Lihat lebih banyak

Ketua dan Pemilik Asli Crypto Exchange Bithumb Ditangkap di Korea Selatan

3 mins
Diperbarui oleh Lynn Wang
Gabung Komunitas Trading Kami di Telegram

Ringkasan

  • Kang Jong-hyun, pemilik sebenarnya dari crypto exchange Bithumb, dilaporkan telah ditangkap dengan tuduhan dugaan melakukan penggelapan.
  • Pengadilan Distrik Selatan Seoul mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk pengusahaa itu pada 25 Januari lalu dengan berbagai tuduhan, termasuk melalaikan tugas, melakukan manipulasi market, dan transaksi penipuan.
  • Kabar ini merupakan perkembangan terbaru dari serangkaian persoalan yang dihadapi Bithumb. Otoritas setempat dinilai sedang mengetatkan pengawasannya kepada crypto exchange ini.
  • promo

Kang Jong-hyun, pemilik sebenarnya dari Bithumb yang merupakan salah satu crypto exchange terbesar di Korea Selatan, pada hari Kamis (2/1) dilaporkan telah ditangkap dengan tuduhan dugaan melakukan penggelapan.

Menurut laporan media lokal, Pengadilan Distrik Selatan Seoul mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk pengusahaa itu pada 25 Januari lalu dengan berbagai tuduhan, termasuk melalaikan tugas, melakukan manipulasi market, dan transaksi penipuan.

Pria berusia 41 tahun yang merupakan ketua crypto exchange Bithumb itu adalah kakak dari Kang Ji-yeon, yang merupakan kepala dari Inbiogen. Sebagai informasi, Inbiogen diketahui memiliki afiliasi dengan Bithumb. Selain itu, Inbiogen disebut pula merupakan perusahaan bioteknologi yang menjadi pemegang saham terbesar pembuat peralatan video Vidente. Adapun Vidente menjadi pemegang saham terbesar Bithumb dengan mencapai sekitar 34,2%.

Menurut jaksa, kedua saudara itu berkolusi untuk menggelapkan dana perusahaan dan manipulasi harga saham Inbiogen dan perusahaan produksi video Bucket Studio melalui penerbitan obligasi konversi.

Dalam pernyataan di situs web Bucket Studio, sang CEO, yaitu Kang Ji-yeon, meminta maaf kepada para pemegang saham dan mengatakan klaim terhadap saudaranya belum dikonfirmasi. Dia mengaku akan bekerja sama dengan pihak berwenang dalam penyelidikan ini.

Cerita tentang Bithumb menjadi menarik, karena wakil presiden Vidente, yang merupakan pemegang saham terbesar Bithumb, Park Mo, ditemukan tewas di depan rumahnya sendiri pada 30 Desember 2022.

Dia sebenarnya tunduk pada penyelidikan di tengah tuduhan penggelapan dan manipulasi market. Muncul dugaan, Park Mo bunuh diri atas tuduhan yang dilayangkan kepadanya.

Kabar ini merupakan perkembangan terbaru dari serangkaian persoalan yang dihadapi Bithumb. Otoritas setempat dinilai sedang mengetatkan pengawasannya kepada crypto exchange ini.

Diminta Bayar Ganti Rugi atas Penghentian Layanan pada 2017

Pada 13 Januari lalu, Mahkamah Agung Korea Selatan mengeluarkan putusan yang berbunyi bahwa Bithumb harus membayar ganti rugi kepada investor atas penghentian layanan selama 1,5 jam pada 12 November 2017. Ganti rugi ini setara dengan sekitar US$202.400 atau setara Rp3,05 miliar. Adapun ganti rugi ini dibayarkan kepada sekitar 132 investor yang terkait.

“Beban atau biaya kegagalan teknologi harus ditanggung oleh operator layanan, bukan pengguna layanan yang membayar komisi untuk layanan tersebut,” jelas Mahkamah Agung Korea Selatan.

Ada Dugaan Lakukan Penghindaran dan Penggelapan Pajak

Pada 10 Januari lalu, agen Layanan Pajak Nasional Korea Selatan meluncurkan penyelidikan terhadap crypto exchange ini. Penyelidik disebut menggerebek kantor pusat Bithumb di Seoul sebagai bagian dari penyidikan pajak yang sedang berlangsung.

Pihak berwenang sedang menjajaki kemungkinan penghindaran pajak dengan memeriksa transaksi domestik dan internasional Bithumb dan perusahaan afiliasinya. Otoritas Korea Selatan juga menjajaki kemungkinan penggelapan pajak terkait kepemilikan atas perusahaan crypto exchange tersebut.

Bithumb sebelumnya berada di bawah penyelidikan pajak khusus sejak Oktober 2018. Ini merupakan perkembangan setelah bebasnya mantan ketua Bithumb, yaitu Lee Jung-hoon.

Mantan Ketua Bithumb Diduga Lakukan Penipuan US$70 Juta

Co-Founder Nexo Dituduh Menggelapkan Dana dari Platform Crowdfunding Amal

Lee Jung-hoon, mantan ketua crypto exchange Bithumb, dinyatakan tidak bersalah pada 3 Januari lalu oleh Pengadilan Distrik Pusat Seoul. Dia diadili dengan tuduhan melanggar Undang-Undang (UU) tentang Hukuman Berat Kejahatan Ekonomi Khusus karena dugaan penipuan.

Dia diduga melakukan penipuan sekitar US$70 juta selama negosiasi dengan Kim Byung-gun, ketua perusahaan bedah kosmetik BK Group, yang berminat membeli Bithumb.

Kim Byung-gun mengklaim dia membayar US$70 juta kepada Lee Jung-hoon sebagai uang muka untuk membeli Bithumb, dengan syarat mencantumkan token kripto yang disebut BXA, yang dibuat oleh Blockchain Exchange Alliance. Adapun Kim Byung-gun sendiri ikut membantu mendirikan organisasi itu.

Hasil dari listing token BXA diduga digunakan untuk membantu membayar akuisisi. Namun, pihak Bithumb tidak pernah melakukan listing token BXA. Oleh karena itulah, kesepakatan itu akhirnya gagal.

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

Platform kripto terbaik di Indonesia | April 2024

Trusted

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.

userpic_14-1.jpg
Ahmad Rifai
Ahmad Rifai adalah seorang jurnalis yang meliput sektor startup, khususnya di Asia Tenggara, dan penggila open source intelligence (OSINT). Dia bersemangat mengikuti berbagai cerita tentang perang, tetapi percaya bahwa medan pertempuran saat ini adalah di dunia kripto.
READ FULL BIO
Disponsori
Disponsori