Lihat lebih banyak

Genjot Penerbitan Mata Uang Digital, Pakistan Rilis UU Baru

3 mins
Diperbarui oleh Lynn Wang
Gabung Komunitas Trading Kami di Telegram

Ringkasan

  • Pemerintah Pakistan merilis Undang-Undang baru untuk mendirikan Electronic Money Institusions (EMI) sebagai landasan bagi penerbitan mata uang digital.
  • Untuk diketahui, EMI sendiri nantinya akan menjadi lembaga khusus non bank yang akan mendapatkan legitimasi dari bank sentral untuk menerbitkan uang elektronik.
  • Wakil Guberur Bank Sentral Pakistan, Jameel Ahmad, menambahkan undang-undang baru tersebut merupakan bukti bahwa bank sentral berkomitmen terhadap adopsi teknologi dan digitalisasi sistem keuangan.
  • promo

Demi mengejar kecepatan negara lain dalam pemanfaatan mata uang digital alias central bank digital currency (CBDC), pemerintah Pakistan merilis undang-undang baru yang ditujukan untuk mendirikan Electronic Money Institusions (EMI). Aturan yang sudah disahkan dan didukung penuh oleh negara itu memang dimaksudkan sebagai landasan bagi penerbitan mata uang digital pada tahun 2025 mendatang.

Aturan baru tersebut dirilis oleh Bank Sentral Pakistan yang juga dibantu oleh Bank Dunia dalam perancangannya. Beberapa aturan yang termaktub di dalamnya; mulai dari anti pencucian uang, perlindungan konsumen, mekanisme penanganan aduan serta pengawasan dan pelaporan dalam penegakan aturan.

Peluncuran undang-undang baru ini tidak bisa dilepaskan dari aktivitas lembaga keuangan digital yang juga terus berkembang secara subur. Kepala Federasi Kamar Dagang dan Industri Pakisran, Irfan Iqbal Sheikh, mengatakan saat ini terdapat 269 perusahaan rintisan yang memiliki fokus pada sektor financial technology (fintech).

Penetrasi ponsel pintar, luasnya cakupan internet dan keberpihakan pemerintah menjadi amunisi jitu dalam mendorong industri keuangan digital terus bertumbuh. Data dari Bank Sentral Pakistan dalam laporan “Innovation Change Facility” juga menyebutkan bahwa layanan keuangan digital di wilayahnya akan menembus US$36 miliar di tahun 2025 dan membuka 4 juta lapangan pekerjaan baru.

EMI Akan Menjadi Game Changer

Untuk diketahui, EMI sendiri nantinya akan menjadi lembaga khusus non bank yang akan mendapatkan legitimasi dari bank sentral untuk menerbitkan uang elektronik. Tujuannya adalah agar uang digital tersebut bisa digunakan dalam rangka pembayaran digital.

Menteri Keuangan Pakistan, Asad Umar, mengungkapkan di tengah perkembangan digital yang terus terjadi, perlu adanya lembaga khusus yang tetap bisa mendorong perdagangan online dan ekonomi digital secara aman.

“Lembaga Uang Elektronik tersebut akan menjadi game changer dalam industri keuangan digital Pakistan. Selain itu, hal itu juga akan melengkapi upaya pemerinah dalam menciptakan lingkungan yang kondusif untuk bisa membantu dunia usaha dalam peningkatan produktivitas dan persaingan global,” ucapnya.

Wakil Guberur Bank Sentral Pakistan, Jameel Ahmad, menambahkan undang-undang baru tersebut merupakan bukti bahwa bank sentral berkomitmen terhadap adopsi teknologi dan digitalisasi sistem keuangan. Kemudian, Ahmad menambahkan bahwa bank sentral kini tengah menggarap rencana penerbitan mata uang digital di 3 tahun mendatang.

“Tujuannya adalah untuk mengurangi korupsi dan juga inefisiensi,” jelas Ahmad.

Mata Uang Digital dengan Konsep Baru

Menariknya, konsep mata uang digital yang akan dirilis oleh salah satu negara yang berada di wilayah Asia Selatan itu akan sepenuhnya berbeda dengan konsep pembayaran digital pada umumnya.

Juru Bicara Bank Sentral Pakistan, Abid Qamar, mengatakan dalam sistem pembayaran daring terdapat dukungan dari banyak lembaga keuangan. Sementara itu, dalam mata uang digital tidak akan melibatkan lembaga keuangan dalam mekanisme transaksi.

Hal tersebut rupanya sengaja dilakukan untuk menghilangkan kesan bahwa bank sentral akan merilis mata uang kripto.

Beberapa analis keuangan menjelaskan bahwa lewat implementasi aturan tersebut, akan membuka akses keuangan yang lebih luas para petani, komunitas, ataupun usaha kecil lainnya.

Negara tetangganya, yakni India, sudah lebih dulu menggodok rencana penerbitan mata uang digital. Dalam kurun waktu 1 bulan, pemerintah India bahkan sudah melakukan uji coba untuk penerapan mata yang digital di segmen grosir dan retail.

Uji coba mata uang digital untuk segmen grosir dilakukan pada 1 November, sedangkan CBDC untuk segmen retail sudah dilakukan pada 1 Desember.

Bagaimana pendapat Anda tentang upaya yang dilakukan oleh pemerintah Pakistan untuk mendukung penerbitan mata uang digital mereka? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

Platform kripto terbaik di Indonesia | April 2024

Trusted

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.

BIC_userpic_sb-49-profil.jpg
Adalah seorang penulis dan editor yang pernah berkiprah di banyak media ekonomi dan bisnis. Memiliki pengalaman 7 tahun di bidang konten keuangan, bursa dan startup. Percaya bahwa blockchain dan Web3 akan menjadi peta jalan baru bagi semua sektor kehidupan
READ FULL BIO
Disponsori
Disponsori