Indonesia | Mei 2024

Trusted

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.

userpic_14-1.jpg
Ahmad Rifai
Ahmad Rifai adalah seorang jurnalis yang meliput sektor startup, khususnya di Asia Tenggara, dan penggila open source intelligence (OSINT). Dia bersemangat mengikuti berbagai cerita tentang perang, tetapi percaya bahwa medan pertempuran saat ini adalah di dunia kripto.
READ FULL BIO
Disponsori
Disponsori