Upbit, salah satu crypto exchange terbesar di Korea Selatan, berhasil memperluas cakupan bisnisnya hingga ke Singapura.
Melalui salah satu entitas usahanya, yaitu Upbit Singapore, perusahaan baru saja mendapatkan izin prinsip (IPA) untuk Major Payments Institution (MPI) dari Otoritas Moneter Singapura (MAS). Adanya izin ini memungkinkan Upbit melakukan penawaran layanan aset virtual pada nasabah di sana.
Selain itu, izin tersebut juga membuat perusahaan lebih leluasa untuk menyediakan layanan token pembayaran digital (DPT) sembari menunggu lisensi penuh dari MAS.
Pendiri sekaligus Chief Executive Officer (CEO) Upbit Singapore, Alex Kim, mengatakan sejak tahun 2018, perusahaan terus berupaya membangun fondasi yang kuat untuk menjalankan bisnis aset digital di Singapura.
“Persetujuan ini merupakan salah satu pencapaian penting bagi Upbit untuk semakin dalam melakukan penetrasi bisnis di Singapura yang saat ini menjadi garda terdepat inovasi aset digital di Asia.”
Kehadiran Upbit dipercaya bakal menambah sengit peta persaingan bisnis kripto di Singapura. Sampai saat ini, berdasarkan laman MAS, setidaknya terdapat 15 perusahaan yang sudah berhasil mendapatkan izin untuk menawarkan token pembayaran digital. Beberapa dari kelima belas perusahaan itu adalah Blockchain.com, Circle, Coinbase, dan DBS Vickers.
Chief Compliance Officer (CCO) Upbit Singapore, Azman Hamid, menambahkan persetujuan yang baru saja diberikan menunjukkan bahwa komitmen perusahaan untuk membangun bisnis aset digital secara terpercaya di Singapura sangat tinggi.
Singapura Bisa Jadi Role Model dalam Pengembangan Aset Digital
Banyak pihak mengapresiasi langkah Singapura untuk memperjelas kedudukan bisnis kripto dan menavigasinya melalui sejumlah aturan baru. Salah satunya adalah Chief Legal Officer (CLO) Ripple, Stuart Alderoty.
Melalui akun X (Twitter), dia menyebut bahwa Amerika Serikat (AS) seharusnya bisa mengambil contoh dari Singapura, Inggris, Uni Eropa, dan Dubai; karena telah menetapkan kerangka kerja dan izin yang jelas.
Dengan begitu, tidak heran jika pada akhirnya, inovasi kripto lebih berkembang pesat di wilayah tersebut. Menurutnya, di wilayah AS, penetapan aturan secara rasional masih jauh untuk diimplementasika; mengingat negara tersebut memilih untuk fokus menggunakan kebijakan politik ketimbang kebijakan yang sehat.
Ripple sendiri juga baru mendapatkan izin penuh dari MAS untuk menyediakan layanan token pembayaran digital. Pada 3 Oktober kemarin, perusahaan mengumumkan hal itu dan menyebut bahwa Singapura adalah lokasi ideal untuk bisnis kripto.
CEO Ripple, Brad Garlinghouse, mengatakan sejak menjadikan wilayah tersebut sebagai kantor pusat Asia Pasifik di 2017 lalu, terbukti bahwa Singapura memegang peran penting bagi bisnis global perusahaan.
- Baca Juga: Singapura Beberkan Rancangan Kerja untuk Harmonisasi Lembaga Keuangan Digital dan Tradisional
Kejatuhan FTX Pengaruhi Kebijakan Kripto Singapura
Meskipun dikenal sebagai wilayah yang ramah terhadap kripto, pasca kejatuhan FTX, crypto exchange yang didirikan oleh Sam Bankman-Fried (SBF), kebijakan kripto di Singapura disebut mulai sedikit menegang.
Pimpinan Binance, Changpeng Zhao (CZ), menyebut pendekatan Singapura terhadap kripto menjadi lebih konservatif, meskipun jika dilihat secara keseluruhan tetap ramah kripto.
“Aturan yang ketat secara umum telah mendorong banyak lembaga keuangan tradisional menahan diri untuk menawarkan layanan uang tunai ke kripto dan sebaliknya.”
Melalui unit kustodiannya, yakni Ceffu, Binance masih berupaya untuk kembali masuk ke Singapura dengan mengajukan izin pembayaran.
Di bulan Maret kemarin, Wakil Presiden Ceffu, Athena Yu, mengatakan setelah amandemen yang relevan terhadap Undang-Undang Layanan Pembayaran berlaku dan permohonan izin kustodian dibuka, Ceffu akan mengajukan permohonan resmi pada MAS.
Untuk dipahami, Ceffu sendiri merupakan nama baru dari Binance Custody yang memutuskan untuk berganti nama sejak 2021 lalu.
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.