ID Palsu Buatan AI Diklaim Mampu Tembus Sistem KYC Crypto Exchange

3 mins
Diperbarui oleh Lynn Wang
Gabung Komunitas Trading Kami di Telegram

Ringkasan

  • OnlyFake, situs pembuat ID palsu bertenaga AI, digadang-gadang mampu menembus sistem know-your-customer (KYC) di crypto exchange.
  • Temuan ini menjadi sesuatu yang meresahkan, terlebih lagi karena biaya untuk menggunakan OnlyFake relatif murah dan prosesnya pun tergolong mudah.
  • Keberadaan OnlyFake ini sekaligus menjadi dorongan bagi pemerintah untuk menerapkan regulasi yang jelas untuk teknologi AI.
  • promo

Identitas (ID) palsu hasil buatan platform artificial intelligence (AI) digadang-gadang mampu menembus sistem know-your-customer (KYC) di crypto exchange. Hal itu menimbulkan kekhawatiran tersendiri terhadap perkembangan AI. Pasalnya, jika terus dibiarkan liar bukan tidak mungkin kehadirannya akan mampu mendisrupsi sektor keuangan digital dan tradisional.

Laporan dari 404 Media menyebutkan dalam situs OnlyFake, setiap pengguna bisa mendapatkan segala kebutuhan yang bisa dimanfaatkan untuk melancarkan kegiatan terlarang yang berimplikasi besar terhadap keamanan siber. Melalui situs tersebut, siapa pun bisa mendapatkan identitas palsu berbasis AI yang bisa digunakan untuk menipu bank atau mencuci dana curian di cypto exchange.

Menariknya, aplikasi tersebut hanya dijual seharga US$15 atau kurang dari Rp250 ribu. Artinya, dengan budget mini, seseorang bisa mendapatkan amunisi untuk memulai operasi gelap.

ID Palsu Diklaim Mampu Tembus Sistem KYC OKX

Dalam pengujian oleh tim 404 Media, terungkap bahwa situs bawah tanah itu bisa membuat SIM California yang meyakinkan—lengkap dengan nama, informasi biografi, alamat, tanggal kedaluwarsa, serta tanda tangan yang diinginkan. Semuanya diklaim terlihat sangat nyata, karena ID palsu tersebut seakan-akan tengah difoto oleh seseorang yang menjadi prasyarat dalam verifikasi.

Dalam penelusuran lanjutannya, 404 Media juga berhasil membuktikan bahwa ID palsu mereka buat di OnlyFake mampu diterima oleh sistem KYC crypto exchange OKX. Data yang digunakan adalah foto paspor Inggris yang diletakkan diatas kain, untuk membuktikan bahwa dokumen tersebut adalah hasil dari foto langsung pengguna.

Hadirnya situs OnlyFake sekaligus membuktikan betapa mahalnya data privasi dari setiap individu. Dari data yang berserak di dunia maya, bisa langsung dimanfaatkan oleh oknum jahat untuk memuluskan aksinya.

Salah satu pendiri Apple, Steve Wozniak, juga sudah memperingatkan akan bahaya teknologi artificial intelligence. BBC melaporkan bahwa teknologi ini rentan untuk dimanfaatkan oleh pihak jahat.

Oleh karena itu, perlu adanya label dan aturan jelas dari setiap konten AI. Menurutnya, sistem AI sangat cerdas dan juga terbuka bagi pemain nakal. Seseorang bisa dengan mudah membuat citra diri yang berbeda dengan keadaan sebenarnya lewat kemampuan AI.

“Manusia harus benar-benar mengambil tanggung jawab atas apa yang dihasilkan oleh AI. Kita tidak bisa menghentikan teknologi ini, namun kita bisa mempersiapkan masyarakat agar mereka lebih terdidik untuk mengenali penipuan dan upaya jahat dengan tujuan mengambil informasi pribadi,” tegas Wozniak.

Perlu Ada Regulasi untuk AI

Hasil eksperimen dan investigasi 404 Media terkait OnlyFake ini sekaligus membuktikan bahwa regulasi terhadap artificial intelligence mendesak untuk segera dilakukan.

Namun sayangnya, sampai saat ini, belum banyak negara yang secara tegas masuk dan mengatur teknologi anyar tersebut. Sejauh ini, hanya Cina dan Uni Eropa yang berniat penuh mengatur industri AI.

Pemerintah Cina, melalui Cyberspace Administration of China (CAC), pada Juli tahun lalu, sudah mulai mengeluarkan beberapa rancangan aturan yang nantinya perlu diterapkan oleh perusahaan AI. Salah satunya adalah perihal lisensi yang harus didapatkan oleh setiap entitas pengembang AI sebelum memulai operasinya. Hal itu sengaja dilakukan untuk bisa mengendalikan setiap konten AI yang beredar di Cina.

Sementara itu, pemerintah Uni Eropa, pada April tahun lalu, telah mengajukan RUU yang akan mewajibkan setiap alat berbasis AI untuk mengungkapkan hak cipta dari setiap karya yang dihasilkannya. Aturan tersebut akan mewajibkan berbagai pengembang teknologi kecerdasan buatan, seperti ChatGPT maupun Midjourney, untuk membeberkan sumber data dan informasi yang dikumpulkannya.

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

Platform kripto terbaik di Indonesia | September 2024
Platform kripto terbaik di Indonesia | September 2024
Platform kripto terbaik di Indonesia | September 2024

Trusted

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.

BIC_userpic_sb-49-profil.jpg
Adalah seorang penulis dan editor yang pernah berkiprah di banyak media ekonomi dan bisnis. Memiliki pengalaman 7 tahun di bidang konten keuangan, bursa dan startup. Percaya bahwa blockchain dan Web3 akan menjadi peta jalan baru bagi semua sektor kehidupan
READ FULL BIO
Disponsori
Disponsori