Menurut laporan terbaru dari Komisi Perdagangan Federal (FTC), para konsumen di Amerika Serikat (AS) telah kehilangan lebih dari US$1 miliar (sekitar Rp14,45 triliun) akibat penipuan terkait cryptocurrency selama tahun lalu.
FTC membuat sebuah laporan bertajuk Consumer Protection Data Spotlight, yang disusun berdasarkan data dari Januari 2021 hingga Maret 2022. Laporan tersebut mengungkapkan bahwa setidaknya 1 dari 4 dolar dalam kasus penipuan dibayar dalam uang kripto, sehingga terlihat jika cryptocurrency menjadi pilihan pembayaran bagi para oportunis kriminal.
Investasi Bodong adalah Modus yang Paling Banyak Digunakan
Mayoritas dari kerugian dalam bentuk cryptocurrency yang dilaporkan oleh para pelanggan, yakni sekitar US$575 juta, diakibatkan oleh peluang investasi bodong. Penipuan model seperti itu memberikan penawaran palsu terkait potensi keuntungan yang sangat besar dari berinvestasi pada skema cryptocurrency. Padahal, mereka yang berinvestasi pada skema tersebut hanya akan kehilangan seluruh dana miliknya.
Selain skema investasi bodong, ada modus-modus lain juga yang efektif menangkap korban. Modus terpopuler kedua adalah love scam, yang mana memanfaatkan ketertarikan asmara dari calon korban untuk mengajaknya berinvestasi dalam penipuan cryptocurrency.
Kemudian, laporan dari FTC juga menunjukkan bahwa penipu menyasar konsumen dengan berpura-pura meniru suatu bisnis atau institusi pemerintahan dan mengklaim bahwa uang para korban berisiko terkena penipuan atau diinvestigasi, kecuali mereka mengonversinya menjadi aset kripto.
Kebanyakan modus penipuan ini dimulai dari media sosial. Separuh dari antara orang-orang yang melaporkan penipuan terkait cryptocurrency sejak 2021 mengaku bahwa permulaannya adalah iklan, kiriman, atau pesan pada platform media sosial.
Angka Penipuan Cryptocurrency di Inggris Tembus Rp2 Triliun
Laporan FTC juga menggarisbawahi sejumlah ciri-ciri yang harus diwaspadai oleh konsumen, seperti klaim jaminan pasti untung atau mendapatkan keuntungan berkali-kali lipat dari investasi kripto, potensi hubungan asmara yang meminta pembayaran dalam kripto, atau entitas lainnya yang mengharuskan pembayaran dalam cryptocurrency.
Tahun lalu, pusat pelaporan penipuan dan kejahatan nasional di Inggris Raya menerima sebanyak 7.118 laporan penipuan terkait cryptocurrency. Menurut Kepolisian Kota London, per akhir September lalu, penipuan yang berhubungan dengan aset kripto telah mengakibatkan kerugian bernilai 146 juta GBP (sekitar Rp2,64 triliun). Angka tersebut naik 30% dari sejak tahun 2020.
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.