Lihat lebih banyak

Hakim Pengadilan Tinggi Singapura Putuskan NFT Dapat Dianggap sebagai Bentuk Properti

3 mins
Diperbarui oleh Lynn Wang
Gabung Komunitas Trading Kami di Telegram

Ringkasan

  • Hakim Pengadilan tinggi Singapura memutuskan bahwa NFT dapat dianggap sebagai bentuk properti.
  • Menurut putusan, NFT yang memenuhi persyaratan hukum tertentu, dapat dibedakan dari aset lain dengan jenis yang sama atau lainnya, serta memiliki pemilik yang dapat dikenali oleh pihak ketiga.
  • Putusan ini muncul setelah Pengadilan Tinggi Singapura menerima dokumen gugatan untuk mengeluarkan perintah mencegah penjualan dan pengalihan kepemilikan koleksi NFT BAYC seri #2162.
  • promo

Hakim Pengadilan Tinggi Singapura memutuskan bahwa non-fungible token (NFT) dapat dianggap sebagai bentuk properti. Kabar ini ramai diperbincangkan komunitas kripto sejak hari Senin (24/10).

Diskusi mulai muncul ketika Hakim Lee Seiu Kin pada hari Jumat kemarin (21/10) memutuskan bahwa NFT dan aset digital, yang memenuhi persyaratan hukum tertentu, dapat dibedakan dari aset lain dengan jenis yang sama atau lainnya; serta memiliki pemilik yang dapat dikenali oleh pihak ketiga.

Putusan ini muncul setelah Pengadilan Tinggi Singapura pada 13 Mei lalu menerima dokumen gugatan untuk mengeluarkan perintah mencegah penjualan dan pengalihan kepemilikan koleksi NFT Bored Ape Yacht Club (BAYC) seri #2162 yang sebelumnya dimiliki seorang pria Singapura bernama Janesh Rajkumar.

Menurut dokumen pengadilan tersebut, penggugat, yaitu Janesh Rajkumar, berusaha mengambil alih NFT miliknya itu. Sebelumnya, NFT tersebut digunakan sebagai jaminan atas kesepakatan pinjaman yang dia ajukan kepada chefpierre. Adapun kolektor NFT anonim pemberi pinjaman yang dimaksud tetap tidak hadir dan tidak terwakili dalam dokumen pengadilan.

Kronologi Sengketa Pinjaman Kripto dengan Jaminan NFT

Janesh Rajkumar membeli NFT BAYC pada 6 Agustus 2021 dengan tujuan untuk menyimpan bagi dirinya sendiri. Dia mengaku sering menggunakannya sebagai jaminan untuk meminjam kripto pada platform bernama NFTfi.

Terkait perjanjian pinjaman dengan pemberi pinjaman, Janesh Rajkumar tidak ingin melepaskan NFT BAYC miliknya yang menjadi jaminan, dan akan melakukan pembayaran penuh atas pinjaman yang dia ajukan. Bila Janesh Rajkumar tidak dapat membayar kembali pinjaman tepat waktu, dia akan memberi tahu pemberi pinjaman, yang harus memberikan ‘perpanjangan waktu yang wajar’ untuk pembayaran kembali.

Janesh Rajkumar juga menetapkan dalam perjanjian pinjaman bahwa pemberi pinjaman tidak boleh menggunakan opsi ‘sita’ yang tersedia jika pembayaran tidak dilakukan tepat waktu. Perjanjian pinjaman telah ditandatangani antara Janesh Rajkumar dan chefpierre pada 6 Januari 2022.

Kemudian pada 19 Maret lalu, Janesh Rajkumar meminta perpanjangan waktu untuk membayar kembali jumlah pinjaman. Kedua pihak lantas mulai membahas persyaratan pinjaman lain.

Namun, ternyata chefpierre menolak untuk meminjamkan jumlah tambahan kepada Janesh Rajkumar dan mengancam akan menggunakan opsi penyitaan untuk merebut NFT BAYC yang dijadikan jaminan itu. Ancaman ini dilayangkan jika pinjaman pada 19 Maret lalu tidak sepenuhnya dilunasi pada 21 April pukul 05:00.

Ini memberi warga negara Singapura itu waktu kurang dari 7 jam untuk membayar kembali pinjaman. Namun, Janesh Rajkumar gagal melakukannya. Dengan begitu, chefpierre mengambil BAYC seri #2162. Janesh Rajkumar kemudian melunasi sebagian pinjaman, tetapi chefpierre mengembalikan jumlah tersebut dan memblokirnya untuk melakukan pembayaran lebih lanjut.

Pengacara Janesh Rajkumar, Withers KhattarWong, menilai chefpierrre melanggar perjanjian perpanjangan pinjaman dan menyita jaminan, sehingga menyebabkan jaminan berupa NFT dilepaskan dari escrow (semacam rekening bersama antar pihak yang dikelola oleh pihak ketiga) ke crypto wallet chefpierre.

Menyusul insiden ini, hakim menyetujui permintaan penggugat untuk melayani dokumen pengadilan chefpierre melalui Twitter, Discord, dan alamat crypto wallet chefpierre.

Pengadilan Singapura Bisa Adili Kasus Terkait Blockchain

Perintah pengadilan Singapura ini disebut menjadi yang pertama dikeluarkan di Asia untuk melindungi NFT. Hal ini dapat berarti bahwa pengadilan Singapura mengakui NFT sebagai aset.

Dalam momen ini, hakim Singapura juga berpendapat bahwa pengadilan Singapura dapat mengadili kasus-kasus yang terkait dengan blockchain meskipun sifatnya yang terdesentralisasi.

Pengacara Janesh Rajkumar, Withers KhattarWong, menjelaskan bahwa keputusan pengadilan membuka jalan untuk memperkuat status Singapura sebagai legal & blockchain hub.

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

Platform kripto terbaik di Indonesia | April 2024

Trusted

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.

userpic_14-1.jpg
Ahmad Rifai
Ahmad Rifai adalah seorang jurnalis yang meliput sektor startup, khususnya di Asia Tenggara, dan penggila open source intelligence (OSINT). Dia bersemangat mengikuti berbagai cerita tentang perang, tetapi percaya bahwa medan pertempuran saat ini adalah di dunia kripto.
READ FULL BIO
Disponsori
Disponsori