Lihat lebih banyak

Perusahaan Milik Negara Cina Ajukan Lisensi Perdagangan Aset Kripto di Hong Kong

3 mins
Diperbarui oleh Lynn Wang
Gabung Komunitas Trading Kami di Telegram

Ringkasan

  • Sebuah unit bisnis dari Greenland Holdings dilaporkan berencana mengajukan izin menawarkan layanan perdagangan aset virtual di Hong Kong.
  • Greenland Holdings adalah developer properti terbesar di Shanghai, Cina, yang 46,4% sahamnya dimiliki oleh pemerintah kota Shanghai.
  • Hal ini dinilai sebagai sebuah indikasi bahwa upaya pemerintah Hong Kong mempromosikan kota tersebut sebagai crypto hub telah mendapat perhatian nyata.
  • promo

Sebuah unit bisnis dari Greenland Holdings dilaporkan berencana mengajukan izin untuk dapat menawarkan layanan perdagangan aset virtual (kripto) di Hong Kong. Hal yang membuat menarik, Greenland Holdings adalah developer properti terbesar di Shanghai, Cina. Sebanyak 46,4% sahamnya dimiliki oleh pemerintah kota Shanghai.

Menurut laporan SCMP pada hari Rabu (17/5), Greenland adalah perusahaan milik negara Cina pertama yang menyatakan minat untuk memasuki industri perdagangan digital di Hong Kong.

Hal ini dinilai sebagai sebuah indikasi bahwa upaya pemerintah Hong Kong mempromosikan kota tersebut sebagai crypto hub telah mendapat perhatian nyata.

“Dengan mengajukan lisensi operasi aset virtual di Hong Kong, ini akan semakin mendiversifikasi bisnis kami dan memperluas jejak internasional kami,” jelas James Geng Jing, selaku CEO Greenland Financial Technology Group, yang merupakan anak perusahaan yang sepenuhnya dimiliki oleh Greenland Holdings.

Geng Jing mengutip posisi Hong Kong sebagai kota internasional yang merupakan bagian dari Cina menjadi alasan inisiatif terbaru mereka. Dia mengatakan bahwa pihaknya ingin memperluas bisnis keuangan digital mereka di Hong Kong sebagai pintu gerbang menuju dunia yang lebih luas.

“Saat Hong Kong meluncurkan peraturan baru untuk platform perdagangan aset virtual, hal tersebut adalah waktu yang tepat bagi kami untuk memasuki bisnis ini di Hong Kong,” terang James Geng Jing.

Dirikan Perusahaan Baru untuk Perdagangan Kripto dan NFT

Sebagai catatan, Komisi Sekuritas dan Berjangka (SFC) Hong Kong pada Februari lalu mengusulkan aturan baru untuk memungkinkan partisipasi investor ritel dalam perdagangan aset kripto.

Regulator tersebut mengatakan bahwa investor ritel akan diizinkan untuk membeli aset kripto dengan market cap atau kapitalisasi pasar yang besar seperti Bitcoin (BTC) dan Ether (ETH). Hal itu dapat secara legal dilakukan lewat sejumlah perusahaan yang telah memiliki lisensi platform aset virtual di Hong Kong.

Di bawah aturan baru yang akan berlaku mulai 1 Juni mendatang, semua platform perdagangan kripto yang beroperasi di Hong Kong atau memasarkan layanan mereka kepada investor Hong Kong harus memiliki lisensi dari regulator.

Terkait hal ini, Greenland Financial juga akan mendirikan perusahaan baru untuk fokus pada perdagangan aset kripto. Unit baru itu akan mengajukan permohonan lisensi ke SFC Hong Kong.

Jika disetujui, perusahaan baru itu akan memperdagangkan aset kripto, non-fungible token (NFT), dan memperdagangkan produk yang terkait dengan emisi karbon.

“Namun, semua rencana akan tunduk pada persetujuan SFC Hong Kong. Sebab, kami akan secara ketat mematuhi semua peraturan regulator Hong Kong,” kata James Geng Jing.

Langkah untuk bisa melayani investor ritel kripto di Hong Kong juga dilakukan oleh pelaku industri kripto seperti Huobi, OKX, hingga Bybit. Ketiga crypto exchange ini sebenarnya memiliki akar dari Cina baik itu karena pendirinya orang Cina atau karena perusahaan tersebut semula didirikan di Cina.

Dukung Regulator Terapkan Aturan yang Tepat

Greenland Holdings didirikan pada tahun 1992 dan berkantor pusat di Shanghai. Mereka masuk dalam daftar perusahaan global Fortune 500 selama 11 tahun berturut-turut dan menempati peringkat ke-125 tahun lalu. 

Selain sebagai developer properti, mereka telah berkembang ke bisnis keuangan, ritel, hotel, dan bisnis digital dalam beberapa tahun terakhir. Sejak tahun 2016, mereka telah memiliki 2 lisensi dari SFC Hong Kong Untuk menjalankan bisnis dalam penasihat sekuritas dan manajemen aset.

James Geng Jing mengatakan bahwa pihaknya mendukung SFC Hong Kong untuk melaksanakan peraturan yang tepat tentang perdagangan aset virtual. 

Hal itu untuk mencegah terulangnya kehancuran crypto exchange FTX yang berbasis di Bahama pada November 2022 atau kegagalan bank regional Amerika Seriakt (AS) seperti Silicon Valley Bank pada Maret lalu.

“Memiliki regulasi yang baik dan perlindungan investor adalah kunci bagi Hong Kong untuk berkembang sebagai crypto hub. Runtuhnya FTX sebenarnya memberikan pelajaran yang baik bagi kami untuk belajar bagaimana mencegah Hong Kong melakukan kesalahan yang sama,” terang James Geng Jing.

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

Platform kripto terbaik di Indonesia | April 2024

Trusted

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.

userpic_14-1.jpg
Ahmad Rifai
Ahmad Rifai adalah seorang jurnalis yang meliput sektor startup, khususnya di Asia Tenggara, dan penggila open source intelligence (OSINT). Dia bersemangat mengikuti berbagai cerita tentang perang, tetapi percaya bahwa medan pertempuran saat ini adalah di dunia kripto.
READ FULL BIO
Disponsori
Disponsori