Lihat lebih banyak

Kantor Jaksa Korea Selatan Tangkap ‘Anak Buah’ Do Kwon, tapi Pengadilan Tolak Surat Perintah Penangkapan

3 mins
Diperbarui oleh Lynn Wang
Gabung Komunitas Trading Kami di Telegram

Ringkasan

  • Kantor Kejaksaan Distrik Selatan Seoul dilaporkan telah menangkap Yoo Mo, yang menjabat sebagai kepala operasi bisnis umum Terraform Labs.
  • Menurut laporan yang beredar, Yoo Moo juga merupakan sosok "ajudan" Do Kwon.
  • Hal ini menjadi penangkapan pertama dalam penyelidikan yang sedang berlangsung terkait dengan kehancuran ekosistem Terra (LUNA).
  • promo

Kantor Kejaksaan Distrik Selatan Seoul dilaporkan telah menangkap Yoo Mo, kepala operasi bisnis umum Terraform Labs (TFL). Hal ini menjadi penangkapan pertama dalam penyelidikan yang sedang berlangsung terkait dengan kehancuran ekosistem Terra (LUNA).

Kantor kejaksaan telah mengambil tindakan karena mereka percaya bahwa Yoo Mo menjalankan bot untuk mencuci perdagangan kripto dan manipulasi harga. Yoo Mo dilaporkan adalah ajudan utama Do Kwon. Penegak hukum menuduh dia melanggar Undang-Undang Pasar Modal di Korea Selatan (Korsel). Kabar ini dilaporkan media lokal JTBC pada hari Kamis (6/10) waktu setempat.

Kantor kejaksaan dilaporkan juga meminta surat perintah pengadilan untuk Yoo Mo. Orang ini disebut sudah ada dalam daftar surat perintah penangkapan yang dikeluarkan pada bulan lalu untuk Do Kwon dan 6 rekannya.

Adapun sebuah surat perintah pengadilan memungkinkan jaksa untuk menahan seseorang selama persidangan jika mereka berpikir orang tersebut mungkin melarikan diri selama masa persidangan itu.

Pengadilan nantinya akan menentukan apakah Yoo Mo terus ditahan atau tidak. Jika pengadilan menyetujui pengajuan jaksa, maka Yoo Mo akan terus ditahan. Sebaliknya, bila tidak, dia bisa menjadi bagian dari penyidikan non-penahanan berdasarkan sistem pengadilan di Korea Selatan.

Pengadilan Tolak Surat Perintah Penangkapan Karyawan TFL

Namun, beberapa jam kemudian, pengadilan Korea Selatan menolak surat perintah penangkapan Yoo Mo.

Media lokal seperti Yonhap News dan SBS melaporkan bahwa seorang hakim telah menolak surat perintah penangkapan, mempertanyakan apakah penahanan diperlukan.

Hakim juga memunculkan keraguan tentang apakah native token Terra (LUNA) secara definitif termasuk dalam definisi sekuritas di bawah hukum Korea Selatan.

Kantor kejaksaaan sedang mempertimbangkan apakah mereka akan mengajukan kembali surat perintah penangkapan untuk Yoo Mo.

Juru Bicara TFL: Kasus Terra di Korea Selatan Sangat Dipolitisasi

Sebelumnya pada 28 September lalu, TFL menuduh jaksa Korea Selatan melampaui wewenang mereka. Pernyataan ini muncul setelah diterbitkannya surat perintah penangkapan Do Kwon yang merupakan CEO TFL.

Seorang juru bicara perusahaan yang berbasis di Singapura itu mengatakan bahwa token LUNA secara hukum tidak merupakan sekuritas (seperti saham, obligasi, & lainnya). Artinya, mereka tidak tercakup dalam Undang-Undang (UU) Pasar Modal Korea Selatan.

“Kami percaya bahwa kasus ini telah menjadi sangat dipolitisasi, dan bahwa tindakan jaksa Korea Selatan menunjukkan ketidakadilan dan kegagalan untuk menegakkan hak-hak dasar yang dijamin di bawah hukum Korea Selatan,” kata juru bicara TFL.

TFL berpendapat hukum hanya akan berlaku untuk LUNA, jika itu adalah sekuritas. Apabila itu bukan sekuritas, maka Do Kwon dan perusahaannya tidak melakukan sesuatu yang ilegal.

Argumen TFL bahwa LUNA bukan sekuritas berasal dari status regulasi kripto yang belum jelas, yang telah diperjuangkan oleh banyak negara di dunia, termasuk Amerika Serikat (AS). Para pejabat; seperti Menteri Keuangan AS, Janet Yellen, telah merujuk kehancuran UST sebagai bukti perlunya regulasi kripto yang lebih kuat.

Juru bicara TFL menilai bahwa jaksa Korea Selatan telah memperluas definisi sekuritas sebagai tanggapan atas tekanan publik terkait hancurnya proyek Terra. 

“Kami percaya, seperti kebanyakan di industri, bahwa LUNC tidak, dan tidak pernah, [merupakan] sekuritas, meskipun ada perubahan interpretasi yang mungkin baru-baru ini diadopsi oleh pejabat keuangan Korea Selatan,” ungkap juru bicara TFL.

Do Kwon ‘Menyerang’ Jaksa Korea Selatan

Kemudian pada 5 Oktober kemarin, Jaksa Korea Selatan dikabarkan kembali membekukan kripto senilai US$39,6 juta yang dimiliki oleh pihak Do Kwon.

Terkait hal ini, akun Twitter Do Kwon menulis, “Saya tidak paham motivasi di balik penyebaran kebohongan ini. Pamer kekuatan? Tapi untuk apa? … Saya tidak tahu dana siapa yang mereka bekukan, tapi bagus untuk mereka, semoga mereka menggunakannya untuk kebaikan.”

Do Kwon menambahkan, dia berharap bahwa jaksa Korea Selatan tidak menggunakannya untuk mencoba mengadili kandidat oposisi untuk pemilihan presiden, atau untuk memenjarakan separuh mantan presiden yang masih hidup.

“Tidak mengherankan bahwa kripto paling populer di negara-negara yang mempersenjatai lembaga negara melawan rakyatnya sendiri untuk keuntungan politik. Tuai apa yang Anda tabur, revolusi dimulai dari dalam,” ungkap Do Kwon.

Bagaimana pendapat Anda tentang perkembangan kasus Terra (LUNA) ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

Platform kripto terbaik di Indonesia | April 2024

Trusted

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.

userpic_14-1.jpg
Ahmad Rifai
Ahmad Rifai adalah seorang jurnalis yang meliput sektor startup, khususnya di Asia Tenggara, dan penggila open source intelligence (OSINT). Dia bersemangat mengikuti berbagai cerita tentang perang, tetapi percaya bahwa medan pertempuran saat ini adalah di dunia kripto.
READ FULL BIO
Disponsori
Disponsori