Lihat lebih banyak

Imbas Sanksi CFTC, Dua Pendiri Opyn Mundur

3 mins
Diperbarui oleh Lynn Wang
Gabung Komunitas Trading Kami di Telegram

Ringkasan

  • Zubin Koticha dan Alexis Gauba, pendiri platform DeFi Opyn, mengumumkan mengundurkan diri. Salah satu alasannya adalah isu dengan CFTC.
  • Alex Leone, yang dulunya menjabat sebagai Kepala Penelitian Opyn, akan naik menjadi CEO perusahaan menggantikan Koticha.
  • Pengunduran diri ini datang dua bulan setelah CFTC menjatuhkan sanksi terhadap Opyn dan dua entitas DeFi lainnya, yaitu ZeroEx dan Deridex.
  • promo

Pendiri platform decentralized finance (DeFi) Opyn, Zubin Koticha dan Alexis Gauba, baru saja menyatakan mundur dari entitas yang dibangunnya.

Dalam utas X (Twitter), Koticha mengaku tindakan penegakan yang dilakukan oleh regulator terhadap Opyn sebagai salah satu alasan pengunduran dirinya.

“Setelah tindakan teregulasi terhadap Opyn, saya dan Alexis Gauba telah membuat keputusan untuk meninggalkan industri kripto. Sejujurnya ini sangat emosional bagi saya dan Alexis,” jelasnya.

Koticha juga menceritakan semangatnya saat pertama kali mendirikan platform tersebut. Sejak 2017, dia memutuskan untuk bergabung dengan industri kripto guna membangun sistem keuangan yang inklusif, adil, dan terbuka.

Mundurnya Koticha dari Opyn membuat kursi pimpinan perusahaan kosong. Oleh karena itu, keduanya sudah menunjuk Andrew Leone naik menjadi pimpinan perusahaan menggantikan Koticha. Sebagai informasi, Leone dulunya duduk sebagai Kepala Penelitian Opyn.

“Menjadi jelas bahwa yang terbaik adalah memberikan Opyn kepemimpinan yang kuat dan memiliki ambisi besar untuk proyek tersebut. Andrew adalah seorang baller, insinyur MIT yang berubah menjadi trader derivatif di Wall Street, kemudian menjadi algo DeFi dan market maker. Dia adalah salah satu yang terbaik di DeFi dan secara de facto menjadi salah satu pendiri ke-3 bagi saya dan Alexis sejak lama,” tambah Koticha.

Selain Opyn, ZeroEx dan Deridex Turut Digugat CFTC

Pengunduran diri ini datang dua bulan setelah Komisi Perdagangan Berjangka Komoditi (CFTC) Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi pada Opyn. CFTC menyebut Opyn gagal melakukan pendaftaran kepada regulator dan membiarkan pelanggan AS melakukan perdagangan derivatif aset digital.

Kala itu, penegakan tidak hanya dilakukan pada Opyn, platform DeFi lainnya, seperti ZeroEx dan Deridex, juga disebut melakukan pelanggaran serupa. Opyn sendiri mendapatkan hukuman denda sebesar US$250 ribu atau hampir mencapai Rp4 miliar. Tidak hanya itu, mereka turut diminta untuk berhenti melanggar Undang-Undang Pertukaran Komoditas serta aturan CFTC.

Gugatan yang diterima oleh Opyn dan beberapa platform DeFi lainnya sempat memantik reaksi keras dari beberapa pihak. Summer Mersinger, salah satu Komisaris CFTC, memandang bahwa regulator lebih baik fokus terhadap penyediaan aturan yang jelas terhadap DeFi ketimbang penegakan hukum.

Apalagi ketika berhadapan dengan platform yang tidak melakukan penipuan atau merugikan penggunanya.

Selain itu, pimpinan Coinbase, Brian Armstrong, ikut menyuarakan keberpihakannya. Armstrong bahkan mendorong masing-masing entitas untuk menempuh jalur hukum. Armstrong mengatakan bahwa Opyn, ZeroEx dan Deridex bisa menggugat CFTC ke pengadilan. Menurutnya, acuan UU yang dijadikan dasar tidak berlaku bagi ketiga perusahaan.

Bakal Luncurkan Protokol Baru

Di bawah kepemimpinan Leone kelak, Opyn bertekad untuk merilis protokol baru. Kuat dugaan, hal itu juga merupakan buntut dari gugatan CFTC terhadap Opyn.

Dalam utas X, Leone menjelaskan bahwa dirinya mengakui tahun lalu merupakan moment yang sangat menantang bagi perusahaan. Namun demikian, dia berjanji untuk terus mengembangkan produk inovatif guna membangun sistem keuangan yang lebih positif.

“Kami memiliki protokol baru dan Anda akan kami ajak untuk bisa merasakannya,” ungkap Leone.

CFTC sendiri menggugat Opyn, setelah menemukan bahwa proyek Opyn mengembangkan dan meluncurkan protokol aset digital berbasis blockchain dan web yang menawarkan perdagangan token derivatif aset digital bernama oSQTH.

Lewat mekanisme itu, pengguna bisa memasang posisi long untuk oSQTH dengan membeli token tersebut di web. Sebaliknya, pengguna juga bisa masuk ke posisi short dengan menyetor sejumlah Ether (ETH) sebagai jaminan ke dalam protokol untuk mencetak dan menjual token oSQTH miliknya.

Pihak CFTC menganggap hal tersebut sebagai aktivitas pertukaran dan transaksi komoditas retail dengan leverage atau margin yang hanya bisa dilakukan oleh entitas terdaftar.

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

Platform kripto terbaik di Indonesia | April 2024

Trusted

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.

BIC_userpic_sb-49-profil.jpg
Adalah seorang penulis dan editor yang pernah berkiprah di banyak media ekonomi dan bisnis. Memiliki pengalaman 7 tahun di bidang konten keuangan, bursa dan startup. Percaya bahwa blockchain dan Web3 akan menjadi peta jalan baru bagi semua sektor kehidupan
READ FULL BIO
Disponsori
Disponsori