Lihat lebih banyak

Lawan Pencucian Uang, Korea Selatan Bakal Terapkan Sistem Pelacakan Kripto

3 mins
Diperbarui oleh Lynn Wang
Gabung Komunitas Trading Kami di Telegram

Ringkasan

  • Demi melawan aktivitas pencucian uang, pemerintah Korea Selatan, melalui Departemen Kehakiman, bakal menerapkan sistem pelacakan kripto.
  • Lewat sistem baru tersebut, pihak Korea Selatan berharap dapat memantau dan mengekstrak sumber dana dalam transaksi yang mencurigakan.
  • Jika tidak ada aral melintang, Departemen Kehakiman Korea Selatan akan segera memberlakukan aturan pelacakan mata uang virtual di pertengahan tahun ini.
  • promo

Demi melawan aktivitas pencucian uang, pemerintah Korea Selatan, melalui Departemen Kehakiman, bakal menerapkan sistem pelacakan kripto. Lewat mekanisme tersebut, aktor jahat yang selama ini melakukan tindak kriminal dan memilih kripto sebagai alat untuk mengaburkan penyelidikan tidak bisa lagi menjalankan aksinya dengan mudah.

Sifat dari mata uang kripto yang mampu menyembunyikan nama pengirim dan penerima membuat para pelaku kejahatan getol menggunakannya untuk mengirimkan dana rampasan ke lokasi yang diinginkan.

Berdasarkan data Chainalysis, terungkap bahwa sepanjang 2022, para kriminal masih terus memanfaatkan infrastruktur kripto untuk “membersihkan” dana gelapnya. Tercatat total pencucian uang yang melibatkan kripto mencapai US$23,8 miliar atau sekitar Rp356,64 triliun. Jumlah tersebut meningkat 68% dari tahun 2021.

Berkaca dari hal itu, Pemerintah Korea Selatan ingin memastikan bahwa dana yang berputar di industri keuangan virtual bukanlah dana hitam. Rencana penerapan kebijakan tersebut merupakan kelanjutan dari sinergitas yang sudah lebih dulu terbangun antara aparat penegak hukum dan pelaku usaha.

Lembaga kepolisian setempat mengklaim sudah menggandeng 5 crypto exchange lokal untuk mencegah penggunaan mata uang virtual secara ilegal.

Sebelumnya, pada tahun 2022 lalu, pemerintah Korea Selatan, melalui Pemerintah Kota Busan, sudah menggandeng beberapa crypto exchange global. Mulai dari Crypto.com, Gate.io, Huobi, Binance, dan Huobi. Selain itu, crypto exchange FTX, yang kini sudah bangkrut, bahkan juga sempat disambut dengan tangan terbuka untuk mengembangkan ekosistem kripto di wilayah pemerintahan Korea Selatan.

Aturan Pelacakan Kripto Korea Selatan Ditargetkan Berlaku Tengah Tahun Ini

Jika tidak ada aral melintang, Departemen Kehakiman Korea Selatan akan segera memberlakukan aturan pelacakan mata uang virtual di pertengahan tahun ini.

Lewat sistem baru tersebut, pihak Korea Selatan berharap dapat memantau dan mengekstrak sumber dana dalam transaksi yang mencurigakan. Selain itu, aksi tersebut juga dimaksudkan untuk mengembalikan dana nasabah yang dicuri. Berdasarkan keterangan resmi, Departemen Kehakiman Korea Selatan juga bermaksud melakukan pemulihan dana terhadap uang hasil kejahatan.

“Kami akan melakukan perombakan infrastruktur investigasi ilmiah sebagai bentuk respon terhadap modernisasi kejahatan,” jelasnya.

Secara teknis, pihak Departemen Kehakiman Korea Selatan akan membangun sistem digital forensik dengan mengandalkan komputasi awan (cloud computing). Sistem tersebut merupakan replikasi dari sistem digital forensik milik Kejaksaan Korea Selatan. Dengan begitu, diharapkan lembaga pemerintah lainnya dapat lebih mudah untuk melakukan integrasi untuk memanfaatkan penyelidikan ilmiah dan juga pengetahuan forensik.

Kemudian, untuk memperkuat implementasi, Departemen Kehakiman Korea Selatan juga berniat untuk membangun sistem pelacakan dan analisis independen. Berbekal berbagai inisiatif tersebut, harapannya dapat tercipta lingkungan perdagangan aset virtual yang aman dan sehat.

Pelaku Kejahatan Gunakan Platform Fiat Off-Ramp

Ilustrasi Bitcoin Mixer dan Tumbler

Sejauh ini, tren pencucian uang yang terjadi di industri kripto masih belum banyak berubah. Meskipun secara nilai jumlahnya menggelembung secara luar biasa, namun medium yang digunakan masih sama. Platform decentralized finance alias DeFi tetap menjadi sasaran peretasan.

Namun karena platform tersebut tidak bisa digunakan untuk pencucian uang, maka peretas beralih ke platform yang menyediakan layanan konversi mata uang kripto ke mata uang fiat secara off-ramp. Chainalysis mengatakan bahwa praktik seperti demikian tumbuh subur, karena protokol DeFi mencatat semua aktivitas transaksi secara on-chain dan platform terkait tidak mengizinkan terjadinya konversi crypto-to-fiat.

“Jadi, sebagian besar dana kejahatan kripto kemungkinan dipindahkan ke layanan lain, termasuk layanan fiat-off-ramps. Dalam peretasan yang terjadi di DeFi, pelaku kejahatan juga menggunakan decentralized exchange (DEX) untuk mengonversi ke aset kripto yang lebih likuid, secara historis DEX juga telah digunakan untuk melakukan konversi dana ke Ether yang kemudian dikirim ke [crypto] mixer berbasis ETH,” jelas pihak Chainalysis.

Lewat platform crypto mixer, para pelaku kejahatan memproses sekitar US$7,8 miliar di tahun lalu. Sekitar 24% dari jumlah tersebut berasal dari alamat terlarang. Sementara pada tahun 2021, pelaku kejahatan menggunakan crypto mixer untuk mencuci US$11,5 miliar, yang 10% dari antaranya berasal dari alamat terlarang. Artinya, secara persentase, peretas semakin giat menggunakan platform crypto mixer untuk mengaburkan pelacakan.

“Sebagian besar nilai terlarang yang diproses di [crypto] mixer, merupakan dana curian yang diambil oleh peretas afiliasi Korea Utara,” tutup Chainalysis.

Bagaimana pendapat Anda tentang inisiatif pemerintah Korea Selatan untuk menciptakan sistem pelacakan aset kripto? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

Platform kripto terbaik di Indonesia | April 2024

Trusted

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.

BIC_userpic_sb-49-profil.jpg
Adalah seorang penulis dan editor yang pernah berkiprah di banyak media ekonomi dan bisnis. Memiliki pengalaman 7 tahun di bidang konten keuangan, bursa dan startup. Percaya bahwa blockchain dan Web3 akan menjadi peta jalan baru bagi semua sektor kehidupan
READ FULL BIO
Disponsori
Disponsori