Penghentian layanan Gemini Earn berbuntut panjang. Investor menuduh Gemini bersama dengan pendirinya, Tyler Winklevoss dan Cameron Winklevoss, melakukan penipuan dan pelanggaran Undang-Undang Pasar Modal. Tuduhan itu disandarkan pada tindakan crypto exchange Gemini yang disebut tidak melakukan pendaftaran produk Earn mereka sebagai sekuritas.
Atas dasar hal itulah, investor pun melayangkan gugatan class action kepada crypto exchange Gemini di Pengadilan Federal Manhattan.
Penggugat menyebutkan, jika sebelumnya Gemini telah mendaftarkan produk tersebut, maka investor bisa mendapatkan informasi yang lebih lengkap dan komprehensif. Dengan begitu, penilaian investor atas risiko produk juga menjadi lebih baik.
Namun, alih-alih melakukan pendaftaran, crypto exchange yang didirikan tahun 2014 oleh si kembar Winklevoss itu malah secara teratur mengampanyekan produk Earn. Mereka juga mengklaim bahwa produknya mampu memberikan imbal hasil sekitar 8% bagi investor yang meminjamkan aset kriptonya, seperti Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH) ataupun stablecoin.
“Gemini tidak menghormati penarikan dana investor dan secara efektif menghilangkan status kepemilikan investor dalam program tersebut,” jelas penggugat dalam gugatannya.
Selain itu, investor juga merasa disesatkan dengan informasi yang diberikan Gemini dalam Perjanjian Pembelian Produk. Mereka mengklaim bahwa dalam perjanjian tersebut tidak memuat klausul yang menyebutkan bahwa produk Earn tidak diasuransikan dan membawa risiko kehilangan aset.
Sedangkan, menurut Gemini, perusahaan sudah berkomitmen untuk menyediakan platform yang aman dan sesuai dengan kebutuhan pelanggan, sembari menyebut bahwa tuduhan yang dilayangkan adalah tidak berdasar.
Tangguhkan Produk Gemini Earn selama 1 Bulan tanpa Kejelasan
Sudah 1 bulan sejak Gemini melakukan penangguhan produk Earn. Namun, investor belum juga mendapatkan kepastian kapan dan bagaimana layanan tersebut akan kembali tersedia. Dalam laman situs Gemini, hanya disebutkan bahwa perusahaan telah melakukan diskusi berkelanjutan dengan Genesis Global Capital, Digital Currency Group (DCG), dan juga Barry Silbert (CEO DCG) untuk mendapatkan resolusi sesegera mungkin.
“Kami akan terus bekerja selama liburan Natal untuk mendapatkan resolusi. Diharapkan ada pembaruan lebih baik pada akhir pekan ini,” jelas manajemen perusahaan.
Kuat dugaan, gugatan yang dilakukan oleh investor merupakan bentuk kejenuhan atas tidak kunjung berakhirnya masa penangguhan penarikan. Dalam kondisi seperti sekarang, ketika beberapa perusahaan kripto dilaporkan terseret krisis FTX, memberi tekanan bagi banyak pihak.
Aksi Gemini yang akhirnya menghentikan layanan Earn merupakan imbas dari kekacauan yang ditimbulkan oleh FTX. Salah satu klien terbesarnya, yakni Genesis, menangguhkan layanan penarikan pinjaman bagi nasabah; yang mengindikasikan mereka mengalami krisis likuiditas. Sebagaimana BeInCrypto laporkan, Genesis memiliki eksposur terhadap FTX. Kondisi Genesis yang juga memiliki utang kepada Gemini sebesar US$900 juta akhirnya juga membuat likuiditas Gemini menjadi kering.
Semua hal tersebut terjadi karena kekhawatiran pasar menyusul runtuhnya FTX yang pada akhirnya memicu penarikan dana dalam jumlah besar.
Aturan yang Belum Jelas Picu Keresahan Pasar
Gugatan class action bukan hanya terjadi pada Gemini. Binance, salah satu crypto exchange terbesar juga menghadapi tuntutan dari investornya yang berada di Prancis. Menurut pengakuan penggugat, Binance dituduh melakukan penipuan lantaran menyebabkan kerugian 2,4 juta euro dalam keruntuhan ekosistem Terra. Hampir serupa dengan kisah investor Gemini, penggugat menuduh Binance mempromosikan stablecoin TerraUSD (UST) sebelum melakukan pendaftaran PSAN dari regulator setempat.
Sejak kegagalan FTX, regulator dunia menjadi lebih serius menghadapi industri kripto. Beberapa negara, seperti Jepang dan Swiss, juga sudah mengubah undang-undang yang ada dan memasukkan aset kripto ke dalam cakupan aturannya. Tidak mau kalah, Uni Eropa, Uni Emirat Arab (UEA), Inggris, dan Amerika Serikat (AS) juga tengah berupaya keras untuk menyusun aturan memadai terkait kripto.
Namun, sebenarnya, pendekatan yang perlu dilakukan adalah pendekatan global. Aturan terkait kripto bisa dibuat secara seragam, sehingga masing-masing negara bisa dengan mudah mengklasifikasikan kelas aset dari kripto itu sendiri International Monetary Fund (IMF) memandang bahwa semakin lama aturan dibuat, maka semakin banyak otoritas nasional yang terjebak dalam pola aturan yang berbeda.
“Kerangka aturan global akan menertibkan pasar dan membantu menanamkan kepercayaan konsumen. Selain itu, batasan dari apa yang diperbolehkan dan apa yang tidak juga bisa menjadi jelas, sehingga pada akhirnya mampu menyediakan ruang aman untuk melanjutkan inovasi bermanfaat,” jelas IMF.
Bagaimana pendapat Anda tentang gugatan hukum yang dilayangkan terhadap crypto exchange Gemini ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.