Lihat lebih banyak

Makin Panas, SEC Gugat Bittrex Gagal Melakukan Pendaftaran dan Tetapkan 6 Token adalah Sekuritas

3 mins
Diperbarui oleh Lynn Wang
Gabung Komunitas Trading Kami di Telegram

Ringkasan

  • Dalam perkembangan terbaru, SEC akhirnya resmi memasukkan gugatannya terhadap crypto exchange Bittrex di Pengadilan Distrik Amerika Serikat untuk Distrik Barat Washington.
  • Selain gagal mendaftarkan diri sebagai crypto exchange di AS, Bittrex juga dituduh menjual 6 token yang dianggap sebagai sekuritas oleh SEC.
  • Gugatan dari SEC tak hanya menyasar Bittrex, tapi juga sang mantan CEO, William Shihara, dan afiliasi asing dari Bittrex, Inc., yakni Bittrex Global GmbH.
  • promo

Setelah mengumumkan pemberian Wells notice pada Bittrex, Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) Amerika Serikat (AS) langsung tancap gas melakukan tuntutan pada crypto exchange yang sudah cabut dari AS itu.

Dalam gugatannya disebutkan, selain gagal melakukan pendaftaran sebagai crypto exchange di AS, Bittrex juga diduga melakukan penjualan atas 6 token yang dianggap sebagai sekuritas oleh SEC.

Setidaknya terdapat 6 token yang dikategorikan sebagai sekuritas oleh SEC. Keenam token itu adalah Algorand (ALGO), OMG, DASH, Token Monolith (TKN), NAGA (NGC), dan IHT Real Estate Protocol (IHT). SEC menyebutkan bahwa seluruh token tersebut menggunakan kontrak investasi yang memengaruhi volatilitas harga token di pasaran.

Selain itu, Bittrex juga dituduh sengaja menghapus pernyataan bermasalah dari beberapa token dengan memberikan informasi pada tim penerbit token untuk meninjau semua unggahan di media sosial. Lalu, mereka pun menghapus semua tweet yang spekulatif atau mendorong terjadinya kenaikan harga demi menghindari pengawasan peraturan dari SEC.

Ini bukanlah kali pertama SEC menganggap aset kripto tertentu sebagai produk sekuritas. Sebelumnya, pada Desember 2022, regulator jasa keuangan itu juga menyatakan bahwa native token dari FTX, yakni FTT, dijual sebagai kontrak investasi dan merupakan efek.

Ketua SEC, Gary Gensler, mengatakan tuntuan hukum yang dilakukan memperjelas bahwa pasar kripto menderita karena kurangnya kepatuhan terhadap peraturan, sembari berkilah bahwa bukan karena kejelasan peraturan.

“Bittrex dan penerbit token yang mengetahui aturan, berusaha keras untuk menghindarinya dengan mengarahkan informasi untuk menghindari pengawasan,” jelas Gensler dalam keterangan resmi.

Eks CEO Bittrex Juga Kena Gugat

Lebih lanjut, SEC mengatakan bahwa pihak tergugat tidak hanya Bittrex. Mereka turut melayangkan gugatannya terhadap William Shihara, yang pernah menjabat sebagai Chief Executive Officer (CEO) Bittrex pada tahun 2014 sampai 2019. Kedua tergugat dituduh memberikan instruksi pada penerbit untuk menghindari pernyataan yang berkaitan dengan “prediksi harga”, “ekspektasi keuntungan”, dan istilah lainnya yang terkait dengan investasi.

Selain itu, afiliasi asing dari Bittrex, Inc., yakni Bittrex Global GmbH, rupanya tak luput dari gugatan. Bittrex Global digugat karena gagal melakukan pendaftaran sebagai crypto exchange, yang padahal perusahaan menjalankan single shared order book bersama Bittrex.

Menurut SEC, sejak 2014, Bittrex sudah memfasilitasi pembelian dan penjualan aset kripto yang ditawarkan dan dijual sebagai sekuritas. Atas aksinya itu, mulai 2017 sampai dengan akhir tahun lalu, perusahaan disebut mendapatkan pendapatan setidaknya US$1,3 miliar yang bersumber dari biaya transaksi investor (termasuk yang berasal dari AS), pelayanan sebagai pialang, exchange, dan agen kliring tidak terdaftar.

Lebih Kejar Keuntungan daripada Perlindungan Investor

SEC terus menggaungkan pentingnya keamanan investor dalam melakukan investasi. Direktur Divisi Penegakan SEC, Gurbir S Grewal, menambahkan Bittrex diduga terus memilih keuntungan ketimbang perlindungan investor. 

Tindakan SEC kali ini disandarkan pada penghindaran persyaratan pendaftaran Undang-Undang Sekuritas Federal, memberikan anjuran pada penerbit sekuritas kripto untuk mengubah materi penawaran, dan menggabungkan fungsi perantara pasar di bawah satu atap untuk memaksimalkan keuntungan.

“Tuntutan ini memberikan pesan bagi pelaku perantara pasar kripto yang tidak patuh agar segera mengikuti Undang-Undang Sekuritas Federal,” tutur Grewal.

SEC Perintahkan Bittrex untuk Bayar Denda

Selain itu, dalam tuntutannya di Pengadilan Distrik Amerika Serikat untuk Distrik Barat Washington, SEC juga memerintahkan Bittrex untuk membayar denda perdata.

Langkah yang dilakukan Gensler dan jajaran stafnya terhadap industri kripto memang cukup terlihat agresif. Sebelumnya, Gensler bahkan sempat mengisyaratkan bahwa token kripto yang ada di blockchain dengan konsensus proof-of-stake (PoS) harus berada di bawah aturan Undang-Undang Sekuritas.

Menurutnya, perubahan konsensus yang dialami oleh Ethereum dari proof-of-work (PoW) menjadi PoS berpotensi mengubah posisi aset kripto dari komoditas menjadi sekuritas.

“Apapun yang dimasukkan kedalam protokol dan melakukan staking untuk mendapatkan keuntungan adalah sekuritas,” tutup Gensler.

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

Platform kripto terbaik di Indonesia | April 2024

Trusted

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.

BIC_userpic_sb-49-profil.jpg
Adalah seorang penulis dan editor yang pernah berkiprah di banyak media ekonomi dan bisnis. Memiliki pengalaman 7 tahun di bidang konten keuangan, bursa dan startup. Percaya bahwa blockchain dan Web3 akan menjadi peta jalan baru bagi semua sektor kehidupan
READ FULL BIO
Disponsori
Disponsori