Komisi Sekuritas dan Berjangka (SFC) Hong Kong akhirnya pada hari Selasa (23/5) merilis ‘kesimpulan konsultasi’ tentang persyaratan regulasi yang diusulkan untuk operator platform perdagangan aset virtual (kripto) di wilayah tersebut.
Selama periode konsultasi, regulator Hong Kong itu menerima 152 pengajuan tertulis dari asosiasi industri dan profesional, perusahan profesional dan konsultasi, pelaku pasar, perusahaan berlisensi, individu, serta pemangku kepentingan lainnya.
Para responden umumnya menyambut baik persyaratan yang diajukan oleh SFC Hong Kong terkait regulasi platform perdagangan aset kripto, sementara beberapa dari mereka meminta klarifikasi.
Mempertimbangkan berbagai komentar dan saran yang diberikan oleh responden, SFC Hong Kong telah mengubah atau mengklarifikasi beberapa persyaratan yang mereka usulkan.
- Baca Juga: Setelah Huobi dan OKX, Kini Giliran Bybit yang Berniat Beroperasi secara Legal di Hong Kong
SFC Hong Kong Ingin Berikan Kejelasan Peraturan
Sebagian besar responden dilaporkan menyetujui proposal SFC Hong Kong untuk mengizinkan operator platform perdagangan berlisensi untuk melayani investor ritel.
SFC Hong Kong akan menerapkan sejumlah tindakan tegas untuk melindungi investor ini, termasuk memastikan kesesuaian dalam proses orientasi, tata kelola yang baik, due diligence atau uji tuntas token kripto yang ditingkatkan, kriteria penerimaan, serta pengungkapan.
Terkait hal ini, CEO SFC Hong Kong, Julia Leung, mengatakan bahwa memberikan ekspektasi peraturan yang jelas adalah kunci untuk mendorong pembangunan industri yang bertanggung jawab.
“Kerangka peraturan aset virtual Hong Kong yang komprehensif mengikuti prinsip bisnis yang sama, risiko yang sama, dan aturan yang sama. Tujuannya untuk memberikan perlindungan investor yang kuat dan mengelola risiko utama,” kata Julia Leung.
Hal tersebut diharapkan akan memungkinkan industri kripto untuk berkembang secara berkelanjutan dan mendukung inovasi.
Pedoman bagi Platform Kripto: Stablecoin Tidak Boleh Dibeli Investor Ritel
Pedoman bagi operator platform perdagangan aset virtual Hong Kong akan berlaku efektif pada 1 Juni mendatang.
Pedoman itu menetapkan, antara lain, kustodian aset yang aman, pemisahan aset klien, penghindaran konflik kepentingan, serta standar dan keamanan siber yang diharapkan dari platform perdagangan berlisensi.
SFC Hong Kong mengaku akan memberikan panduan tambahan tentang persyaratan peraturan baru, perincian implementasi lainya, termasuk prosedur pengajuan lisensi, serta informasi lebih lanjut tentang pengaturan transisi.
Menurut catatan jurnalis Colin Wu, aset kripto yang masuk dalam kategori non-sekuritas (efek) harus tidak memiliki catatan buruk selama 12 bulan terakhir.
Kemudian, stablecoin saat ini tidak boleh dibeli oleh investor ritel di Hong Kong, dan perlu menunggu kebijakan baru. SFC Hong Kong juga menyatakan bahwa produk earn dan layanan peminjaman kripto tidak diizinkan.
Aktivitas iklan terkait aset kripto tertentu tidak diizinkan. Selain itu, platform kripto dilarang untuk memegang aset kripto.
Sesuai dengan persyaratan regulator Hong Kong, aset kripto yang dibeli oleh investor ritel harus dimasukkan dalam 2 indeks utama. Ini adalah persyaratan minimum. Sehingga, aset kripto tersebut dapat didaftarkan pada tahap pertama dalam platform kripto yang memenuhi syarat.
Sejumlah pihak dalam komunitas kripto di Twitter mengomentari detail terbaru yang diberikan oleh regulator Hong Kong. Mereka menilai bahwa regulasi kripto di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA), mungkin bisa lebih baik daripada Hong Kong.
Perhatian tertuju pada stablecoin seperti Tether USD (USDT) yang tidak dapat diakses secara bebas oleh investor ritel. Hal ini juga menyiratkan bahwa mungkin saja regulator Hong Kong berpikir membeli stablecoin jauh lebih berisiko daripada membeli Bitcoin.
- Baca Juga: Regulator Hong Kong: Kami Membiarkan Ekosistem Tercipta, tetapi Regulasi Kripto Akan Ketat
Belum Ada Platform Perdagangan Kripto yang Disetujui
Adapun para operator platform perdagangan aset kripto yang siap untuk mematuhi standar regulator Hong Kong dipersilahkan untuk mengajukan izin untuk beroperasi secara legal. Bagi mereka yang tidak berencana untuk melakukannya, harus menutup bisnis mereka secara tertib di Hong Kong.
SFC Hong Kong disebut akan melanjutkan upaya dengan Dewan Pendidikan Investor dan Keuangan setempat untuk memperingatkan investor tentang risiko perdagangan aset kripto pada platform yang tidak diregulasi.
Secara khusus, meskipun rezim peraturan baru dimulai pada 1 Juni mendatang, SFC Hong Kong belum menyetujui platform perdagangan aset virtual mana pun untuk memberikan layanan kepada investor ritel. Mereka mengklarifikasi bahwa sebagian besar platform perdagangan aset virtual yang saat ini dapat diakses oleh publik tidak diatur oleh SFC Hong Kong.
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.